SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (kajati) Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi mengatakan saat ini sedang menunggu laporan dari tim investigasi yang diturunkan terkait lepasnya tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sukabumi pada Selasa (13/6) lalu.
"Kami sudah menerjunkan tim ke lapangan (Kota Sukabumi-red). Apakah pengawalan tahanan itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) atau belum. Ini sedang diperiksa. Sehingga mengenai adanya sanksi atau tidak, belum bisa disimpulkan sekarang." tegas Setia kepada sukabumiupdate.com, usai melakukan buka puasa bersama dan santunan anak yatim di Aula Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/6).
BACA JUGA:Â Lepas dari Borgol, Warga Warudoyong Kota Sukabumi Kabur Usai Sidang
Seperti diberitakan, terdakwa kasus penipuan penerimaan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH., Abdul Latif, kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi, pada Selasa (13/6) lalu.
Saat itu, dia bersama tahanan lainnya hendak dinaikan mobil tahanan. Entah bagaimana, dia bisa melepaskan borgol. Setelah itu, dia kabur menaiki dinding pengadilan.
BACA JUGA:Â Ini Identitas Dua Pemuda yang Kabur Saat Razia Polres Sukabumi Kota
Berdasarkan informasi dihimpun, terdakwa berhasil meloloskan diri dari borgol dan mengelabui petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi dan kepolisian yang mengawal para terdakwa sebelum dimasukan ke mobil tahanan.