TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

DPRD Bahas Tiga Raperda, Salah Satunya Dana Cadangan Untuk Pemekaran Sukabumi

Senin 22 Feb 2021, 14:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (22/2/2021) membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda. Kali ini adalah agenda penyampaian pandangan umum fraksi.

Tiga Raperda tersebut di antaranya tentang Ketahanan Pangan, Dana Cadangan dan Raperda Perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan dengan mendengarkan penjelasan pandangan delapan fraksi, yang nantinya akan dilanjut jawaban dari pemerintah daerah.

"Intinya kami sangat berhati-hati melahirkan terhadap perda-perda yang disampaikan tadi, sehingga secara utuh berdaya guna bagi masyarakat, terutama Raperda Ketahanan Pangan dan Dana Cadangan," ujar Yudha, usai paripurna.

Yudha memaparkan, Raperda Dana Cadangan yang sedang dibahas adalah untuk mempersiapkan Daerah Otonomi Baru (DOB), mengingat nantinya Kabupaten Sukabumi akan menjadi kabupaten induk pemekaran Sukabumi Utara.

"Dana cadangan itu juga dipersiapkan untuk perhelatan Pilkada 2024. Jangan sampai Pilkada 2024 mengambil anggaran dari tahun tersebut, jadi dicadangkan dana itu dari sekarang agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat," jelasnya.

Baca Juga :

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sahkan Perda Pemberdayaan Koperasi 

Masih kata Yudha, perda-perda tersebut akan dikawal dengan semaksimal mungkin, agar nantinya bisa bermanfaat untuk Kabupaten Sukabumi

"Nanti hari Kamis akan ada paripurna lanjutan jawaban dari Pemda. Kami juga ada raperda inisiatif dewan, salah satunya raperda pendidikan untuk para guru-guru," terangnya.


Halaman :
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x