Resmi, Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Minggu 02 Januari 2022, 19:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang status kebencanaan pandemi Covid-19 di tanah air. Keputusan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden atau Keppres RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia yang ditetapkan pada 31 Desember 2021.

"Menetapkan pandemi Covid-19 yang merupakan global pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," demikian disebutkan dalam keppres tersebut yang diunduh dari laman Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Minggu (2/1/2022).

Status pandemi Covid-19 telah berlaku sejak 13 April 2020 berdasarkan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Baca Juga :

Presiden Jokowi Puji Perjuangan Timnas Indonesia di Piala AFF 2020

Dengan status pandemi tersebut, maka menurut keppres, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan berdasarkan tiga landasan hukum, yaitu:

Pertama, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang.

Kedua, UU yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan DPR termasuk dalam rangka menyetujui pengalokasian anggaran serta penentuan batas defisit anggaran guna penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya, dan setelah mendapatkan pertimbangan dari DPR. Ketiga, peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Selain itu dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya khususnya di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial. Menurut keppres tersebut, pemerintah dapat menetapkan bauran kebijakan melalui penetapan skema pendanaan antara pemerintah dengan badan usaha yang bergerak di bidang pembiayaan pelayanan kesehatan dan skema lainnya.

Dalam keppres tersebut, pemerintah menyebut sudah mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Dalam putusannya pada 28 Oktober 2021 disebutkan MK memutuskan UU Covid-19 (UU Nomor 2 Tahun 2020) hanya berlaku selama status pandemi Covid-19 belum diumumkan berakhir oleh Presiden dan paling lama hingga akhir tahun ke-2 sejak UU Covid-19 diundangkan.

SUMBER: SUARA.COM

Koleksi Video Lainnya:

5 Berita Terpopuler Pekan Ini

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sehat07 Oktober 2024, 09:00 WIB

Bisa Dibuat Sendiri Dirumah! 4 Resep Obat Alami Asam Lambung dari dr. Zaidul Akbar

dr. Zaidul Akbar bagikan resep alami untuk meredakan gejala asam lambung.
dr. Zaidul Akbar bagikan resep alami untuk meredakan gejala asam lambung. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
DPRD Kab. Sukabumi07 Oktober 2024, 08:00 WIB

Anang Janur Bahas Pajampangan Jadi Sentra Pertanian di Sukabumi

Politisi PDIP ini menyebut pemerintah harus fokus dan konsisten dalam pembinaan poktan atau kelompok petani.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Anang Janur bersama kader PDIP Pajampangan (Sumber : Su/ragil)
Food & Travel07 Oktober 2024, 07:00 WIB

Resep Terong Raos Ala Chef Devina Hermawan, Garing Diluar dan Lembut di Dalam!

Terong raos adalah hidangan khas Indonesia, terutama populer di daerah Jawa Barat, yang menggabungkan kelezatan terong goreng renyah dengan saus gurih dan pedas.
Terong raos adalah hidangan khas Indonesia, terutama populer di daerah Jawa Barat, yang menggabungkan kelezatan terong goreng renyah dengan saus gurih dan pedas. (Sumber : YouTube/@Devina Hermawan).
Science07 Oktober 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Oktober 2024, Awal Pekan Potensi Berawan Sepanjang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada 7 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan dan hujan ringan pada 7 Oktober 2024. (Sumber : Pixabay.com/@Kanenori)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 23:00 WIB

Bicara Potensi Pajampangan Sukabumi, Jeje Tawarkan Konsep Kawasan Jabar Raya

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Jeje Wiranata, bertekad menjadikan Sukabumi Selatan, menjadi sentra pertanian, dan wisata.
Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 dari PDIP Jeje Wiranata, bertemu warga dan petani Pajampangan Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ragil)
Entertainment06 Oktober 2024, 21:00 WIB

BIGBANG Dikabarkan Tampil di MAMA Awards 2024, Begini Tanggapan Mnet

Boy grup K-Pop legendaris , BIGBANG dikabarkan akan menjadi salah satu line up di ajang penghargaan MAMA Awards 2024 yang akan berlangsung November nanti.
BIGBANG Dikabarkan Tampil di MAMA Awards 2024, Begini Tanggapan Mnet (Sumber : Instagram/@__youngbae__)
Sukabumi06 Oktober 2024, 20:47 WIB

Pasangan Lansia Dikepung Api, Kebakaran Rumah di Purabaya Sukabumi

Pasangan lansia, Kanot dan Ocih sempat dikepung api yang membakar habis rumahnya di Kampung Kampung Riung Gunung RT 01/001 Desa Neglasari, Kecamatan Purabaya, terbakar, Minggu 6/10/2024 pagi.
Kondisi rumah pasangan lansia di Riung Gunung Purabaya Sukabumi pasca kebakaran (Sumber : istimewa/P2BK Purabaya)
Sukabumi Memilih06 Oktober 2024, 20:21 WIB

Kampanye Hitam Nodai Pilkada Kota Sukabumi, Achmad Fahmi Jawab Beragam Isu Negatif

Fahmi menyesalkan dengan beredarnya informasi yang tidak sesuai fakta dan data serta menyesatkan.
Calon Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. | Foto: Istimewa
Musik06 Oktober 2024, 20:00 WIB

Sukser Gelar Konser di Indonesia Sabtu Kemarin, Berikut Perjalanan Karier WayV

Boy grup asal SM Entertainment, WayV sukses menggelar konser solo perdananya bertajuk WayV Concert ‘On The Way’ in Jakarta pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Sukser Gelar Konser di Indonesia Sabtu Kemarin, Berikut Perjalanan Karier WayV (Sumber : Instagram/@wayvofficial)
Cek Fakta06 Oktober 2024, 19:25 WIB

Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya!

Laporan Litbang Mafindo menunjukkan penyebaran hoaks Pilkada 2024 diperkirakan akan meningkat dari kasus Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, yang saat itu total temuan mencapai 2.119 hoaks pada semester I 2024.
Ilustrasi. Potensi Peredaran Hoaks Lokal di Pilkada 2024, Cek Fakta Sebelum Percaya! (Sumber : Freepik/freepik)