Panwaslu Ciemas Sukabumi Kembali Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye

Jumat 09 Februari 2024, 23:02 WIB
Rakor pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Ciemas, Sukabumi | Foto : Ist

Rakor pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024 Panwaslu Kecamatan Ciemas, Sukabumi | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi kembali mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait tahapan kampanye untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten, serta DPD, pada 28 Januari 2024, pekan kemaren.

Ketua Panwaslu Kecamatan Ciemas, Ronald Legy Purnama, yang didampingi anggota Fitri Fordiyanti, dan Adi Saputra menuturkan pentingnya pelaksanaan Rakor untuk kelancaran Pemilu 2024, serta dalam rangka menciptakan lingkungan kampanye yang sehat, transparan dan adil.

"Kami menegaskan kepada seluruh peserta Pemilu, untuk mematuhi segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Panwaslu Kecamatan Ciemas memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan norma hukum dan etika demokrasi," ucap Ronald kepada sukabumiupdate.com, Jumat (9/2/2024).

Baca Juga: Perumahan Milik Mantu Jokowi Di Sukabumi Mangkrak, Lahan Ditumbuhi Rumput Liar

Adapun tata cara dan aturan kampanye, lanjut Ronald seperti tahapan kampanye yang sudah dimulai sejak 28 November 2023, dan berakhir pada 10 Februari 2024. Peserta kampanye diharapkan mematuhi waktu yang telah ditetapkan dan memberitahukan waktu pelaksanaan kepada Panwaslu Kecamatan Ciemas melalui surat pemberitahuan.

Ia juga menegaskan bahwa lokasi Kampanye peserta kampanye diwajibkan menyelenggarakan kampanye sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan dan atau diizinkan oleh penanggung jawab tempat kegiatan.

"Kami menekankan untuk menghindari kampanye di area terlarang. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, peserta kampanye dihimbau untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat dan menyelenggarakan kegiatan kampanye secara tertib," ungkapnya.

Ronald menuturkan Panwaslu Kecamatan Ciemas akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap seluruh kegiatan kampanye. Peserta kampanye diharapkan bekerjasama penuh untuk memudahkan proses pemantauan.

Baca Juga: Masuk Masa Tenang, Warga Sukabumi Diminta Tolak Politik Uang Demi Pemilu Jurdil

"Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan Ciemas mengingatkan seluruh peserta kampanye untuk mematuhi aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan dapat berakibat pada sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kami mengajak semua pihak terlibat untuk bersama-sama menjaga integritas dan kualitas Pemilu serentak tahun 2024, dengan menjunjung tinggi semangat demokrasi, kita dapat menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan berkualitas," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life06 Mei 2024, 14:00 WIB

Stres Bukan Hal Sepele! Kenali 4 Dampak Bahayanya yang Mengancam Kesehatan

Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan.
Ilustrasi - Stres sangat berbahaya apabila dibiarkan dalam waktu yang berkepanjangan. (Sumber : pexels.com/@emre keshavarz)
Keuangan06 Mei 2024, 13:32 WIB

Terbaru Sepatu Bata! Pabrik-pabrik Bangkrut, Tumbang Dihantam Kerugian

Setelah banyak pabrik bangkrut termasuk di Sukabumi, terbaru produsen alas kaki, PT Sepatu Bata Tbk industri, menutup pabriknya yang berada di Purwakarta Jawa Barat.
Ragam produk sepatu BATA (Sumber: istimewa/akun ig BATA)
Life06 Mei 2024, 13:30 WIB

Beri Ruang Untuk Emosi Mereka, 7 Cara Mendisiplinkan Anak di Depan Umum

Mendisiplinkan anak di luar rumah bisa membuat stres. Namun kuncinya adalah tetap berpegang pada teknik disiplin yang biasa dilakukan dan tetap memperhatikan tujuan jangka panjang.
Ilustrasi. Mendisiplinkan anak di depan umum dengan memberikan ruang emosi. Sumber : pexels.com/@Scott Webb
Life06 Mei 2024, 13:13 WIB

Ini 7 Strategi Disiplin untuk Anak Penderita ADHD yang Bisa Diterapkan

Anak dengan penderita ADHD memerlukan perhatian khusus, bahkan dalam hal disiplin sekalipun.
Ilustrasi strategi disiplin anak ADHD. | Foto: Pexels.com/@RDNE Stock Project
Sehat06 Mei 2024, 13:00 WIB

Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Bagi Asam Lambung (GERD), Bikin Gejala Memburuk!

Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung.
Ilsutrasi Makanan Pedas - Beberapa makanan dan minuman dilarang dan sebaiknya dihindari bagi penderita asam lambung. | Foto: Freepik (Sumber : Freepik)
Life06 Mei 2024, 12:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Bisa Membuat Anak Berperilaku Buruk

Ada beberapa hal yang jarang orang tua sadari bahwa anak-anak peniru yang ulung, baik itu perilaku baik maupun perilaku buruk.
Ilustrasi. Hindari perilaku buruk agar anak tidak meniru. Sumber : pexels.com/@Gustavo Fring
Keuangan06 Mei 2024, 12:25 WIB

Harga Beras Bulog Naik! Cek Harga Eceran Terbaru per Wilayah, Termasuk Sukabumi

Per 1 Mei 2024 pemerintah menaikan harga eceran beras bulog.
Beras SPHP Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan untuk operasi pasar (Sumber: perum bulog)
Bola06 Mei 2024, 12:00 WIB

Persib Belum Pernah Menang Lawan Bali United Sejak 2017, Alberto: Fakta yang Aneh!

Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series.
Alberto Rodriguez yakin catatan Persib akan berubah positif kala bertemu Bali United di Championship Series. (Sumber : Instagram/@albertorguezmartin)
Jawa Barat06 Mei 2024, 11:46 WIB

Membahas Peran Perda 5/2021 Jabar, M Jaenudin Bicara Perlindungan Masyarakat

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar ini meminta pemerintah harus menjamin warganya untuk merasa tentram, tertib dan terlindungi berdasarkan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, S.Ag., MH. melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023/2024 di Aula Resto King Raos Cibolang Cibatu Cisaat Sukabumi (Sumber: doktim/baim)
Sukabumi06 Mei 2024, 11:45 WIB

Jualan di Jalan Ahmad Yani, Gas LPG PKL Bandel di Kota Sukabumi Disita Petugas

Beberapa PKL dinilai bandel karena menempatkan gerobak di badan jalan.
Petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi saat menyita gas tiga kilogram (LPG) milik PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani, Jumat, 3 Mei 2024. | Foto: Website Pemkot Sukabumi