76 Tahun Indonesia Merdeka, Amnesty: Kebebasan Berpendapat Belum Terlindungi

Senin 16 Agustus 2021, 02:00 WIB
Ilustrasi. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam.

Ilustrasi. Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam.

SUKABUMIUPDATE.com - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 pada 17 Agustus 2021, Amnesty International Indonesia menyoroti kebebasan berpendapat di Indonesia yang masih terancam. Terutama dengan adanya pasal karet di Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik.

“Indonesia sudah merdeka selama 76 tahun, namun hak warganya atas kebebasan berekspresi masih belum sepenuhnya terpenuhi dan terlindungi,” kata Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena lewat keterangan tertulis, Senin, 16 Agustus 2021.

Amnesty mencatat sepanjang 2020 ada 132 132 kasus dugaan pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dengan menggunakan UU ITE, dengan total 156 korban, di antaranya 18 aktivis dan empat jurnalis. Sementara selama tahun 2021 sudah terjadi 56 kasus serupa dengan total 62 korban.

Salah satu kasus terbaru adalah tuduhan pencemaran nama baik terhadap Stevanus Mimosa Kristianto, Ketua Umum Serikat Pekerja Perjuangan salah satu bank swasta di Indonesia. Pada Februari 2019, Kristianto dan kurang lebih 50 orang lainnya melakukan demonstrasi untuk memprotes PHK yang mereka anggap sepihak. 

Orasi Kristianto dalam demonstrasi tersebut diliput oleh beberapa media online. Pihak bank melapor ke Polda Metro Jaya. Polda Metro menetapkan Kristianto menjadi tersangka kasus UU ITE.

Kasus lainnya menimpa Stella Monica, seorang konsumen dari Surabaya, Jawa Timur. Stella dituduh melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE karena mengunggah postingan pada tanggal 27 Desember 2019 yang berisi keluhannya tentang iritasi kulit yang dialami setelah melakukan perawatan di sebuah klinik kecantikan di Surabaya.

Klinik kecantikan tempat Stella berobat merasa namanya telah dicemarkan dan melaporkan Stella ke pihak berwenang dan menuduh Stella telah melakukan pencemaran nama baik mereka dan melanggar UU ITE. Saat ini Stella masih dalam proses persidangan dan apabila terbukti bersalah Stella diancam hukuman empat tahun penjara atau denda paling banyak tujuh ratus lima puluh juta.

Kriminalisasi dengan UU ITE juga menimpa Soon Tabuni dari Papua. Ia menjalani proses hukum terkait dengan postingan di Facebook pada Mei 2020 soal penembakan dua tenaga medis di Intan Jaya dan dua mahasiswi di Timika. Soon menuliskan bahwa orang yang bertanggung jawab atas insiden itu adalah Kapolda Papua.

Sementara M Asrul, seorang jurnalis di Palopo, Sulawesi Selatan, dituduh melakukan pencemaran nama baik karena menulis berita tentang dugaan korupsi proyek besar di Palopo pada bulan Mei 2019 lalu. Saat ini Asrul sedang menjalani proses persidangan. 

Jika terbukti bersalah, Asrul terancam dipidana penjara hingga 10 tahun. “Kasus mereka hanyalah sebagian kecil dari ratusan kasus di mana hak warga untuk mengekspresikan pendapatnya secara damai dilanggar dengan menggunakan UU ITE,” kata Wirya.

Melalui kampanye penulisan surat bertema Pesan Perubahan atau PENA yang diluncurkan pada bulan Agustus, Amnesty mengajak publik menyuarakan dukungan terhadap kebebasan berekspresi dengan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar merevisi UU ITE dan membebaskan mereka yang telah dikriminalisasi hanya karena menyampaikan ekspresinya secara damai.

