Caleg PPP Laporkan PPK dan KPU Kota Sukabumi ke Bawaslu

Sabtu 18 Mei 2019, 01:09 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Diduga adanya pelanggaran administratif terkait ketidaksesuaian data hasil pemungutan suara salah seorang calon anggota legislatif di Dapil III Gunungpuyuh-Warudoyong, Bawaslu Kota Sukabumi melakukan sidang terbuka terhadap KPU Kota Sukabumi.

Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih menjelaskan sidang penanganan pelanggaran administratif ini merupakan pelimpahan dari Bawaslu Jawa Barat (Jabar).

BACA JUGA: Dugaan Politik Uang, Mantan Wali Kota Sukabumi Dipanggil Bawaslu

"Jadi pelapor melaporkan kasusnya ke Bawaslu Jabar dalam form B1, kemudian keluar form B5. Sehingga direkomendasi ke Bawaslu Kota Sukabumi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat (17/5/2019) malam.

Pelapor kata Yasti merupakan salah seorang caleg dari PPP Dapil III Gunungpuyuh-Warudoyong, yaitu Hermansyah. Sedangkan terlapor, yaitu KPU Kota Sukabumi, PPK Gunungpuyuh dan Warudoyong.

BACA JUGA: Tim Pemenangan Mustofa Beberkan Alasan Laporkan KPU Kota Sukabumi ke Bawaslu Jabar

"Adanya dugaan pelanggaran administratif itu ada di tiga TPS Dapil III Kota Sukabumi, diantaranya TPS 41, 25 dan TPS 12," katanya.

Kendati demikian, tambah Yasti keputusan sidang tersebut, belum bisa disampaikan hasilnya karena pimpinan Bawaslu terlebih dahulu akan melakukan sidang pleno.

BACA JUGA: Bawaslu Kota Sukabumi Kaji Dugaan Caleg Terjaring OTT Serangan Fajar

"Jadi hasil sidang tadi akan dibacakan hari Senin (19/5/2019), karena harus pleno duhulu. Tadi baru pemeriksaan pelapor dan terlapor untuk menyandingkan data," imbuhnya.

Menurut Yasti, jika KPU Kota Sukabumi terbukti melanggar administrasi. Maka sesuai dengan Perbawaslu KPU akan diberikan teguran tertulis atau peringatan. "Jika terbukti, ya sanksinya sesuai dengan Perbawaslu," pungkasnya.

BACA JUGA: Jelang Pleno KPU, Bawaslu Kota Sukabumi Tak Rekomendasi Hitung Ulang Hasil Pemilu

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Sukabumi, Divisi Hukum, Siska Agustina mengungkapkan, semua bukti sudah dibawa baik itu C1, DA, DAA termasuk berita acara DA keberatan khusus. Semua sudah disandingkan.

"Perubahan data itu sudah sesuai dengan C Plano dan kita lakukan perubahan data di tiga TPS sudah sesuai dengan prosedur. Jika ingin melihat perubahan harus membuka C Plano dalam kotak dan itu kewenangannya Mahkamah Konstitusi. Bahkan kami mengarahkan jika ingin melihat perubahan secara utuh silahkan mengajukan ke MK," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint