SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi resmi membuka layanan Rumah istirahat bagi warga yang menjalani pengobatan rujukan di Kota Bandung. Fasilitas yang diberi nama Rumah Singgah Cahaya ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pasien dan keluarga pendamping yang berobat ke RS Cicendo maupun RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS).
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, keberadaan rumah singgah tersebut merupakan hasil usulan DPRD Kota Sukabumi sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang harus menjalani pengobatan di luar daerah.
“Ini adalah rumah singgah yang saya resmikan usulannya dari DPRD Kota Sukabumi, supaya Kota Sukabumi punya rumah singgah. Alhamdulillah, lokasinya di Bandung, tepatnya di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo,” ujar Ayep dikutip dari akun media sosial pribadinya, Jumat (30/1/2026).
Baca Juga: Ayep Zaki Resmikan Rumah Singgah Pasien di Bandung bagi Warga Kota Sukabumi yang Berobat
Ayep menegaskan, rumah singgah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Kota Sukabumi yang sedang sakit dan menjalani pengobatan rujukan di rumah sakit di Bandung, khususnya RS Cicendo dan RSHS.
“Baraya warga Kota Sukabumi yang sakit dan berobat ke RS Cicendo atau RSHS silakan mendaftar ke Dinas Sosial Kota Sukabumi. Rumah singgah ini bisa ditempati secara gratis, tidak ada pungutan apa pun,” tegasnya.
Pemerintah Kota Sukabumi juga telah menyiapkan alur pendaftaran yang jelas agar layanan rumah singgah dapat dimanfaatkan secara tertib dan tepat sasaran. Masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas tersebut diwajibkan memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Alur Pendaftaran Rumah Singgah Cahaya Pemkot Sukabumi:
- Menyiapkan KTP Kota Sukabumi dan Surat Rujukan Rumah Sakit
- Menghubungi layanan Hallo Minsos Dinas Sosial Kota Sukabumi di nomor 0857-1119-2515
- Melakukan pendaftaran H-1 sebelum keberangkatan menuju rumah singgah.
Diketahui, rumah singgah dua lantai tersebut memiliki empat kamar berkapasitas 20 tempat tidur, ruang makan, musala, dapur umum, ruang cuci, serta layanan antar jemput menggunakan ambulans guna memudahkan mobilitas pasien selama masa pengobatan.
Selain sebagai akomodasi pasien, gedung ini juga terbuka untuk kegiatan sosial masyarakat yang mendukung misi kemanusiaan dan kesehatan di wilayah Cicendo.
Dengan hadirnya rumah singgah ini, diharapkan warga Kota Sukabumi tidak lagi terbebani masalah biaya penginapan saat berobat di luar daerah. Ini menjadi langkah konkret Pemkot Sukabumi dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.





