Jomblo Butuh Uang, Pengakuan Maling Motor dan Handphone di Nagrak Sukabumi

Sabtu 17 April 2021, 17:10 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemuda asal Bogor berinisial H (30 tahun) diamankan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cibadak pada Jumat, 16 April 2021 malam akibat diduga mencuri sepeda motor dan handphone di Kampung Padasuka RT 01/04 Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

H mengaku nekat melakukan aksi kotornya karena memerlukan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang tinggal di Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Ia menyebut sepeda motor dan dua handphone yang dicurinya itu merupakan milik temannya sendiri berinisial AM yang sama-sama berprofesi sebagai penjahit konveksi di kampung tersebut.

"Saya terpaksa mencuri untuk kebutuhan keluarga saya," katanya kepada sukabumiupdate.com. H dan AM baru saling mengenal selama sepekan dan tinggal satu kamar di tempat mereka bekerja.

Baca Juga :

Curi Motor dan Handphone, Pemuda Bogor Diamankan di Cibadak Sukabumi

Bukan kali ini saja, H juga mengaku pernah melakukan aksi serupa pada 2013 lalu di mana ia mencuri sepeda motor milik tetangganya. Namun saat itu kasus yang dialami H diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dulu juga saya pernah mencuri motor milik tetangga tahun 2013 lalu, tapi itu sudah selesai secara kekeluargaan," jelasnya.

H diketahui tinggal bertiga dengan adik dan ayahnya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor semenjak ibunya meninggal dunia. Ia juga belum memiliki pasangan alias masih jomblo.

Sebelumnya diberitakan, H diamankan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cibadak pada Jumat, 16 April 2021 sekira pukul 19.45 WIB di Kampung Babakan Panjang RT 03/29 Kelurahan Cibadak. Ia diamankan tidak lama setelah melakukan aksinya di wilayah hukum Nagrak pada Jumat malam sekira pukul 19.20 WIB.

H diamankan polisi beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario bernomor polisi F 2926 UAU dan tas selempang warna hitam berisi dua unit handphone. Kini kasus yang dialami H telah dilimpahkan Kepolisian Sektor Cibadak ke Kepolisian Sektor Nagrak.

Kepala Kepolisian Sektor Nagrak Inspektur Polisi Satu Teddi Armayadi menyebut terduga pelaku akan dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. "Pelaku akan kita proses dan akan dijerat dengan pasal 363," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sehat25 April 2024, 13:00 WIB

Bebas Asam Urat dengan 10 Cara Alami: Mencegahnya Tanpa Obat-obatan

Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan.
Ilustrasi - Ada beberapa cara alami untuk mencegah dan mengelola asam urat yang bisa Anda lakukan. (Sumber : Freepik.com)
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi