SUKABUMIUPDATE.com - Mobil pengangkut air mineral bernomor polisi F 8458 SM menabrak minibus dengan nomor polisi B 1475 LF yang sedang terparkir di pinggir jalan, dan menghantam motor matic F 6949 SM sekaligus menyeretnya sejauh kurang lebih tiga meter di Jalan Suryakencana, Kelurahan Cikole, Kota Sukabumi. Kamis (15/06).
Ujang Febi (20), pedagang timun suri yang tengah berada tepat di depan kejadian mengatakan, awalnya mobil dan motor sedang parkir di pinggir jalan, tiba tiba terdengar benturan keras.
BACA JUGA:Â Tronton vs Sepeda Motor, Ronal Ivand Situmorang Warga Lebak Sinyar Kabupaten Sukabumi Tewas di Tempat
"Kejadiannya sangat cepat. Tiba-tiba ada benturan keras di depan saya, dan melihat motor matic diparkir di depan saya jualan, terlempar sejauh tiga meter," ucap Ujang kepada sukabumiupdate.com, di lokasi kejadian.
Sementara, Zulfan (25) pemilik motor mengaku kaget saat sedang istirahat di warung tak jauh dari tempat kejadian.
"Kaget, karena saya sedang istirahat dan mengecas HP, tiba-tiba benturan terdengar dan tepat depan warung, motor saya sudah di bawah mobil hitam. Ya, namanya juga musibah, tapi saya harap pemilik air mineral bertanggungjawab," ujar Zulfan berharap.
BACA JUGA:Â Korban Terlindas Tronton AMDK di Cicurug Ternyata Pelajar SMA Parungkuda Kabupaten Sukabumi
Sedangkan Kepala Sub Unit Satu (Kasubnit 1) Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) Kepolisin Resor (Polres) Sukabumi Kota, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Hadi M mengatakan, dugaan sementara sopir dalam keadaan mengantuk.
"Menurut pengakuan sopir, dia dalam keadaan mengantuk. Untuk langkah selanjutnya kita amankan ke Kantor Unit Laka Lantas untuk bermusyawarah. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material kurang lebih 10 juta Rupiah," singkatnya.