SUKABUMIUPDATE.com - Gangguan jiwa adalah kondisi kesehatan yang memengaruhi cara seseorang berpikir, merasakan, bersikap, dan berperilaku, sehingga dapat mengganggu fungsi sendi-sendi kehidupan sehari-harinya.
Namun tahukah Anda jika sekitar 28 juta masyarakat Indonesia telah diprediksi mengalami gangguan kesehatan jiwa oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Angka tersebut dihitung berdasarkan panduan yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Budi menjelaskan, WHO memperkirakan jumlah penduduk yang mengalami masalah kejiwaan di suatu negara berada pada kisaran satu dari delapan hingga satu dari sepuluh total populasi.
“Jadi kalau Indonesia 280 juta (penduduk), ya minimal 28 juta (orang) tuh punya masalah kejiwaan,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Senin, 19 Januari 2026, dikutip dari Tempo.co.
Adapun masalah gangguan jiwa yang ditengarai dimiliki penduduk Indonesia beragam, dari gangguan ringan hingga berat. Budi menyebutkan, masalah jiwa itu memiliki banyak macam, di antaranya adalah depresi, gangguan kecemasan, skizofrenia hingga gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas atau attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Baca Juga: Cek Fakta: Kabar Jembatan Pamuruyan Amblas Tersebar di Grup WhatsApp
Budi menjelaskan, hasil skrining cek kesehatan gratis menunjukkan angka gangguan jiwa yang masih relatif rendah. Jumlahnya tercatat di bawah satu persen dari total populasi orang dewasa dan sekitar lima persen pada kelompok anak-anak. Meski demikian, ia menekankan bahwa skrining tersebut merupakan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan jiwa masyarakat.
Selanjutnya, Budi mengatakan Kementerian Kesehatan saat ini tengah mengupayakan layanan penanganan kesehatan jiwa di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). “Kami sedang bangun sistemnya supaya bisa dilayani di puskesmas-puskesmas,” kata dia.
Berbagai fasilitas tengah disiapkan di puskesmas, mulai dari layanan konseling oleh psikolog hingga ketersediaan obat-obatan untuk gangguan jiwa. Dengan demikian, puskesmas diharapkan dapat menjadi rujukan awal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada 2023, provinsi dengan persentase penderita gangguan jiwa tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar 24,3 persen. Angka tersebut disusul oleh Nanggroe Aceh Darussalam 18,5 persen, Sumatera Barat 17,7 persen, Nusa Tenggara Barat 10,9 persen, Sumatera Selatan 9,2 persen, dan Jawa Tengah 6,8 persen.
Sumber: Tempo.co



