Dua Kades di Sukabumi Terjerat Korupsi DD dan ADD, Ketua DPRD: Ini Jadi Pembelajaran

Kamis 20 Juni 2019, 22:00 WIB

 

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan prihatin dengan adanya kepala desa terjerat kasus hukum. Keprihatinan itu menyusul adanya dua kades yang divonis 4,5 tahun di Pengadilan Tipikor Bandung.

BACA JUGA: Korupsi ADD dan DD, Dua Kades di Kabupaten Sukabumi Divonis 4,5 Tahun

"Kami sangat prihatin dan mendorong agar ini jadi pembelajaran bagi para kades agar ke depan tidak ada lagi penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD)," ujar Agus, Kamis (20/6/2019).

Menurut Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ini, tujuan pemerintah menggelontorkan dana ke desa agar lebih dekat mendukung dan mempercepat program-program pembangunan di desa. 

Oleh karena itu, Agus mengajak semua elemen masyarakat agar pro aktif memantau pelaksanaan serta penggunaan Dana Desa di wilayahnya. Harapannya Dana Desa itu bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak.

"Kepada Pemda agar bisa melakukan Bimtek (Bimbingan teknik, red) terhadap para Kades. Dan tim yang sudah ada bisa menyeselaraskan agar pemahaman bisa setara, sehingga anggaran begitu besar bisa bermaanfaat," pesannya.

Sebelumya, Majelis Hakim PN Tipikor Bandung, menjatuhkan vonis terhadap dua oknum kepala desa (kades) di Kabupaten Sukabumi, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

BACA JUGA: Kejari Cibadak Akan Panggil Enam Oknum Kades Diduga Terlibat Korupsi

Kades tersebut adalah Kades Cibuntu, Kecamatan Simpenan atas nama Yosef Lesmana. Dia divonis 4 tahun 6 bulan, denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan penjara. 

Kedua Kades Pagelaran, Kecamatan Purabaya, Enung Nuryadi. Dia juga juga diharuskan mengganti uang kerugian negara mencapai Rp 636 juta. Jika tak memiliki harta benda diganti dengan pidana selama dua tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich