SUKABUMIUPDATE.com - Forum Silaturahmi Barisan Benteng Pajampangan FSBBP), secara resmi telah memiliki legalitas hukum berbentuk akte pendirian. Hal itu terlihat dari penandatanganan legalitas yang dikeluarkan Kantor Notaris Yanti Api Lestari, Selasa (9/5).
Penandatanganan dan syukuran itu disaksikan unsur kelurahan, kecamatan, organisasi massa (ormas), organisasi kesatuan pemuda (OKP), tokoh agama, serta tokoh masyarakat sewilayah Jampang Kulon.
Camat Jampang Kulon Dedi Suryana pada kesempatan itu mengatakan, OKP dan ormas yang memiliki kegiatan baik di bidang politik, sosial, budaya, dan pertahanan dan kemanan, serta kegiatan yang berdasarkan akhlak mulia, harus mandiri.Â
"Selain itu, juga tidak ketergantungan pada pemerintah," ujar Dedi dalam sambutannya.
Ketua FSBBP Dadang Isep Permana menuturkan, acara ini sebagai ajang silaturahim, karena FSBBP sudah diakui legalitasnya.Â
BACA JUGA:
Diskusi Kawin Heula Gawe Heula a la Komunitas Pajampangan Kabupaten Sukabumi
Ratusan Warga Pajampangan Kabupaten Sukabumi Terima KIS
Kopi Robusta Pajampangan Tembus Pasar Nasional
“Ideologi kami tidak lepas dari Pancasila. Kami hadir untuk berkarya dan memajukan wilayah Pajampangan. FSBBP adalah wadah silaturahim,†tegas dia kepada sukabumiupdate.com.
Pada kesempatan itu, tokoh masyarakat Pajampangan, yang juga Wakil Ketua FSBBP, Anang Janur (52) mengungkapkan, FSBBP ingin mempersatukan ormas dan OKP yang ada di Pajampangan yang bersifat silih asih, silih asah, dan silih asuh.
“Dengan siapa pun kami mengedepankan silaturahim. Kami pun membentengi kegiatan-kegiatan yang positif untuk kemajuan wilayah Pajampangan. Kami mengutamakan kegiatan yang menyentuh pada masyarakat, dan itu sudah berjalan selama satu tahun, seperti sunatan massal, santunan, bakti sosoal, dan kerja bakti,†kata warga Kampung Lewiceuri RT 02/01, Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampang Kulon ini.Â
Selain itu, Anang juga menekankan pentingnya menjaga kemitraan dengan OKP dan ormas lain, serta Pemerintah.