SUKABUMIUPDATE.com - Satu unit rumah semi permanen di lokasi pergerakan tanah Kampung Ciherang RT 01/02 Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi hangus terbakar pada Minggu (24/1/2021).
Melalui laporan tertulis, Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Anita Mulyani menyebut kebakaran terjadi sekira pukul 16.35 WIB.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari P2BK Nyalindung, rumah dalam kondisi kosong lantaran penghuninya mengungsi. Diketahui, pemilik rumah atas nama Uyum (70 tahun) dihuni oleh satu Kepala Keluarga (KK) dengan dua jiwa.
"Rumah semi permanen ukuran 6x5 meter. Rumah tersebut sudah dikosongkan karena terdampak pergerakan tanah," kata Anita kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Lupa Matikan Tungku, Rumah Lansia di Cisaat Sukabumi Hangus Terbakar
Anita melanjutkan, kebakaran terjadi lantaran penghuni rumah sempat datang, membersihkan rumah dan membakar sampah di tungku, lalu ditinggalkan.
"Dikira api sudah padam. Tidak lama kemudian, api dengan cepat merambat sampai atap rumah hingga rumah tersebut habis terbakar," ujarnya.
Dilaporkan sementara, tak ada korban jiwa maupun luka akibat peristiwa kebakaran tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 22 juta.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.