SUKABUMIUPDATE.com - Warga Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, naik pitam saat dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai kecamatan untuk penanda tanganan surat rekomendasi perijinan penggesekan kayu milik salah seorang warga.
"Katanya uang tersebut untuk Pak Camat, menanda tangani surat rekomendasi perijinan," ujar Bayu Nugraha (35), dengan nada kesal kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (07/10/2017).
BACA JUGA:Â Dekranasda Sentil Dinas Perizinan Kabupaten Sukabumi
Tidak hanya itu, lanjutnya, oknum pegawai Kecamatan Simpenan tersebut pun menawarkan, jika perijinan mau diselesaikan secara keseluruhan, dan pemilik penggesekan kayu tinggal terima beres, pemilik penggesekan kayu harus menyiapkan uang senilai Rp3,5 juta.
"Padahal, pihak desa sangat mengapresiasi dengan adanya penggesekan kayu tersebut, karena bisa menyerap tenaga kerja sebanyak 20 orang. Tapi ini oknum pegawai kecamatan malah berbuat yang tidak terpuji," tandasnya.
Ia pun berharap, Camat Simpenan bisa menjelaskan hal tersebut kepada warga, terkait perijinan dan menindak pegawainya yang bermain nakal.
BACA JUGA: Tak Berizin, Domino’s Pizza Kota Sukabumi Disegel
"Kalau tidak benar, ya silahkan jelaskan, kepada warga, serta tindak pegawainya. Tapi kalau benar itu perintah camat, ya saya sangat menyayangkan hal itu," sesalnya.
Sementara Camat Simpenan, Udin Saprudin mengaku tidak pernah menyuruh siapapun, terkait hal tersebut.
"Itu sudah langsung dikonfirmasi. Sudah diluruskan sama kasi pemerintahan. Kalau saya mah ah buat apaan surah-suruh seperti itu. Sudah ditegur kemarin juga, pas ada informasi seperti itu. Bahkan sudah di survei dan sudah di klarifikasi ke orangnya," aku Udin, ketika dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah.