Keracunan Tutut, 17 Warga Kadudampit Sukabumi Jadi Korban

Keracunan Tutut, 17 Warga Kadudampit Sukabumi Jadi Korban

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 17 orang warga Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Mereka mengalami gejala keracunan usai mengkonsumsi jajanan keong (tutut).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, para korban membeli tutut dari salah seorang pedagang keliling yang dipikul, Minggu 22 Juli. Warga merasakan gejala mual-mual dan diare pada esok harinya Senin 23 Juli.

Warga lainnya bersama aparatur Desa Citamiang kemudian merujuk para korban ke RS Betha Medika. Satu orang korban, Thamrin (18 tahun) meninggal dunia.

"Beli tutut dari yang jualan dipikul, harga perkantong Rp 2.000. Jualannya tidak hanya tutut, tetapi dengan ikan bungkreng," ujar Enen (50 tahun), salah satu Kader Kesehatan Kampung Kebon Kawung kepada sukabumiupdate.com, Selasa (24/7/2018).

Salah satu korban, Nadin (34 tahun) mengatakan, dirinya membeli tutut pukul 13:00 WIB, pada hari Minggu. Setelah selesai bekerja, karena ia ingat sama anaknya jadi tutut yang ia beli dibawa pulang.

"Saya makan dua kantong, belinya semua lima kantong. Tiga kantong dimakan sama anak," ungkapnya.

BACA JUGA: Seorang Warga Kadudampit Sukabumi Meninggal Dunia, Diduga Keracunan Tutut

Kata Ia, setelah mengkonsumsi tutut, malam harinya mulai terasa mual-mual, mules dan diare terus-terusan. Hal yang sama pun dirasakan anaknya, namun dirinya dan anaknya, Ari Hariyanto (11 tahun) kondisinya berangsur pulih sehingga diizinkan pulang oleh dokter.

"Alhamdulillah sekarang sudah mendingan. Kalau jadinya gini (keracunan) kita pun nggak akan mau beli," pungkasnya.

Berita Terkini
Ilustrasi - Demokrasi dibahas di atas meja sarapan. (Sumber : AI/Gemini).

Kocaknya Negeri Ini

Obrolan santai di meja sarapan membahas fenomena demonstrasi mahasiswa, penggunaan almamater dalam aksi, serta perbedaan antara gerakan yang lahir dari keresahan dan kerumunan yang diduga terbentuk karena kepentingan tertentu.

30 Okt 2026, 14:20 WIB