SUKABUMIUPDATE.com - Direktoran Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapan Youtuber kakak beradik Adimas Firdaus atau Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Resbob dan Bigmo menjadi tersangka atas dugaan penyebaran fitnah terhadap selebgram sekaligus anak putri anggota DPR RI Andre Rosiade, Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha.
Mengutip dari Tempo.co, penetapan Resbob dan Bigmo dikonfirmasi oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso pada Kamis, 5 Maret 2026
“Benar, sudah ditetapkan (tersangka),” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Komisaris Besar Rizki Agung Prakoso dikutip dari Tempo.co pada Jumat, (6/03/2026).
Rizki menjelaskan penetapan tersebut telah dilakukan pada pekan ini. Namun, ia tidak menyebut tanggal pasti penetapan keduanya.
Resbobb dan Bigmo dilaporkan oleh Azizah Salsha dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Azizah Salsha Akhirnya Buka Suara Soal Perceraiannya dengan Pratama Arhan
Laporan itu diajukan Azizah usai Resbobb dan Bigmo mengunggah video di YouTube yang membicarakan mengenai kehidupan pribadi Azizah Salsha. Pihak kuasa hukum Azizah mengatakan hal yang disampaikan keduanya merupakan fitnah terhadap kliennya.
Antara pihak Azizah Salsha dan Resbobb serta Bigmo sempat menggelar mediasi pada 19 September 2025. Namun, pihak Azizah Salsha memutuskan tetap melanjutkan proses hukum.
Keduanya saat itu hadir didampingi pengacara mereka masing-masing. “Tadi kami sudah menjalankan mediasi dan kami juga, dari klien kami masing-masing sudah menghaturkan permohonan maafnya ke pelapor,” kata pengacara Bigmo, Dito Sitompul, di kantor Bareskrim Polri, Jumat.
Usai mediasi, keduanya kembali mengucapkan permintaan maaf mereka kepada Azizah Salsha dan keluarga besar. Resbobb berharap kasus ini dapat segera selesai agar ia bisa melanjutkan kegiatan perkuliahannya.
“Masa depan saya masih panjang. Saya berharap Kak Zizah bisa memaafkan, juga saya bisa kembali ke Surabaya untuk melanjutkan kuliah saya. Itu saja,” ujar dia.
Sementara, Bigmo berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik. “Aku ingin minta maaf ke Kak Azizah dan keluarga besarnya. Pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi, apalagi kalau dikasih kesempatan yang kedua, pasti enggak bakal aku sia-siain. Jadi, aku ingin minta maaf saja yang setulus-tulusnya,” tuturnya.
Baca Juga: Azizah Salsha Belum Mau Damai dengan Bigmo dan Resbob Soal Pencemaran Nama Baik
Kuasa hukum Azizah Salsha, Anindya Dipo Pratama, mengatakan kliennya dan keluarga telah memaafkan Resbobb dan Bigmo. Namun, proses hukum tetap dilanjutkan lantaran pihaknya meyakini ada unsur pidana dalam kasus penyebaran fitnah ini.
Sumber: Tempo.co





