Ditangani Pemprov, Aktivis Pertanyakan Pemberlakuan SK Tim Investigasi Penambang Liar di Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Ditangani Pemprov, Aktivis Pertanyakan Pemberlakuan SK Tim Investigasi Penambang Liar di Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah aktivis mempertanyakan pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Tim Investigasi Penambang Liar yang ditandatangani Bupati Sukabumi, Marwan Hamami beberapa waktu lalu. Investigasi disebut, dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat.

"Kami sangat menunggu informasi dan pemberlakuan SK tersebut. Karena hingga kini, pertambangan ilegal di beberapa titik masih berjalan," ungkap Sukma Wijaya, aktivis LSM Amplas Nusantara kepada sukabumiupdate.com belum lama ini.

BACA JUGA: Disidak DLH Kabupaten Sukabumi, Perusahaan Pabrik Kapur PT SGJ Tak Tunjukan Berkas Perizinan

Sukma menjelaskan, pihaknya belum menerima kabar tindak lanjut dari pemberlakukan SK Bupati tersebut. Padahal, SK Tim Investigasi Penambang Liar ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami sejak tahun lalu, tepatnya 26 September 2017 lalu. Dalam SK itu beberapa institusi, termasuk komunitas serta LSM pro lingkungan hidup, tergabung dalam satu wadah Tim Investigasi Penambang Liar di Kabupaten Sukabumi.

Pernyataan serupa juga disampaikan Aden Sastrawijaya, salah satu aktifis penggerak Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Pesisir (Geber Pasir). Aden menilai, SK menjadi dasar legalitas bagi para aktivis lingkungan untuk membasmi para pencuri aset negara.

BACA JUGA: Makan Korban, Pertambangan Ilegal di Cidahu Sukabumi Bakal Ditutup

"Kami tidak mau dikatakan melawan hukum. Sebetulnya bisa saja kami membuat gerakan ekstrem, tanpa mengindahkan aturan hukum," ungkap Aden.

Berbanding terbalik dengan pertanyaan para aktivis, Bupati Sukabumi meyakinkan tim investigasi saat ini sudah mulai bekerja. Namun, penanganannya dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Alasannya, ada beberapa kebihakan yang diambil alih oleh Pemprov, salah satunya terkait pertambangan.

BACA JUGA: Satu Orang Tewas, Pertambangan di Cidahu Sukabumi Ternyata Ilegal

"Investigasi sudah berjalan, makanya kenapa Panglima yang turun," ungkap Marwan dikonfirmasi di sela pembukaan Pentas PAI, Jumat (9/2/2018).

"Kami hanya mengakomodir permintaan dari bawah dengan membuat rekomendasi, tetapi yang menindaklanjuti saat ini adalah pihak Propinsi," ungkap Marwan.

Bupati Marwan menyarankan pada aktifis untuk berkomunikasi langsung dengan pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkini