SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Kajian Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Sukabumi, mempertanyakan janji Dinas Perumahan Rakyat dan Kimsih (Disperkimsih) Kabupaten Sukabumi yang akan mengecek langsung ke Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkait dugaan proyek salah alamat pengaspalan jalan Pananggapan-Pasirceuri, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap.
Pasalnya, dalam papan proyek tertera Jalan Ririwa-Cikangkung, namun penaburan material batu split dilakukan di Jalan Pananggapan-Pasirceuri, Desa Cikangkung. Proyek yang bersumber dari Disperkimsih tersebut, dikerjakan oleh CV Arrahma dengan nilai kontrak Rp72.100.000 dan lamanya masa pengerjaan selama 60 hari kalender yang dimulai pada 17 April 2017 lalu.
BACA JUGA:Â Pengaspalan Jalan Ririwa Salah Alamat, Ini Tanggapan Disperkimsih Kabupaten Sukabumi
"Masyarakat kan protes, mempertanyakan proyek salah alamat tersebut. Katanya pihak dinas mau kroscek ke PPTK tapi sampai sekarang belum ada informasi lanjutannya," jelas Ketua LKPPM, Sukitman Sudjatmiko kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (27/5).
Menurut Sukitman, di Kabupaten Sukabumi memang terlalu banyak permainan proyek antara pengusaha nakal dengan oknum dinas. Sampai-sampai bukan saja ada kejadian proyek salah alamat saja yang membuat masyarakat aneh, namun masih ada dugaan proyek fiktif yang dikerjakan pihak dinas.
BACA JUGA:Â Pengaspalan Jalan Ririwa di Pananggapan Kabupaten Sukabumi Salah Alamat
"Kalau Disperkimsih tidak merasa main-main kepada publik terkait proyek, buka dong kepada publik kejujurannya dan keterbukaan ini pun berlaku bagi semua dinas yang merasa banyak oknum yang bermain," bebernya.
Lanjut Sukitman, bukan saja proyek yang diduga bermasalah, persoalan pengerjaan pun menjadi asal-asalan jika dinas menyerahkan atau bekerjasama dengan pengusaha yang asal-asalan juga. "Dimulai dari inden, persentasi, lalu pelaksanaan dan masyarakat merasakan fasilitas hasil pembangunan yang asal-asalan," jelasnya.
Dirinya membantah jika tujuannya mengkritisi lantaran ada kepentingan pekerjaan atau projek. Menurutnya, penyakit pembangunan yang saat ini terjadi di Kabupaten Sukabumi kebanyakan berawal dari pembagian yang tidak jelas sehingga mimbulkan polemik.
BACA JUGA:Â Lantas Polsek Aspal Jalan Simpang Parungkuda-Parakansalak Kabupaten Sukabumi
"Kalau kita menginginkan Kabupaten Sukabumi lebih baik,  ulah nggebregkeun bari mulungan. Tegakkan aturan dan selesaikan persoalannya, agar semua merasakan manfaat dari pembangunan tersebut," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimsih Acep Saepudin masih belum bisa di konfirmasi saat dihubungi melalui telepon selulernya.