SUKABUMIUPDATE.com – 17 dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi hari, Sabtu (12/12/2020) merampungkan penghitungan manual hasil pilkada 2020. Sisahnya 30 kecamatan masih terus mengghitung hasil pemungutan suara per desa dan TPS dengan target batas akhir pada tanggal 14 Desember 2020 mendatang.
Hal ini disampaikan Budi Ardiyansyah Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkat. Menurut Budi 17 kecamatan yang sudah merampungkan rekapitulasi hasil suara Pilkada 2020, saat ini sudah menggeser logistiknya ke Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.
“Dari 17 itu baru 7 yang logistik hasil penghitungan sudah diantar ke KPU semalam. 10 masih dalam perjalanan menuju kantor KPU di Cibadak.” Jelas Budi.
Menurut kordinator divisi pemungutan dan penghitungan suara ini, tidak terjadi kendala apapun dalam proses rekap tingkat kecamatan. Ada yang sudah beres dan belum lebih dikarenakan ada yang lebih dulu menggelar rekapitulasi.
BACA JUGA: Partisipasi Pemilih di Pilkada Sukabumi 61 Persen, Hujan dan Covid-19 Saling Mendukung
Ditanggal 11, ada 7 kecamatan yang sudah mulai rekap. 40 sisahnya memulai rekap pada tanggal 12 Desember 2020. Sesuai tahapan proses rekap di tingkat kecamatan memang dalam spare waktu 10 hingga 14 Desember 2020,” sambung Budi.
Berikut daftar 17 dari 47 kecamatan yang sudah merampungkap proses rekapitulasi hasil pilkada Kabupaten Sukabumi;
Sudah selesai rekap
1. Cikembar
2. Kadudampit