SUKABUMIUPDATE.com - Mantan member NCT, Moon Taeil serta kedua temannya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan pembatasan pekerjaan selama 10 tahun oleh Jaksa atas kasus dugaan pemerkosaan khusus.
Pada Rabu, 18 Juni 2025, Divisi Kriminal ke-26 Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan, menggelar sidang pertama Taeil dengan dua temannya yang telah melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus terkait pidana dan kejahatan seksual (pemerkosaan khusus).
Penyanyi berusia 31 tahun itu datang dengan mengenakan pakaian serba hitam, dan kacamata. Sementara tidak begitu diperlihatkan karena ia memakai masker saat akan memasuki Pengadilan.
Dalam persidangan, Taeil mengatakan mengenai kondisinya saat ini setelah dikeluarkan dari SM Entertainment dan NCT begitu kasus pemerkosaan khusus muncul di publik hingga ramai dibicarakan.
"Saya adalah seorang penyanyi, tetapi saat ini saya dikeluarkan (dari tim dan agensi). Saya memiliki pekerjaan paruh waktu yang ringan," kata Taeil dikutip dari Naver.
Begitupun dengan sang pengacara yang ikut memberitahu akan kondisi kliennya setelah kasus tersebut, "Saat ini saya hanya melakukan beberapa kegiatan ekonomi dengan membantu di restoran milik seorang kenalan."
Namun, Jaksa menjelaskan mengenai kronologi Taeil beserta kedua temannya melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang dalam keadaan mabuk dan tidak sadarkan diri.
"Para terdakwa, yang merupakan teman, bertemu dengan korban warga negara asing di sebuah bar di Itaewon pada pukul 02.00 dini hari tanggal 13 Juni tahun lalu, dan saat minum, mereka membawanya ke rumah terdakwa saat korban mabuk, dan dari pukul 04.00 hingga 04.30 dini hari di hari yang sama, para terdakwa memperkosa korban saat korban sedang berbaring dalam keadaan mabuk."
Baca Juga: Sidang Pertama Kasus Kekerasan Seksual Taeil eks NCT Ditunda
Selain itu, Jaksa juga mengungkapkan setelah melakukan kejahatan tersebut mereka bertiga memindahkan korban ke tempat lain yang jauh dari lokasi kejadian begitu hari mulai terang. Bahkan, ketiga saling mengirim pesan di grup untuk menyuruh korban naik taksi.
"Naik taksi dan jemput dia. Rekamannya akan direkam di tempat lain,"pesan yang berada di grup Taeil dan kedua temannya.
Tidak sampai disitu, dalam persidangan tersebut Jaksa juga menyampaikan kalau kejahatan yang dilakukan oleh Taeil dan kedua temannya sudah direncanakan sebelumnya. Mengingat korban yang dibawa dalam pengaruh alkohol.
"Tampaknya korban bermaksud memanfaatkan fakta bahwa ia adalah warga negara asing untuk mencegahnya mengingat lokasi kejahatan dan mencegah polisi melacaknya," ujar Jaksa.
Namun, ketiganya bersikeras menyatakan bahwa kejahatan tersebut tidak sengaja dan bukan direncanakan seperti yang disampaikan oleh Jaksa. Akan tetapi, mereka baru mengakui tindakan tersebut setelah mencari CCTV selama dua bulan setelah kejadian.
"Mereka menyerahkan pernyataan pengakuan tersebut kepada polisi setelah melacak dan mencari CCTV selama dua bulan setelah kejadian. Saya pikir hal itu merusak makna pengakuan tersebut," kata Jaksa.
Setelah penjelasan Jaksa selesai, kuasa hukum Taeil buka suara dengan mengatakan kalau kliennya mengaku salah atas tindakan yang telah dilakukannya. Saat ini, ia tengah merenungkan semua itu hingga menemui pengacara korban untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Ia sangat merenungkan kenyataan bahwa ia telah menyakiti hidup korban, dan ia meminta maaf karena telah menimbulkan kontroversi di masyarakat karena ia telah menerima begitu banyak cinta dari masyarakat. Selama penyelidikan terdakwa, ia menyampaikan permintaan maafnya melalui pengacara korban. Korban juga dengan senang hati menerima permintaan maaf terdakwa dan menyampaikan kepada lembaga investigasi bahwa ia tidak menginginkan (hukuman)," kata kuasa hukum Taeil.
Baca Juga: Taeil Eks NCT Akan Hadapi Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual Bulan Depan
Bahkan, kuasa hukum secara yakin menyatakan kalau Taeil tidak merencanakan pemerkosaan tersebut dan hanya ingin lebih kenal dengan korban. Apalagi sang klien memiliki jejak baik, sehingga tidak mungkin melakukan hal buruk tersebut.
"Terdakwa tidak merencanakan kejahatan tersebut, ia hanya ingin minum lebih banyak setelah meninggalkan bar bersama korban," dan "Ia telah aktif sebagai figur publik di usia muda, tidak memiliki catatan kriminal, dan secara konsisten telah menjadi relawan dan donatur, dan kenalan yang mengetahui karakter terdakwa telah mengirimkan petisi keringanan hukuman," tambah kuasa hukum Taeil.
Di persidangan ini, Taeil meminta maaf atas kasus pemerkosaan khusus yang melibatkannya. Ia menyesal sudah membuat banyak orang kecewa dengan hal tersebut, terutama pada korban.
"Saya merasa menyesal telah menyebabkan kerugian besar bagi korban. Saya sangat menyesal kepada semua orang yang merasa kecewa,” ucap Taeil dalam persidangan.
Ia berharap dapat diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan yang telah dilakukannya. Selain itu, Taeil ingin berusaha semakin mungkin menjalani hidup dengan melakukan sesuatu bermanfaat untuk masyarakat.
“Jika Anda menunjukkan kelonggaran, saya akan menganggapnya sebagai kesempatan terakhir yang diberikan kepada saya dalam hidup, dan saya akan berusaha sebaik mungkin untuk menjalani hidup dengan melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat," imbuh.
Meski sudah minta maaf dan mengaku salah, Taeil serta kedua temannya harus menjalani hukuman penjara selama 7 tahun dan pembatasan pekerjaan 10 tahun seperti yang dituntut oleh Jaksa atas kasus dugaan pemerkosaan khusus.
Sumber: Naver