Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten-Kota Sukabumi Mulai Dibuka

Kamis 15 Juni 2023, 06:48 WIB
Seleksi calon anggota KPU Kabupaten dan Kota Sukabumi

Seleksi calon anggota KPU Kabupaten dan Kota Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota Sukabumi untuk periode 2023-2028 sudah dimulai. Pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota dibuka pada 13 Juni 2023 sampai dengan 24 Juni 2023.

Rekrutmen calon anggota KPU di 16 kabupaten/kota di Jabar itu dibagi ke dalam empat wilayah, yang masing-masing meliputi empat kabupaten/kota. Di setiap wilayah juga terdapat tim seleksi yang berbeda, yang berisikan unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat.

Wilayah Jabar 1 : Rekrutmen untuk calon anggota KPU Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Purwakarta, dan KPU Kota Bekasi.

Wilayah Jabar 2 : Rekrutmen untuk calon anggota KPU Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung Barat, KPU Kabupaten Sumedang, dan KPU Kota Cimahi.

Wilayah Jabar 3 : Rekrutmen untuk calon anggota KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kota Sukabumi, dan KPU Kota Depok.

Wilayah Jabar 4 : Rekrutmen untuk calon anggota KPU Kabupaten Indramayu, KPU Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kota Tasikmalaya, dan KPU Kota Cirebon.

PERSYARATAN CALON ANGGOTA KPU KABUPATEN/KOTA

A. Syarat untuk menjadi calon anggota KPU Kabupaten/Kota sebagai berikut:

  • warga negara Indonesia;
  • pada saat pendaftaran berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
  • setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  • mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;
  • memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian;
  • berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  • berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat 3 (tiga) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik;
  • mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  • mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
  • mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon;
  • bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPU Kabupaten/Kota, yang dibuktikan dengan surat
    pernyataan;
  • tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
  • tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

B. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf a, calon anggota KPU Kabupaten/Kota harus memenuhi syarat belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.

C. Penghitungan 2 (dua) kali masa jabatan sebagaimana dimaksud pada huruf b dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama selama 5 (lima) tahun atau lebih dari 2½ (dua setengah) tahun pada setiap masa jabatan.

D. Penghitungan 2 (dua) kali masa jabatan sebagaimana dimaksud pada huruf c, meliputi:
1) telah 2 (dua) kali berturut-turut dalam jabatan yang sama;
2) telah 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama tidak berturut-turut; atau
3) telah 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama di daerah yang sama atau di daerah yang berbeda.

D. Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf a, calon anggota KPU Kabupaten/Kota harus memenuhi syarat tidak pernah dikenai Sanksi Pemberhentian tetap dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
(dikecualikan bagi calon Anggota KPU Kabupaten/kota yang dipulihkan haknya oleh Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap).

Untuk lebih lengkapnya cek pengumuman tim seleksi disini

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi17 Mei 2024, 23:06 WIB

Rahmat Tamatan SD, Menyoroti Lingkaran Sosial Pembunuh Ibu Kandung di Kalibunder Sukabumi

Lingkaran sosial budaya dan pendidikan di lingkungan Rahmat Pembunuh Ibu Kandung jadi perhatian serius Forkopimcam Kalibunder Sukabumi.
Rumah Inas (43 tahun) dan Rahmat alias Herang (25 tahun) atau lokasi pembunuhan di Kampung Cilandak RT 15/04, Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/5/2024). | Foto: Istimewa
Sukabumi17 Mei 2024, 22:12 WIB

Studium Generale UMMI Sukabumi Bahas Implementasi Transisi PAUD-SD yang Menyenangkan

Gelar Studium Generale, UMMI Sukabumi bahas implementasi transisi PAUD ke SD yang menyenangkan bersama Kemendikbudristek RI.
Studium Generale UMMI Sukabumi bersama Kemendikbudristek dihadiri para guru hingga unsur dinas pendidikan setempat. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Food & Travel17 Mei 2024, 21:00 WIB

Bantu Anak Tumbuh Tinggi, 6 Manfaat Rutin Minum Susu di Malam Hari

Dengan mengintegrasikan kebiasaan minum susu di malam hari, anak dapat memperoleh manfaat gizi dan kesehatan yang signifikan. Kebiasaan minum susu ini akan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak secara optimal.
Ilustrasi. Manfaat Rutin Minum Susu di Malam Hari (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi17 Mei 2024, 20:36 WIB

Kecelakaan di Jalur Lingsel Sukabumi, Dua Pemotor Remaja Terpental usai Tabrak Mobil

Berikut kronologi kecelakaan dua pemotor remaja yang terpental usai tabrak mobil yang sedang menyeberang di Jalur Lingsel Sukabumi.
TKP dua pemotor remaja terpental usai tabrak mobil yang sedang menyebrang di Jalur Lingkar Selatan (Lingsel) Cisaat Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat17 Mei 2024, 20:30 WIB

5 Alasan Mengendalikan Kadar Asam Urat dalam Tubuh Sangat Penting

Menjaga kadar asam urat agar tetap stabil adalah hal yang penting untuk kehidupan yang lebib sehat.
Ilustrasi - Menjaga kadar asam urat agar tetap stabil adalah hal yang penting untuk kehidupan yang lebib sehat. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik)
Sehat17 Mei 2024, 20:00 WIB

Sufor Pengganti ASI, Ini 10 Jenis Susu yang Bisa Dikonsumsi Anak

Alternatif lain, namun perlu diperhatikan bahwa susu almond biasanya lebih rendah protein dibandingkan ASI atau susu sapi. Maka dari itu, pilih jenis susu yang difortifikasi sebagai pengganti ASI.
Ilustrasi. Susu Formula Berbasis Susu Sapi adalah jenis susu formula yang paling umum dan mirip dengan komposisi ASI dalam hal protein, lemak, dan karbohidrat. (Sumber : Freepik/@jcomp)
Sukabumi17 Mei 2024, 19:34 WIB

Habiskan Rp10 Juta, Ini Alasan Warga Swadaya Cor Jalan Rusak di Cidahu Sukabumi

Perbaikan jalan rusak secara swadaya di Cidahu Sukabumi saat ini tengah dihentikan sementara.
Warga dan komunitas di Cidahu Sukabumi swadaya cor jalan rusak. (Sumber : Istimewa)
Sehat17 Mei 2024, 19:30 WIB

Sehat dan Bebas dari Kolesterol Tinggi: 5 Latihan Fisik yang Harus Anda Lakukan

Penderita kolesterol dapat meringankan gejalanya dengan latihan fisik sederhana.
Ilustrasi - Penderita kolesterol dapat meringankan gejalanya dengan latihan fisik sederhana. (Sumber : Freepik.com).
Life17 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Kelompok Ciri Anak Lelah Mental Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Anak yang lelah karena sering dimarahi orang tua berusaha keras untuk menyenangkan orang tua dan menghindari konflik dengan melakukan apa pun yang diminta, tanpa memikirkan kebutuhannya sendiri.
Ilustrasi. Ciri Anak Lelah Mental Karena Sering Dimarahi Orang Tua (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi17 Mei 2024, 18:44 WIB

Dikeluhkan Warga, TPS Pangsor Lio Palabuhanratu Sukabumi Ditutup Sementara

DLH Kabupaten Sukabumi dan pihak kelurahan Palabuhanratu sepakat tutup sementara TPS Pangsor Lio.
TPS Pangsor Lio Palabuhanratu Sukabumi ditutup sementara usai dikeluhkan warga karena sampah menumpuk. (Sumber : SU/Ilyas)