Pelaku Tak Mampu Bayar Utang, Niat Bunuh Guru Honorer di Sukabumi

Sabtu 15 Mei 2021, 13:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Sukabumi mengungkap kasus pembunuhan dan penganiayaan guru honorer asal Kecamatan Tegalbuleud di Kampung Cikiwul RT 04/02 Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Rabu 12 Mei 2021 malam saat menagih utang.

Kepala Kepolisian Resor Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi M Lukman Syarif mengatakan pelaku berinisial TRP (24 tahun) nekat menghabisi nyawa Edi Hermawan (38 tahun) dan melukai Dariansyah--sebelumnya disebut Dariansah (32 tahun) karena kesal terus ditagih utang.

Menurut polisi, pelaku memiliki utang kepada Edi dan sudah punya niat untuk menghabisi nyawa Edi di rumah kakaknya yang tidak jauh dari rumah orang tua pelaku. "Kalau dilihat dari kronologinya, tersangka ini tidak mampu membayar yang diminta korban," kata Lukman dalam konferensi pers di Markas Polres Sukabumi, Sabtu, 15 Mei 2021.

Lukman membeberkan insiden pembunuhan ini bermula ketika Rabu sekira pukul 10.00 WIB, Dariansyah, atas permintaah Edi, menghubungi pelaku untuk menanyakan soal utangnya.

Pelaku kemudian meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumah kakaknya. Polisi menyebut utang-piutang ini berawal dari pelaku yang mengiming-imingi pendaftaran calon pegawai negeri sipil kepada korban.

"Pelaku sudah menyiapkan satu bundel kertas yang dibungkus amplop cokelat (uang kertas yang digunakan untuk mengelabui Edi)," ujar Lukman.

Sekira pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah, dan sopir bernama Hidayat--semula disebut Hihi pun berangkat dari rumah mereka di Kampung Cijati RT 02/03 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud menuju rumah kakak pelaku di Jampang Kulon.

Setibanya di lokasi, Edi dan Dariansyah masuk ke rumah kakak pelaku. Namun ketika itu pelaku meminta Dariansyah pergi ke rumah ibunya untuk menjelaskan persoalan utang-piutang tersebut.

"Setelah itu tersangka membunuh Edi dengan cara membacok kepala korban menggunakan sebilah golok serta menusuk perut dan dada korban menggunakan sebilah pisau hingga meninggal dunia," kata Lukman.

Tidak berselang lama, kata Lukman, pelaku mengejar dan menganiaya Dariansyah yang baru saja tiba di lokasi selepas kembali dari rumah ibunya dengan cara menyabet kepala dan dada menggunakan sebilah pedang samurai.

"Senjata yang digunakan itu semuanya ada di rumah kakak tersangka. Pertama yang digunakan ini golok untuk membacok korban, terus pisau dapur untuk menusuk beberapa bagian badan korban, serta samurai digunakan untuk menghabisi nyawa korban dan melakukan penganiayaaan terhadap satu kawan korban yang saat itu sempat melarikan diri," jelas Lukman.

"Tersangka melarikan diri ke arah perkebunan (hutan larangan) sekitar dan berhasil diamankan oleh polisi dan TNI pada Jumat, 14 Mei 2021 sekira pukul 14.30 WIB di sebuah warung di Jalan Lengkong Cijaksa Desa Karanganyar, Kecamatan Jampang Kulon."

Baca Juga :

Dari tangan pelaku polisi mengamakan barang bukti berupa satu bilah pedang samurai sepanjang 80 sentimeter, golok, pisau dapur yang telah patah, dua kuitansi dengan nominal Rp 63 juta, satu unit handphone lengkap dengan sim card yang digunakan pelaku untuk menghubungi korban, dan satu bundel amplop warna cokelat yang berisi kertas untuk mengelabui korban agar percaya bahwa itu adalah uang, 

Akibat perbuatannya, Lukman menyebut tersangka TRP terancam hukuman mati sesuai ketentuan pidana pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 puluh tahun," katanya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels
Gadget03 Mei 2024, 19:30 WIB

Begini Langkahnya, 7 Tips Mengatasi Memori Internal yang Penuh di HP Android

Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.
Ilustrasi. Ada beberapa cara untuk mengatasi memori internal HP yang penuh.(Sumber : Freepik/@rawpixel.com)
DPRD Kab. Sukabumi03 Mei 2024, 19:11 WIB

Pelajar Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, DPRD: Penguatan Ilmu Agama, Sekolah dan Rumah

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Budi Azhar merespon dua kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelajar.
Budi Azhar Mutawalli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi | Foto: Aji
Sukabumi Memilih03 Mei 2024, 19:10 WIB

50 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hasil Pemilu 2024 Ditetapkan, Berikut Daftar Namanya

Sah! Berikut daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024.
KPU gelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan penetapan calon angggota DPRD Kabupaten Sukabumi hasil Pemilu 2024, Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Istimewa)
Life03 Mei 2024, 19:00 WIB

Biasa Menjadi Luar Biasa: 10 Kebiasaan Kecil yang Membuatmu Dihormati dan Disegani

Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha.
Ilustrasi -Menjadi orang yang disegani dan dihormati membutuhkan waktu dan usaha. (Sumber : pexels.com/Alexander Suhorucov)