BPKAD Kabupaten Sukabumi: Setiap SKPD Telah Memiliki Anggaran Pajak Kendaraan

[object Object]
Rabu 11 Okt 2017, 07:18 WIB
BPKAD Kabupaten Sukabumi: Setiap SKPD Telah Memiliki Anggaran Pajak Kendaraan

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bereaksi keras, saat mengetahui masih banyaknya sejumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi.

Melalui sambungan selular, Tetti T Septity mengatakan setiap SKPD telah memiliki anggaran untuk membayar pajak kendaraan yang digunakan setiap tahunnya. "Kendaraan dinas, untuk pajak nya sudah ada di anggarkan masing masing SKPD pak," ujar Tetti T Septiaty kepada sukabumiupdate.com. Rabu (11/10/2017)

BACA JUGA: Kendaraan Dinas Kabupaten Sukabumi Bayar Pajak Tepat Waktu!

Jadi tinggal dilihat kendaraan dinas mana yang belum melakukan KTMDU, tutur Tetti, kalaupun untuk tingkatan Pemerintahan Desa menurutnya itu sudah ada anggarannya di desa. "Jadi kendaraaan dinas yang mana yang dimaksud, tinggal lihat SKPD nya, termasuk roda dua, kalau untuk desa-desa yang bayar, ya desa mereka punya APBDES," lanjutnya.

Namun ketika ditanya persoalan banyak nya kendaraan dinas yang belum melakukan KTMDU dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi alasan SKPD terkait belum melakukan KTMDU. “ya tanya SKPD nya pak, kan nanti kami ada SPJ nya," tutup Tetti.

Berita Terkini