DPRD Minta Perusahaan di Sukabumi Patuhi UMK 2022 dan Struktur Skala Upah

Senin 07 Maret 2022, 17:09 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta perusahaan mematuhi Upah Minimum Kabupaten atau UMK tahun 2022 sesuai Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021. Itu disampaikannya saat kunjungan ke perusahaan pada Senin, 7 Maret 2022.

Hera meminta perusahaan melaksanakan UMK tahun 2022 secara transparan serta dicantumkan dalam keputusan perusahaan dan dimuat dalam adendum peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. "Harus dimuat dalam perjanjian kerja bersama yang dicatatkan pada Disnakertrans," kata Hera kepada sukabumiupdate.com.

Menurut Hera yang pada Senin kemarin melakukan kunjungan ke PT Mulia Cemerlang Abadi Sukabumi di Cicurug, perusahaan juga harus melaksanakan Struktur Skala Upah yang sudah ditetapkan pemerintah. Heran pun akan melakukan safari perusahaan untuk menyampaikan ini. "Akan beberapa perusahaan mewakili jenis dan skala perusahaan."

Diketahui, Bupati Sukabumi Marwan Hamami sudah menandatangani Surat Edaran Nomor: 561/7961-Disnakertrans/2021 tentang Penerapan Struktur Skala Upah akibat tidak dimungkinkannya kenaikan UMK tahun 2022. Surat itu diteken Marwan di hadapan massa buruh PC FSP TSK-SPSI di Jalan Lingkar Selatan, Jumat, 3 Desember 2021.

Marwan mengatakan keputusan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambat posisi kebijakan pemerintah yang tidak menaikkan UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

photoBupati Sukabumi Marwan Hamami menandatangani surat edaran tentang Struktur Skala Upah di hadapan massa buruh PC FSP TSK-SPSI di Jalan Lingkar Selatan, Jumat, 3 Desember 2021. - (Sukabumiupdate.com/Riza)

Baca Juga :

1-4 Persen, Bupati Sukabumi Teken Edaran Terbaru: Apa Itu Skala Upah Buruh?

Dalam surat yang ditujukkan kepada pimpinan perusahaan di Kabupaten Sukabumi itu, Marwan mengimbau perusahaan menaikkan Struktur Skala Upah sebesar 1 hingga 4 persen dari besaran upah yang berlaku saat ini. Jika ada perusahaan yang tidak mampu, bisa disepakati secara bipartit antara serikat pekerja dengan perusahaan tersebut.

Marwan sebelumnya merevisi rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 menjadi Rp 3.125.444,72 alias tidak naik dari UMK 2021. Itu tertuang dalam surat bernomor: 561/7779-dinaskertrans tertanggal 29 November 2021 yang ditujukkan kepada Gubernur Jawa Barat.

Dalam surat itu, revisi ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan instruksi Gubernur Jawa Barat tanggal 29 November 2021 pukul 09.00 WIB yang dilaksanakan secara virtual. Evaluasi dan instruksi yang dimaksud membuat penyesuaian UMK mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Lebih lanjut dijelaskan, rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 sebesar Rp 3.125.444,72 berpedoman pada ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021. Revisi ini pun ditentang elemen buruh karena tidak sesuai dengan rekomendasi awal hasil sidang pleno Dewan Pengupahan, Selasa, 23 November 2021.

Pasalnya, sidang pleno tersebut menetapkan rekomendasi UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2022 sebesar Rp 3.281.716,956. Angka itu naik 5 persen atau Rp 156.272,236 dari UMK 2021 sebesar Rp 3.125.444,72. Kekinian, rekomendasi yang telah direvisi itu pun sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat lewat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 tentang upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Arena04 Oktober 2023, 20:51 WIB

Marc Marquez Resmi Tinggalkan Honda Setelah 11 Tahun Kerja Sama

Honda resmi mengumumkan berpisah dengan Marc Marquez
Marc Marquez Resmi Tinggalkan Honda Setelah 11 Tahun Kerja Sama (Sumber : Instagram/@marcmarquez93)
Life04 Oktober 2023, 20:45 WIB

