SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Deni Yus Danial, mengingatkan masyarakat bahwa narkoba masih menjadi momok yang menakutkan.
Terbukti, selama kurun waktu Juli 2016 hingga 2017 telah terungkap tujuh jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Sukabumi dengan tersangka 11 orang yang dihukum. “Jenis narkoba yang sering diedarkan ganja dan Amphetamine Type Stimulants (ATS),†ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (18/7).
BACA JUGA:Â BNNK Sukabumi Ciduk Dua Sindikat Narkoba Warga Cisaat dan Cicantayan
Selain melakukan pengungkapan dan mengamankan tersangka, sebanyak 43 orang pengguna narkoba menjalani rehabilitasi dengan 7 diantaranya didampingi Tim Asesmen Terpadu (TAT). Sebagai upaya memutuskan rantai narkoba, BNNK Sukabumi terus meningkatkan upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kami terus secara gencar melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara intensif dan extensif dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat,†pungkas Deni.