111 WNA di Sukabumi dan Cianjur Punya KTP, Kok Bisa?

Selasa 26 Februari 2019, 10:03 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi mencatat ada 111 Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap). Para WNA tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNA yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA: Diamankan di Ciracap Sukabumi, Empat WNA Asal Tiongkok Dideportasi

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi Nurudin menjelaskan, orang asing yang mendapatkan Kitap memiliki sejumlah kondisi. Misalnya ikut suami atau istri, melakukan pekerjaan, karena menanam modal atau aktivitas lainnya yang legal, atau anak yang ikut dengan orang tuanya.

"Menyikapi beberapa pemahaman di luar, bahwa adanya WNA yang mempunyai KTP, itu sesuai prosedur yang berlaku di Undang-undang Kependudukan nomor 3 tahun 2006, memang diharuskan mempunyai KTP. Tetapi KTP yang berlaku sebenarnya berbeda, karena masa berlaku disesuaikan dengan izin tinggal tetapnya," kata Nurudin kepada wartawan, Senin (25/2/2019).

BACA JUGA: Dua WNA Asal Tiongkok Dideportasi, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi: Bukan TKA Ilegal

Dari 111 WNA pemilik KTP WNA atau Kitap tersebut, yang paling banyak berasal dari Tiongkok, yakni 28 orang. Kemudian warga negara Korea Selatan 16 orang, Australia 7 orang, Pakistan 6 orang, Singapura 5 orang, Yaman 5 orang, Arab Saudi 5 orang dan Kuwait 2 orang. 

Selain itu sebagian kecil dari Tunisia, Bangladesh, Kanada, Brazil, Kamerun, Belanda, India, Britania Raya, Malaysia, Amerika Serikat, Turki, Taiwan, dan lain sebagainya.

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Amankan Dua WNA Tiongkok dari Pabrik Garmen di Cibadak Sukabumi

Rinciannya, sebanyak 40 WNA tinggal di Kabupaten Sukabumi, 16 orang tinggal di Kota Sukabumi dan 55 orang tinggal di Kabupaten Cianjur.

"Di dalam aturan itu disebutkan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap, wajib melaporkan kepada instansi pelaksana paling lambat 14 hari sejak diterbitkan izin," tuturnya.

BACA JUGA: Buruh Demo PT SCG Sukabumi, Minta WNA yang Bekerja Tak Sesuai Aturan Dideportasi

Ia menambahkan, instansi pelaksana dalam hal ini Disdukcapil di daerah menerbitkan KK dan KTP. Dokumen kependudukan untuk WNA ini berbeda dengan WNI karena dalam kolom kewarganegaraan disebutkan warga dari negara mana WNA tersebut berasal.

"WNA pemegang izin tinggal tetap dan KTP tidak berhak ikut dalam pemilu. Sebab yang mempunyai hak tersebut hanya WNI bukan WNA. Berdasarkan aturan, WNA tersebut maksimal bisa tinggal paling lama lima tahun dan bisa dilakukan perpanjangan," tandas Nurudin.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi04 Mei 2024, 23:13 WIB

Mau Diperbaiki? Jembatan Reyot Penghubung Waluran-Surade Sukabumi Ditinjau Staf Kemenlu

Jembatan gantung yang berada di aliran Sungai Cikarang, Kampung Cukangbayur, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, kondisinya sudah lapuk.
Pemdes Caringinnunggal Kecamatan Waluran. Staf Kemenlu, Relawan dan Pemdes saat meninjau Jembatan Gantung Sungai Cikarang | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi04 Mei 2024, 22:54 WIB

58 Persen Masyarakat Kabupaten Sukabumi Kurang Puas Atas Kinerja Marwan-Iyos

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute, merilis hasil survei terkait tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi dibawah kepemimpinan Bupati Marwan Hamami dan Wakil Bupati Iyos Somantri.
Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi | Foto : Ist
Sukabumi04 Mei 2024, 21:49 WIB

Niat Cari Kerja: Pelaku Tolak Sodomi hingga Duel Sebelum Bunuh Pria di Citepus Sukabumi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pelaku berinisial A (20 tahun) awalnya mendatangi Ceceu ini dengan niat mencari kerja, sebelum akhirnya membunuh korban
Pelaku pembunuhan setelah ditangkap di Mapolsek Parungkuda Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi04 Mei 2024, 21:09 WIB

Pemkab Sukabumi Akan Relokasi Rumah yang Terdampak Longsor di Cibadak

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berencana merelokasi warga terdampak longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/RW 11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang berdampak pada belasan rumah.
Foto udara lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir RT 01/11, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Instagram/@kiekiesukabumi
Sehat04 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari

Berikut Sederet Cara Sehat Menyembuhkan Asam Urat Agar Tidak Kambuh di Malam Hari yang Bisa Dilakukan.
Ilustrasi - Pijat Ringan untuk Meringankan Penyakit Asam Urat (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih04 Mei 2024, 20:46 WIB

Survei Terbaru Elektabilitas 17 Calon Bupati Sukabumi: Tidak Ada Sosok yang Kuat

asil survei dirilis oleh Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute bekerjasama dengan Litbang Sukabumiupdate.com.
Ilustrasi pasangan calon bupati/wakil bupati Sukabumi dari jalur perseorangan atau independen | Foto : Sukabumi Update
Life04 Mei 2024, 20:00 WIB

6 Dampak Buruk Terlalu Memanjakan Anak yang Wajib Diketahui Orang Tua

Terlalu memanjakan anak rupanya memiliki dampak buruk bagi perkembangan anak jika sudah tumbuh dewasa. Ini yang perlu diperhatikan para orang tua.
Ilustrasi. Dampak buruk terlalu memanjakan anak. Sumber foto : Pexels/ Pavel Danilyuk
Sukabumi04 Mei 2024, 19:40 WIB

Sukabumi Dinilai Stagnan, Koalisi 5 Partai Cenderung Usung Figur Alternatif di Pilkada

ima partai politik yaitu, PKB, PKS, Demokrat, PAN dan PDIP secara resmi berkoalisi di Pikada Kabupaten Sukabumi 2024. Deklarasi koalisi digelar di salah satu kafe di Jalan Cemerlang, Kota Sukabumi, Sabtu, (4/5/2024).
Deklarasi koalisi 5 partai, PKB, Demokrat, PKS, PAN, PDIP | Foto : Asep Awaludin
Sehat04 Mei 2024, 19:00 WIB

5 Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Penderita Asam Urat Sebaiknya Mengetahui Apa Saja Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Guna Mencegah Serangannya Kambuh.
Ilustrasi. Jenis Ikan Laut Tinggi Purin yang Tidak Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/OzielGomez)
Sukabumi04 Mei 2024, 18:57 WIB

Di Kubur Berdampingan, Pasutri Tewas Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi Dikenal Ramah

Dalam prosesi pemakaman, berlangsung haru serta diiringi isak tangis keluarga. Mengingat semasa hidup korban yang baik dan suka bersosialisasi dengan tetangga.
Suasana saat pemakaman jenazah suami istri korban tertabrak kereta di Kampung Gunung Kebonpedes Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin