SUKABUMIUPDATE.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Cidahu, memastikan meninggalnya Sumarno (47) warga Kampung Pasirdalam RT.02/02 Desa Babakanpari di kamar mandi rumahnya, Kamis (4/5), murni bunuh diri.
Kepastian bunuh diri tersebut, berdasarkan hasil autopsi tim forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak, Jumat (5/5). Tidak ditemui satupun tanda-tanda kekerasan atau penganiyaan di tubuh korban.
Dokter Forensik Arief Wahono Sp.f, menuturkan bahwa korban murni bunuh diri  dan ditubuh korban sama sekali tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, hanya luka di leher bekas jeratan tali.
Hal serupa juga diutarakan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cidahu, Aiptu Sudianto, bahwa hasil autopsi dokter forensik menyatakan kematian korban adalah murni bunuh diri atau gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.
BACA JUGA:
Pedagang Asongan Warga Cidahu Kabupaten Sukabumi Gantung Diri, Menurut Tetangga
Tragis, Pedagang Asongan Warga Pasirdalam Cidahu Kabupaten Sukabumi Gantung Dir
Tewas Gantung Diri, Warga Cidadap Kabupaten Sukabumi
Sementara itu, Rohman (51) keluarga korban mengatakan, jika korban merupakan orang yang baik dan tidak ada masalah dengan keluarga maupun tetangga. Bahkan di dalam keluarganya pun harmonis.
“Korban sudah empat tahun berkeluarga, namun belum dikaruniai anak. Kesehariannya memang pendiam, kalau pulang kerja langsung pulang dan kunci rumah sehingga jarang bertetangga,†ungkapnya.
Rohman mengaku sangat kehilangan dan sedih dengan kejadian tersebut. Meski demikian, dirinya dan keluarga merasa puas dari hasil autopsi murni bunuh diri. Jenazah Sumarno rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Pasirdalam RT 02/02 Desa Babakanpari yang berjarak 200 meter dari rumah korban.