Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan Air Minum, Indonesia Kapan?

Rabu 13 September 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi. Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan Air Minum, Indonesia Kapan? | Foto: Pixabay

Ilustrasi. Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan Air Minum, Indonesia Kapan? | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Secara global, banyak negara di dunia semakin memperketat regulasi dan penggunaan senyawa berbahaya Bisfenol A (BPA) untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman. Kapan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melakukan hal yang sama? 

Sinyal positif bahwa Indonesia pada akhirnya akan mengikuti tren dunia, agaknya sudah ditunjukkan oleh perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah acara diskusi di stasiun televisi MetroTV di Jakarta, baru-baru ini.

“Isu BPA ini bukan lagi isu nasional, tapi sudah jadi isu global,” kata Anisyah, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, saat wawancara dialog bertema “Urgensi Pelabelan BPA pada Galon Polikarbonat Bermerek”, di tayangan utama MetroTV di Jakarta.

Baca Juga: Riset di Belanda, AS dan Swedia: BPA Berisiko Turunkan IQ pada Anak

Lebih jauh lagi, Anisyah menyebut tren sejumlah negara telah merevisi regulasi yang sebelumnya dinilai masih kurang ketat. Hal ini dilakukan, sejalan dengan sejumlah temuan riset terbaru tentang BPA, yang menyebut besarnya risiko bahaya BPA terhadap kesehatan manusia.

Ia mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM, tetapi pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM.

Pada 2022 dan 2021, Thailand dan Mercosur (negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina, Brazil, Paraguay dan Uruguay) juga sudah mengubah batas maksimum migrasi BPA jadi makin rendah hingga sebesar 0,05 PPM. Artinya, risiko kontaminasi BPA dari kemasan pangan atau minuman ke produk yang diwadahinya, sudah dianggap sangat berbahaya dan harus dihindari.

Bahkan, kata Anisyah, Eropa sudah bertindak lebih jauh. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang dikonsumsi manusia setiap hari.

Baca Juga: Pakar: Urgensi Pelabelan BPA jangan Terjegal Keinginan Industri

“Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA,” kata Anisyah.

“Semula pada 2015, EFSA menetapkan TDI untuk BPA sebesar 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Namun, pada April 2023 lalu, sudah ada pemberitahuan dari EFSA bahwa TDI yang baru sudah ditetapkan dengan nilai 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Ini artinya, nilai TDI yang baru ini 20.000 kali lebih rendah,” katanya.

“Jadi, asupan harian (BPA) yang bisa ditoleransi menjadi lebih ketat. Ini salah satu yang melatarbelakangi kenapa kami juga melakukan penilaian ulang terhadap regulasi yang ada,” kata Anisyah.

Menurut Anisyah, BPOM bisa melakukan penilaian ulang terhadap regulasi sebelumnya, karena mempertimbangkan dampak kesehatan dan risiko terjadinya pelepasan BPA selama proses distribusi. Selain itu, juga diperkuat dengan hasil temuan BPOM pada 2021-2022, yang menunjukkan terjadinya peningkatan migrasi BPA pada kemasan galon isi ulang yang cukup signifikan.

“Ini cenderung mengkhawatirkan. Karena hasil ujinya ini ada di kisaran 0,05 sampai 0,6 PPM, ini cukup tinggi. Ada juga yang sudah melebih ketentuan yang ada di atas 0,6 PPM. Ini menjadi dasar kami melakukan review,” katanya.

Baca Juga: Hasil Penelitian Terbaru: BPA Berpotensi Memicu Kanker Prostat pada Kaum Pria

Di Indonesia sendiri dalam Peraturan BPOM No. 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, batas migrasi BPA di dalam kemasan galon isi ulang polikarbonat belum direvisi, yakni masih di level 0,6 PPM. Di banyak negara lain, batas maksimum migrasi BPA sudah direvisi menjadi lebih rendah, yakni 0,05 PPM dari semula 0,6 PPM.

Bercermin pada EFSA yang telah mengambil kebijakan sangat ketat, panel ahli mereka menyimpulkan bahwa orang dari semua kelompok usia, termasuk anak-anak kecil, berisiko terhadap kesehatan akibat BPA dari makanan atau minuman. BPA, yang diketahui meniru hormon estrogen dapat bocor dari kemasannya, sehingga berdampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan.

Setiap hari, jutaan orang terpapar BPA melalui produk konsumen yang lazim digunakan. Zat ini diproduksi dalam jumlah besar dan banyak digunakan untuk memproduksi barang seperti dispenser air, wadah penyimpanan makanan plastik, dan galon/botol air minum plastik yang dapat digunakan berulang-ulang.

Namun, mirip dengan di Indonesia, produsen BPA di Eropa juga melakukan perlawananan. PlasticsEurope, misalnya, telah mengajukan lima prosedur hukum untuk menantang keputusan Badan Kimia Eropa (ECHA) dalam mengklasifikasikan BPA sebagai SVHC (zat kimia berisiko tinggi) karena sifat pengganggu endokrinnya. Tetapi perlawanan ini selalu kandas di Pengadilan Eropa.