10 Cara Sederhana Menjaga Kesehatan Mental Demi Meraih Ketenangan Jiwa

Kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan psikologis yang ditandai dengan sejahteranya pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang.
Ilustrasi - ada beberapa cara sederhana yang dapat dilakukan untuk menjaga kesehatan mental. (Sumber : unplash/@Anthony Tran).
Sukabumi04 Oktober 2023, 20:43 WIB

Dinas PU Perbaiki Gorong-gorong dan Plat Beton di Jalan Cibadak-Nagrak Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi saat ini sedang melaksanakan kegiatan pengerjaan perbaikan gorong-gorong dan plat beton di jalan alternatif Cibadak - Nagrak.
Dinas PU lakukan perbaikan gorong-gorong dan plat beton di ruas jalan alternatif Cibadak-Nagrak Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Film04 Oktober 2023, 20:30 WIB

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan

Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan
Sinopsis dan Daftar Pemain Film Cobweb yang Bintangi Artis Ternama Korea Selatan | Sumber: Instagram /@jeon.yeobeen
DPRD Kab. Sukabumi04 Oktober 2023, 20:17 WIB

Dermaga di Ciemas Sukabumi Tak Miliki Izin PBG, DPRD Semprot Konsultan Proyek

DPRD Kabupaten Sukabumi menegor konsultan proyek pembangunan dermaga di jalur sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi karena tak bisa memenuhi perizinan.
Dermaga pelabuhan khusus di Jalur Sabuk Geopark Ciletuh Sukabumi atau Jalan Loji-Palangpang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (21/9/2023). | Foto: SU/Ragil Gilang
Game04 Oktober 2023, 20:00 WIB

7 Hero Counter Mathilda di Game Mobile Legends, Efektif untuk Melawannya

Mathilda adalah hero support/assassin di Mobile Legends: Bang Bang. Dia memiliki skill yang dapat memberikan damage, crowd control, dan mobility.
Hero Mathilda - 7 Hero Counter Mathilda di Game Mobile Legends, Efektif untuk Melawannya. (Sumber : wallpapercave.com).
Entertainment04 Oktober 2023, 19:45 WIB

Idap Kolitis Iskemik, Lee Je Hoon Batal Hadir di Festival Film Busan 2023

aktor Lee Je Hoon dikabarkan mengidap kolitis iskemik dan harus segera dioperasi. karena kondisinya, dia tidak bisa hadir dalam acara Festival Film Busan 2023
Idap Kolitis Iskemik, Lee Je Hoon Batal Hadir di Festival Film Busan 2023 | Instagram /@leejehoon_official
Entertainment04 Oktober 2023, 19:30 WIB

Dewi Gita Ungkap Armand Maulana Pernah Selingkuh, Netizen: Jadi Bongkar Aib!

Dewi Gita bongkar masa lalu Armand Maulana yang pernah selingkuh.
Armand Maulana pernah selingkuh dan kabar ini dibongkar langsung oleh istrinya Dewi Gita. | (Sumber : Instagram/@armandmaulana04).
Sukabumi04 Oktober 2023, 19:01 WIB

Usai Clean Up, Dispar Sukabumi Berharap Pantai Loji Jadi Tujuan Wisatawan

Pemkab Sukabumi berharap pantai Loji Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan dapat menjadi destinasi wisata setelah berhasil dibersihkan dari sampah
Sigit Widarmadi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life04 Oktober 2023, 19:00 WIB

7 Ciri-ciri Pria Langka Dilihat dari Karakternya, Kamu Termasuk?

Inilah ciri-ciri pria langka berdasarkan karakter yang dimilikinya
Ilustrasi. 7 Ciri-ciri Pria Langka Dilihat dari Karakternya, Kamu Termasuk? (Sumber : Freepik/@freepic)