Ganti Rugi Tol Bocimi Tak Kunjung Cair, Kades Balekambang Murka Soal Pendataan Berulang

Sukabumiupdate.com
Selasa 18 Agu 2026, 17:04 WIB
Ganti Rugi Tol Bocimi Tak Kunjung Cair, Kades Balekambang Murka Soal Pendataan Berulang

Kades Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi saat diwawancarai. (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi III terus berjalan. Namun, di tengah proses tersebut, sebagian warga terdampak masih menanti kepastian pembayaran ganti rugi lahan.

Keluhan itu kembali mencuat dalam sosialisasi pengadaan tanah tambahan untuk pembangunan Tol Bocimi yang digelar di Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (18/8/2026).

Warga mempertanyakan proses pendataan yang kembali dilakukan, padahal sebelumnya pengukuran dan pengumpulan dokumen telah dilakukan. Mereka juga mendesak adanya kejelasan mengenai tahapan hingga pembayaran ganti rugi.

Salah satu keluhan disampaikan Kepala Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Yudi Setiadi. Ia menilai proses yang kembali dimulai dari pendataan berpotensi membuat warga semakin lama menunggu kepastian.

“Data yang sudah ada seharusnya jangan sampai sosialisasi ini kembali lagi dari nol. Kapan ini untuk pelunasannya? Kemarin tanah sudah diukur semuanya, data sudah ada. Yang hari ini disampaikan itu data lama,” tegas Yudi kepada awak media.

Menurut Yudi, warga terdampak telah cukup lama menunggu pembayaran. Bahkan, sejumlah lahan dan bangunan milik warga disebut sudah digunakan untuk kepentingan pembangunan, sementara proses pembayaran belum juga rampung.

Baca Juga: Jejak Bahasa Widal, Disdikbud Kota Sukabumi Targetkan Jadi WBTB

Di Desa Balekambang, kata Yudi, terdapat sekitar 98 bidang terdampak yang menjadi perhatian. Ia berharap proses pengadaan tanah segera masuk ke tahap penilaian atau appraisal agar masyarakat memperoleh kepastian.

“Seharusnya hari ini ada penentuan dan penegasan kapan akan di-appraisal. Pemimpin itu harus meneruskan pekerjaan pemimpin sebelumnya. Jangan sampai ketika kepala BPN berganti, pekerjaan yang sudah dibangun kembali ke nol lagi,” ujarnya.

Kekecewaan warga semakin terasa ketika mereka kembali diminta melengkapi dokumen administrasi, seperti fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK). Yudi mengaku warga sudah jenuh karena dokumen serupa sebelumnya telah diserahkan.

“Warga itu sudah bosan diminta lagi fotokopi KTP, KK dan lain sebagainya. Bahkan kemarin kami sampai mengeluarkan uang sekitar Rp1 juta untuk fotokopi agar prosesnya berjalan,” ungkapnya.

Yudi juga mempertanyakan status lahan yang telah digunakan untuk pembangunan apabila pembayaran ganti rugi belum diselesaikan. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai batas dan bidang tanah yang sudah terpakai.

“Bisakah BPN mengukur kembali tanah yang sudah dipakai, di mana batasnya? Sudah satu tahun belum dibayar, sampai sosialisasi ini kami sudah bosan,” katanya.

Baca Juga: Dua Rumah di Warungkiara Sukabumi Hangus Terbakar, Api Diduga Berasal dari Tungku Masak

Ia menambahkan, pembangunan tol di wilayah Desa Balekambang sejauh ini relatif aman dan masih dapat dikendalikan. Namun, dampaknya terhadap warga tetap perlu mendapat perhatian, terutama bagi masyarakat yang rumahnya telah dibongkar maupun warga yang aksesnya menjadi terisolasi.

Pemerintah desa, lanjut Yudi, juga telah mengusulkan pembangunan akses alternatif, termasuk DPO dari TJT dan sejumlah fasilitas lainnya. Namun, usulan tersebut hingga kini belum memperoleh persetujuan.

“Kalau rumah warga sudah terbongkar dan ada yang terisolir, kami yang menghadapi masyarakat. Jangan hanya mengumpulkan data dan sosialisasi. Kami sudah bosan,” tegasnya.

BPN: Kami Tidak Terlibat di Sosialisasi Sebelumnya

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilakukan merupakan bagian dari tahapan pengadaan tanah berdasarkan penugasan yang diterima pihaknya.

Menurut Wendi, sosialisasi pelaksanaan sebelumnya memang pernah dilakukan. Namun, pada tahapan tersebut BPN Kabupaten Sukabumi belum terlibat secara langsung.

“Dulu pernah ada sosialisasi pelaksanaan, tapi kami tidak terlibat. Sekarang setelah penetapan turun dari gubernur dan ditugaskan kepada kami untuk pelaksanaan pengadaan tanah, kita lakukan tahapan. Salah satunya sosialisasi,” jelas Wendi.

Baca Juga: 3 Pelaku Pembacokan Dua Remaja di Simpenan Sukabumi Diringkus, Celurit Jadi Barang Bukti

Ia menerangkan, masyarakat terdampak perlu mendapatkan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilalui dalam proses pengadaan tanah.

“Dari tahapan sosialisasi ini harus kita lalui karena ketentuan perundang-undangan harus kita jalankan. Kita lakukan identifikasi dan verifikasi, kemudian kita umumkan, setelah itu kita musyawarahkan kembali dan selanjutnya dilakukan pembayaran,” terangnya.

Wendi juga menegaskan, penugasan yang saat ini ditangani BPN berkaitan dengan lahan baru. Sementara untuk lahan lama yang prosesnya belum selesai, PPK disebut memiliki informasi lebih rinci mengenai persoalan tersebut.

Secara keseluruhan, Wendi menyebut terdapat sekitar 1.213 bidang dalam pengadaan tanah yang sedang ditangani. Wilayah terdampak mencakup sejumlah kecamatan, sementara sosialisasi kali ini melibatkan lima kecamatan.

Terkait kendala dalam proses tersebut, Wendi menyebut persoalan lebih banyak berkaitan dengan mekanisme penyelesaian di lapangan.

“Kendalanya pada saat pelaksanaan, kelihatan mekanisme penyelesaiannya. Harapannya kita semua memberikan support karena ini untuk kemakmuran warga Sukabumi juga,” katanya.

Menurut Wendi, keberadaan Tol Bocimi diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dari sisi akses dan perekonomian.

“Harapannya akses tol ini berjalan baik, masyarakat Sukabumi tidak macet dan perekonomian semakin lancar,” pungkas Wendi.

Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang di Sukabumi Selatan: Warga Pabuaran dan Ciracap Mulai Krisis Air Bersih

Yudi berharap persoalan pengadaan tanah segera dituntaskan mengingat pembangunan Tol Bocimi ditargetkan rampung pada 2027. Ia khawatir persoalan ganti rugi yang belum selesai justru memunculkan masalah baru setelah pembangunan tol selesai.

“Harapannya segera selesai. Kalau pembangunan jalan tol ini tahun 2027 sudah selesai, kami mau mengejar ke mana lagi? Jangan sampai nanti timbul permasalahan-permasalahan baru,” pungkasnya.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala BPN Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan, jajaran Forkopimcam Cibadak, Nagrak, dan Cicurug, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Tol, serta perwakilan warga terdampak dari Desa Karangtengah dan Desa Balekambang.

Berita Terkait
Berita Terkini