Kas Daerah Kosong? DPRD Kab Sukabumi Khawatir Sanksi Administrasi

Minggu 27 Desember 2020, 03:41 WIB

SUKABUMIUPDATE. com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi IV, Agus Zen Nurahray angkat bicara terkait surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) soal batas waktu pencairan GUITULS pada akhir Tahun Anggaran (TA) 2020. Ia menilai struktur penganggaran pada tahun ini tidak maksimal. 

"Kekosongan kas daerah ini merupakan bukti mentahnya perencanaan penganggaran pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi," ujar Zen kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (27/12/2020).

Zen mengatakan, informasi tentang kekosongan kas daerah ia baru mendengarnya kemarin. "Kami belum tahu persis terkait surat edaran ini yg pasti besok ada pembahasan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2021, akan kami bahas dan pertanyakan agar masyarakat bisa mengetahui perihal penyebab terjadinya kekosongan kas atau keuangan daerah," tuturnya

BACA JUGA: Sekda: Informasi Covid 19 di Kabupaten Sukabumi Harus Tersampaikan Dengan Baik

Ia menjelaskan, saat ini Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Sukabumi perlu mengetahui penyebab keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga menyebabkan kosongnya kas daerah. 

"Mudah-mudahan tidak ada apa-apa, yang kami takutkan ada sanksi administrasi kepada Kabupaten dari provinsi karena ada kelalaian pihak dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam membahas anggaran," terangnya

"Aturannya kan Raperda APBD yang telah disetujui antara kepala daerah dan DPRD harusnya langsung dievaluasi Gubernur paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan bersama DPRD," ucap Agus Zen.

BACA JUGA: Spekulasi Nama Calon Sekda Sukabumi Bermunculan, Salah Satunya Kepala Dinas Ini

"Nah ini, Kabupaten Sukabumi menyampaikan hasil persetujuan dengan Kepala Daerah dan DPRD pada tanggal 18 November 2020, kemudian disampaikan kepada Gubernur tanggal (25/11/ 2020). Kan itu sudah menyalahi aturan. 

Tidak sesuai dengan pasal 245 ayat (1) tentang pengelolaan keuangan daerah. Harusnya 3 hari setelah pembahasan dan persetujuan antara kepala daerah dan DPRD langsung dievaluasi Gubernur, akan tetapi  Pemda Sukabumi baru menyampaikan setelah 7 hari sejak persetujuan antara kepala daerah Dan DPRD.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran nomor 900/8201/BPKAD pada tanggal 21 Desember 2020 lalu. Mereka memberitahukan tiga poin penting yaitu. Pertama, Bidang Perbendaharaan dihentikan sementara lantaran ada keterlambatan penerimaan Kas Daerah dari DBH Provinsi. Kedua, Penerbitan SP2D oleh Kuasa BUD dihentikan sementara sampai dengan adanya tambahan penerimaan Kas Daerah. Dan ketiga, Penyampaian berkas SPP/SPM GUTU NIHIL dan penerbitan SP2D GU/TU NIHIL dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Nasional24 April 2024, 15:14 WIB

Dapat Nilai Baik, Pemkab Sukabumi Komitmen Tingkatkan Kualitas Penyelenggaraan SPM

Dapat nilai baik oleh Kemendagri dalam SPM Awards 2024, Sekda Ade sebut Pemkab Sukabumi berkomitmen tingkatkan kualitas penyelenggaraan SPM.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman (tengah) menghadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 di Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/4/2024). (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Inspirasi24 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Perawat di Rumah Sakit Swasta Sukabumi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi24 April 2024, 14:56 WIB

BAPPEDA Bahas Perencanaan Inklusif Soal Kota Sukabumi Raih Penghargaan Tingkat Jabar

Salah satu inovasi yang ditampilkan Pemkot Sukabumi adalah One Roof.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan jajarannya saat menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin, 22 April 2024 di Hotel Luxury, Bandung. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Nasional24 April 2024, 14:45 WIB

Pidato Perdana Prabowo Usai Resmi Ditetapkan jadi Presiden Terpilih 2024-2029

Berikut isi pidato perdana Prabowo Subianto setelah resmi ditetapkan jadi Presiden Indonesia terpilih 2024-2029.
Didampingi Gibran Rakabuming Raka, Prabowo Subianto sampaikan pidato perdana setelah resmi ditetapkan jadi Presiden RI terpilih. (Sumber : Youtube KPU RI)
Jawa Barat24 April 2024, 14:37 WIB

Kang Hendar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Jawa Barat

Provinsi Jawa Barat adalah salah satu daerah yang sudah memiliki payung hukum untuk perlindungan anak.
Kang Hendar dalam Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2021 tentang perlindungan anak, Sabtu, 6 April 2024 di Aula Wisma Panineungan, Gunungjaya Cisaat Kabupaten Sukabumi. (Sumber: doktim)
Bola24 April 2024, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya vs Bali United: Serdadu Tridatu Siap Curi 3 Poin!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs Bali United berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : persebaya.id/istimewa).
Sukabumi24 April 2024, 14:13 WIB

150 Siswa Dapat Beasiswa Kuliah di Nusa Putra, Ikhtiar Bupati Sukabumi Tingkatkan SDM

Marwan Hamami mengajak para penerima program Beasiswa Bupati Sukabumi 2024 di Universitas Nusa Putra untuk berkontribusi terhadap peningkatan SDM.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan beasiswa bagi 150 siswa di Universitas Nusa Putra. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Life24 April 2024, 14:00 WIB

Bebas Diabetes: 9 Cara Alami Menurunkan Kadar Gula Darah Tanpa Obat

Jika Ingin Terbebas dari Diabetes, dan Mempraktekkan Cara Alami Menurunkan Kadar Gula Darah Tanpa Obat, Sebelum membuat perubahan besar dalam pola makan atau gaya hidup Anda, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi.
Ilustrasi. Cuka sari apel yang memiliki segudang manfaat kesehatan. Cara Alami Menurunkan Kadar Gula Darah Tanpa Obat Agar Terbebas dari Diabetes. Sumber : Freepik/@8photo
Life24 April 2024, 13:58 WIB

Simak 10 Cara Menanggapi Anak saat Tidak Patuh Agar Tidak Menantang

Dengan sedikit kesabaran dan strategi disiplin yang tepat, Anda dapat membimbing anak Anda tentang cara membuat pilihan yang tepat sekaligus mengurangi jumlah perilaku menantang yang mereka alami.
Ilustrasi menanggapi anak saat tidak patuh. | Foto: Pexels.com/@Gustavo Fring
DPRD Kab. Sukabumi24 April 2024, 13:30 WIB

DPRD Minta Pemerintah Tangani Longsor di Curug Cimarinjung Sukabumi

Longsor sudah dua kali di Curug Cimarinjung sehingga harus menjadi perhatian.
Lokasi longsor di Curug Cimarinjung, Kampung Ciporeang RT 04/08 Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa, 23 April 2024. | Foto: Istimewa