SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi baru saja membuka lowongan untuk 353 posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2018. 147 posisi diantaranya dibuka untuk honorer yang selama ini mengabdi di Kabupaten Sukabumi, eks tenaga honorer K2.
Lowongan dibuka setelah Pemkab Sukabumi menerbitkan surat pengumuman Bupati Sukabumi nomor 800/6173 – BPKSDM tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami per 18 September 2018.
BACA JUGA: Aksi Mogok Mengajar Guru Honorer di Kabupaten Sukabumi
Menanggapi hal itu, Ketua Forum Guru Honorer Kecamatan Kadudampit, Kris Dwi Purnomo meminta para guru honorer se-Kabupaten Sukabumi tidak ikut serta dalam rekrutmen tersebut. Pasalnya, kini guru honorer di Kabupaten Sukabumi tengah sama-sama berjuang untuk mendapatkan perlakuan yang layak dari pemerintah. Apalagi, perekrutan CPNS tersebut terdapat pembatasan usia, yakni harus dibawah 35 tahun.
"Jujur, kami merasa sangat kecewa sekali. Itu artinya pemerintah tidak memihak kepada kami. Ini ada indikasi seolah-olah ingin memecah massa. Tapi insyaallah, kami akan tetap solid dan satu komando," tegas Kris kepada sukabumiupdate.com, saat menjadi koordinator aksi Silaturahmi Akbar guru honorer se-Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/9/2018) di Gelanggang Cisaat Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Tak Hadir, Aksi Mogok Mengajar Honorer Diperpanjang
Kris mengakui, sempat ada beberapa oknum yang mencoba menahan dan mencegah para guru honorer saat ingin memperjuangkan kesejahteraan mereka. Sebagai langkah antisipasi, forum guru honorer juga akan membentuk lembaga pengaduan manakala ada guru honorer yang mendapat perlakuan kurang menyenangkan, atau intervensi dari oknum-oknum tertentu.
"Ya, kemarin sempat ada oknum. Tapi, berkat kekompakan kami, hal itu bisa diminimalisir dan dinetralisir. Insyaallah, sebagai antisipasi, bila perlu kedepannya kita akan membuat lembaga pengaduan dalam bentuk LBH," pungkas Kris.