Bagusnya, opini yang muncul kemudian memukul para pengusaha itu sendiri, karena mereka bisa dituding sebagai penghambat regulasi pemerintah, bahkan sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM).

Dengan kata lain, seperti dikutip dari EDC Free Europe Org, mereka menghambat regulasi, atau sengaja melakukan pembiaran karena menyebabkan manusia dan lingkungan terpapar zat pengganggu endokrin berbahaya seperti BPA.

“Mereka bisa disamakan dengan melanggar hak asasi manusia inti, seperti hak atas kehidupan dan kesejahteraan, hak setiap anak untuk memiliki awal yang terbaik dalam kehidupan, tumbuh dengan sehat, dan berkembang secara penuh sebagaimana diakui dalam Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 6 dan 24,” papar lembaga beranggotakan 70 organisasi yang peduli pada bahaya zat kimia pengganggu endokrin, dan kesehatan konsumen di seluruh Eropa tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment08 September 2024, 18:00 WIB

Ada Gita KDI hingga Bobby Maulana, Berikut Artis yang Maju Pilkada 2024

Sejumlah artis dan publik figur lainnya turut ikut serta meramaikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 nanti.
Ada Gita KDI hingga Bobby Maulana, Berikut Artis yang Maju Pilkada 2024 (Sumber : Istimewa)
Sukabumi08 September 2024, 17:46 WIB

Alhamdulillah Mulai Turun Hujan Di Sukabumi, BPBD Sebut Kemarau Sampai Oktober

Setelah berminggu-minggu dilanda kemarau panjang, hujan akhirnya turun di beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Sukabumi, termasuk Cisaat, Cicurug, dan beberapa wilayah lainnya, pada, Minggu (8/9/2024).
Hujan turun setelah kemarau panjang di Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film08 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu CRAZY dari LE SSERAFIM, Act Like an Angel and Dress Like Crazy

Girl grup LE SSERAFIM baru saja comeback dengan merilis mini album terbaru bertajuk CRAZY dan lagu utama berjudul sama, pada Jumat, 30 Agustus 2024 lalu.
Lirik Lagu CRAZY dari LE SSERAFIM, Act Like an Angel and Dress Like Crazy (Sumber : Instagram/@le_sserafim)
Motor08 September 2024, 16:20 WIB

Puluhan Vespa Adu Balap Jajal Sirkuit Pantai Batu Panganten Sukabumi

Sebanyak 45 pembalap sepeda motor Vespa klasik beradu kecepatan di lintasan sirkuit grasstrack yang terletak di objek wisata Pantai Batu Panganten, Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi
Peserta gasstrack Vespa di Pantai Batu Panganten Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Entertainment08 September 2024, 16:00 WIB

Linkin Park Kenalkan Emily Armstrong Sebagai Vokalis Baru dan Bakal Rilis Album

Band rock asal Amerika, Linkin Park secara resmi mengumumkan vokalis baru mereka bernama Emily Armstrong, setelah ditinggal Chester Bennington yang meninggal pada tahun 2017.
Linkin Park Kenalkan Emily Armstrong Sebagai Vokalis dan Bakal Rilis Album Baru (Sumber : X/@applemusic)
Sukabumi08 September 2024, 15:25 WIB

Festival Sukabumi Suka Bunga HJKS Ke-154, PU Pamerkan Replika Jembatan eMHa

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi turut memeriahkan rangkaian kegiatan Festival Sukabumi Suka Bunga dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154
Dinas PU menampilkan replika Jembatan eMHa di Festival Sukabumi Suka Bunga HJKS ke-154 | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi08 September 2024, 15:03 WIB

DPRD Tampilkan Replika Gedung Dewan Di Festival Sukabumi Suka Bunga HJKS ke-154

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi turut berpartisipasi dalam Festival Sukabumi Suka Bunga yang digelar pada Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi menampilkan replika gedung DPRD dalam Festival Sukabumi Suka Bunga HJKS ke-154 | Foto : Ilyas Supendi
Kecantikan08 September 2024, 15:00 WIB

5 Cara Mengetahui Undertone Kulit Agar Tidak Salah Memilih Kosmetik

Mengetahui undertone kulit memang sangat diperlukan agar bisa memilih produk make-up dengan tepat dan tidak salah warna atau shade, yang nantinya akan merusak penampilan.
5 Cara Mengetahui Undertone Kulit Agar Tidak Salah Memilih Kosmetik (Sumber : Freepik.com/@lookstudio)
Sukabumi08 September 2024, 14:54 WIB

Distan Sukses Gelar Festival Sukabumi Suka Bunga HJKS Ke-154

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berhasil menggelar rangkaian kegiatan Festival Sukabumi Suka Bunga dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154
Festival Sukabumi Suka Bunga dalam rangka HJKS ke-154 di Lapang Cangehgar Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi08 September 2024, 14:01 WIB

Ribuan Warga Berburu Bunga di Festival Sukabumi Suka Bunga 2024

Ribuan warga memadati Festival Sukabumi Suka Bunga yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154 pada tahun 2024 di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Minggu (8/9/2024).
Antusiasme warga saat berburu bunga di festival Sukabumi Suka Bunga dalam rangka HJKS ke-154 | Foto : Ilyas Supendi