SUKABUMIUPDATE.com - Hampir tiga minggu tanpa kabar, pembangunan Pelabuhan Laut Pengulangan Regional (PLPR) di Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, yang sempat di PTUN kan sejauh ini terus dilanjut.
"Keputusannya tidak ada kabar, kenapa pekerjaannya terus dilanjutkan," jelas Direktur Lembaga Kajian Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat (LKPPM) Sukabumi, Sukitman Sudjatmiko kepada sukabumiupdate.com, Senin (9/10/2017).
BACA JUGA:Â Soal PLPR Kabupaten Sukabumi, Ini Kata Kuasa Hukum Penggugat
Sukitman menilai, setiap pekerjaan yang bermasalah yang dibangun di Kabupaten Sukabumi diawali dan diakhiri dengan ketidak jelasaan. Dua bulan lalu proyek pembangunan jalan ririwa di Jampang tidak ada akhir yang jelas, proyek yang sering inden dan bermasalah tidak jelas juga, bahkan pembebasan lahan untuk pembangunan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) di Patuguran dan saat ini PLPR pun tidak jelas.
"Mau dibawa kemana ini Kabupaten Sukabumi, menipu masyarakat terus dengan ketidak jelasan," jelasnya.
BACA JUGA:Â Soal PLPR, Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Dinilai Berbohong dan Gagal Faham
Kalau memang merasa tidak ada persoalan, lanjut Sukitman, pemerintah sudah seharusnya menjelaskan kepada masyarakat tentang semua itu. Mulai dari membuka bahwa memang projek yang ada tidak melalui inden, jalan Ririwa dan projek Kabupaten Sukabumi tidak bermasalah bahkan memfasilitasi pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat menjelaskan dua mega projek yang sampai saat ini tidak jelas yakni PPS dan PLPR.
"Bupati dan Wakil Bupati sudah baik dalam upaya menjadikan Sukabumi lebih baik, namun dinas serta isntansi lainnya pun harus berupaya juga, jangan banyak menyimpan rahasia," pungkasya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Tendi Hendrayana saat dihubungi melalui sambungan selular belum dapat dihubungi.
