Soal Blasting, Warga Kampung di Kabupaten Sukabumi Ini Tuntut PT TSS Realisasikan Janji

Jumat 30 Maret 2018, 01:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Penambangan batu gamping dengan alat peledak atau blasting yang bakal dilakukan PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) mendapat penolakan dari warga Kampung Kadupugur Desa Wangunreja Kecamatan Nyalindung.

PT TSS merupakan perusahaan yang melakukan penambangan di Gunung Guha dan rekanan dengan PT Siam Cement Group (SCG).

Warga menuntut agar PT TSS merealisasikan terlebih dahulu janjinya. Diantaranya jaminan kesehatan warga dan perbaikan infrastruktur akibat pembangunan fasilitas penambangan. Kemudian permohonan akses darurat warga saat melintas jalur tambang yang selama ini dipersulit pihak perusahaan.

BACA JUGA:  Sosialisasi Blasting PT TSS Dihujani Penolakan Desa Wangunreja Sukabumi

"Gimana kita mau percaya, toh janji-janji mereka dulu saja belum dipenuhi. Seperti pelayanan kesehatan dan perbaikan Infrastruktur akibat pembangunan fasilitas tambang saja belum dibenerin," ungkap Ucup (45 tahun) warga asal Kampung kadupugur.

Tempat tinggal Ucup berjarak sekitar 1 KM dari Gunung Guha yang merupakan lokasi tambang PT TSS. "Saya keberatan dengan blasting yang akan dilakukan PT TSS," jelasnya.

BACA JUGA: Warga Desa Tanjungsari Sukabumi Sering Dengar Suara Ledakan dari Gunung Guha

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Suhebot Ginting mengatakan PT TSS sudah menempuh izin Amdal terkait rencana blasting yang akan dilakukan. Ia mengakui bila nantinya ledakan bakal terasa dampak getaranya oleh warga.

<iframe src="//www.youtube.com/embed/J0Tdwb-Qyss" width="315" height="180" frameborder="0" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>

"Radius titik peledakan itu sekitar 100 meter hanya dampaknya pasti terasa oleh wilayah di ring satu, dan Kampung Kadupugur ini termasuk dalam zona buffer zona ring satu, kalau yang merah itu adalah zona yang sama sekali tak boleh di lewati," ungkap Ginting.

Kepala Desa Wangunreja Ali Nurdin mengatakan bahwa warga Kadupugur menuntut hak dan Kewajiban dari proses yang sudah di tempuh pihak Perusahaan.

BACA JUGA: Buruh Laporkan Dua Perusahaan Mitra PT Semen Jawa di Sukabumi ke Polisi

Menurut dia, hal tersebut dasarnya ada di aturan dan Undang-Undang.

"Sesuai dengan UU No. 4 tahun 2009 tentang penambangan batubara dan mineral yang membahas hak dan kewajiban yang harus dituntaskan pihak perusahaan kepada masyarakat sekitar tambang,"pungkas Ali Nurdin.

Sebelumnya, PT TSS sudah melakukan sosialisasi terkait rencana blasting ini kepada warga yang berada di sekitar lokasi penambangan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich