Kasat Reskrim Polres Sukabumi: Kita Akan Telusuri Sampai ke Luar

[object Object]
Selasa 10 Okt 2017, 17:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Sukabumi: Kita Akan Telusuri Sampai ke Luar

SUKABUMIUPDATE.com - Salah seorang tersangka pengepul benih benur berinisial DD (33 tahun) yang diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi, mengaku mendapatkannya dari para nelayan yang baru pulang melaut, kemudian mereka jual kembali.

"Kalau harganya bagus, dijual di sini. Tapi ada juga yang dijual ke Bogor, dengan harga Rp4.500 per ekor untuk benur jenis yang pasir, dan untuk yang mutiara Rp38.500 per ekor," DD, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela jumpa pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (10/10/2017).

BACA JUGA: Bupati Sukabumi: Larangan Tangkap Benur Lobster Dapat Timbulkan Masalah

Dia pun mengungkapan masih banyak pengepul lain di wilayahnya. "Masih banyak yang sering mengepul benur," ungkap DD.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Doni Erwanto mengatakan, mereka (para pelaku) melakukan tindak pidana ini karena nilai jual benur tersebut sangat menggiurkan.

Apalagi, kata Doni, benur jenis mutiara. "Ditingkat nelayan saja, harganya sudah sampai Rp38.500 per ekor, untuk jenis mutiara. Dengan keuntungan, kalau dijual ke luar negeri, nantinya bisa sampai Rp165.000 per ekor harganya," beber Doni.

BACA JUGA: Nelayan Ujunggenteng Kabupaten Sukabumi Dilarang Tangkap Benur, Ceraikan Istri Hingga Merasa Dibunuh Perlahan

Para pelaku yang berhasil diamankan, sambungnya, adalah mereka yang sering membeli ke tingkat nelayan.

"Ini masih kita telusuri, masih melakukan pengembangan. Rencananya kita akan telusuri sampai ke luar Sukabumi," tandasnya.

Berita Terkini