SUKABUMIUPDATE.com - Selama Operasi Zebra Lodaya berlangsung, sejak 01-14 Nopember 2017, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, berhasil menilang ribuan pelanggar yang didominasi pengendara roda dua (Motor).
"Selama Operasi Zebra Lodaya 2017, terjaring sebanyak 3.220 pelanggaran. Baik yang dilakukan oleh pengendara roda dua, maupun roda empat," ujar Kepala Satlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Agoeng Ramadhani, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/11/2017).
BACA JUGA:Â Gelar Operasi Zebra 2017, Polres Sukabumi Libatkan Pocil dan Badut
Pelanggaran tersebut, kata Agoeng, didominasi pengendara motor sebanyak 2.619 pelanggar, sementara mobil hanya 508 pelanggaran.
"Pelanggar ditilang akibat tidak bisa memperlihatkan kelengkapan administrasi, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) sebanyak 1352, dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 1.841," rincinya.
BACA JUGA:Â Sebanyak 691 Kendaraan Terjaring dalam Operasi Zebra di Kota Sukabumi
Agoeng pun mengimbau masyarakat, agar senantiasa mentaati peraturan lalu lintas, dan melengkapinya dengan surat-surat lengkap, meskipun Operasi Zebra Lodaya selesai.
"Meskipun Operasi Zebra sudah selesai, kami berharap, masyarakat dapat terus mentaati peraturan dalam berlalu lintas," imbaunya.