Mahkamah Agung Menolak Banding Taeil eks NCT, Tetap Divonis 3,6 Tahun Penjara
Secara resmi Mahkamah Agung menolak banding kedua Taeil dan kedua temannya atas kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada Juni 2024 lalu.
Secara resmi Mahkamah Agung menolak banding kedua Taeil dan kedua temannya atas kasus kekerasan seksual terhadap seorang perempuan yang terjadi pada Juni 2024 lalu.
Sidang lanjutan kasus mantan member NCT, Moon Taeil kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tinggi Seoul. Namun, ia kembali dijatuhi hukuman penjara.
Mantan member NCT, Moon Taeil serta kedua temannya dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan pembatasan pekerjaan selama 10 tahun oleh Jaksa atas kasus dugaan pemerkosaan khusus.
Mantan member NCT 127, Taeil yang didakwa atas kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang wanita dijadwalkan akan menghadapi sidang pertamanya pada Senin, 12 Mei 2025.
SM Entertainment secara resmi telah mengakhiri kontrak mereka dengan mantan member NCT, yaitu Moon Taeil pada Selasa, 15 Oktober lalu.
Mantan member NCT, Moon Taeil diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang dalam keadaan mabuk. Ia melakukan tindakan tersebut bersama dengan kedua temannya.
Kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh mantan member NCT, Moon Taeil telah diserahkan ke pihak kejaksaan tanpa penahanan oleh Kantor Polisi Bangbae pada Kamis, 12 September 2024
Setelah diumumkan keluar dari NCT, pihak kepolisian Bangbae memberikan penjelasan bahwa laporan atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan Taeil sudah masuk sejak bulan Juni tahun ini dan sedang diselidiki.
Kabar mengejutkan datang dari SM Entertainment yang mengumumkan Taeil secara resmi dikeluarkan dari boygrup NCT, karena terjerat kasus pelecehan seksual.