“Publik punya peran yang sangat besar untuk mendorong negara menjamin hak-hak kita sebagai warga, termasuk kebebasan berekspresi,” kata Wirya.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life30 April 2024, 18:21 WIB

Patut Diterapkan Bund, Ini Tips Ajari Anak Berperilaku Baik Saat Kunjungi Rumah Orang Lain

Ajari anak Anda bagaimana berperilaku ketika mengunjungi rumah orang lain
Ilustrasi berperilaku baik ketika mengunjungi rumah orang lain | Foto : Pexels.com/@Sergey Makashin
Life30 April 2024, 18:04 WIB

6 Kesalahan Mendidik Anak yang Sering Disepelekan Orang Tua, Anda Termasuk?

Kesalahan mendidik anak bisa menyebabakn kefatalan bagi pertumbuhan dan perkembangan anak itu sendiri. Orang tua harus mengetahui betul hal ini.
Ilustrasi. Kesalahan orang tua dalam mendidik anak | Sumber foto : Pexels/RDNE Stock project
Life30 April 2024, 18:00 WIB

Amalkan Segera! 5 Doa Minta Jodoh Agar Dipertemukan dengan Pasangan Terbaik

Amalkan doa ini segera jika kamu ingin memiliki jodoh terbaik dari Allah SWT.
Amalkan doa ini segera jika kamu ingin memiliki jodoh terbaik dari Allah SWT. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi30 April 2024, 17:54 WIB

DLH Akui Kekurangn Armada Soal Telat Angkut Tumpukan Sampah di Palabuhanratu Sukabumi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabipaten Sukabumi Prasetyo menyebutkan bahwa penyebab tidak terangkutnya sampah tersebut itu di sebabkan oleh kekurangan armada pengangkut sehingga sedikit terhambat.
Kondisi tumpukan sampah di TPSS Kampung Pangsor Lio, RT 01, RW 25, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life30 April 2024, 17:34 WIB

Ajarkan Keterampilan Khusus, Ini 7 Cara Mengajari Anak Agar Tangguh Secara Mental

Dalam membangun kekuatan mental anak, dibutuhkan komitmen dan konsistensi. Namun dengan komunikasi yang teratur, dan berupaya membangun kepercayaan diri dan harga diri mereka secara teratur, Anda akan memberikan kekuatan mental.
Ilustrasi anak tangguh secara mental / Sumber : pexels.com/@Allan Mas
Opini30 April 2024, 17:29 WIB

MAY DAY dan Masa Depan Tenaga Kerja Indonesia

Hari Buruh Internasional atau May Day, memiliki kronologis yang panjang dan kompleks· Berikut adalah gambaran umum tentang bagaimana Hari Buruh Internasional berkembang:
Dr. Tetty Sufianty Zafar, MM / Dosen Universitas Muhammadiyah Sukabumi / Sekretaris Forum Doktor Sukabumi/Pembina Research & Literacy Institute
Life30 April 2024, 17:27 WIB

6 Kebiasaan Harian yang Merapuhkan Mental Anda Secara Perlahan, Yuk Hindari!

Kebiasaan tertentu rupanya bisa membaut mental seseorang lemah, hancur dan rapuh. Tak ayal kebiasaan ini wajib dihindari agar tidak menghambat kesuksesan.
Ilustrasi. Kebiasaan yang membuat mental rapuh. | Sumber foto : Pexels/Liza Summer
Life30 April 2024, 17:13 WIB

Buat Aturan yang Jelas, Begini 10 Cara Mencegah Masalah Perilaku Pada Anak

Disiplin merupakan tindakan yang sangat penting untuk kehidupan anak. Namun jika anak belum disiplin cobalah tips ini untuk mencegahnya.
Ilustrasi mencegah masalah perilaku pada anak / Sumber : pexels.com/@Nothing Ahead
DPRD Kab. Sukabumi30 April 2024, 17:00 WIB

DPRD Sukabumi Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD kepada Bupati mengenai LKPJ TA 2023.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami hadiri rapat Paripurna DPRD yang beragendakan penyampaian rekomendasi LKPJ 2023. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Musik30 April 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Tak Pantas Mytha Lestari, OST Film Ipar Adalah Maut

Berikut Lirik Lagu Tak Pantas Mytha Lestari, Salah Satu OST Film Ipar Adalah Maut
Lirik Lagu Tak Pantas Mytha Lestari OST Ipar Adalah Maut. Foto : YouTube/MDMusic