Bantuan Usaha Mikro Cair Lagi, Catatan Penting Kisah BPUM

Sabtu 31 Juli 2021, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Jokowi kembali meluncurkan program BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro 2021, melanjutkan BPUM 2020. Dalam perjalanannya, banyak catatan dari sejumlah instansi negara terkait program ini.

Awalnya Rp 2,4 Juta

Program ini diluncurkan pertama kali oleh Jokowi pada Agustus 2020 dengan target 12 juta penerima. Total anggaran yang disiapkan Rp 28,8 triliun. Saat itu, Ia meminta agar bantuan ini dipakai sebaik-baiknya untuk membantu usaha para penerima.

"Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif. Tapi untuk hal produktif," ujar Jokowi dalam siaran langsung, Senin, 24 Agustus 2020.

Dipangkas Rp 1,2 Juta

Bantuan ini kembali berlanjut di 2021, tapi nilai bantuannya dipangkas separuh menjadi Rp 1,2 juta untuk setiap usaha mikro. Februari 2021, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani membenarkan adanya pengurangan ini menyebut bantuan direncanakan untuk 14 juta penerima.

Baca Juga :

Moral Hazard

Di tengah persiapan peluncuran BPUM 2021, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menemukan sejumlah masalah dalam penyaluran BPUM ini. Masalah terjadi karena bantuan tersebut tidak harus dikembalikan oleh UMKM, sehingga digunakan untuk keperluan yang tidak berhubungan dengan usahanya.

"Ternyata itu cenderung menimbulkan moral hazard," kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi dalam keterangan tertulis pada Rabu, 26 Mei 2021.

Temuan ini disampaikan Pungky dalam rapat bersama menteri terkait. Salah satunya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki yang punya hajatan BPUM.

Temuan BPK

Selanjutnya, Badan Pemeriksa keuangan (BPK) menemukan adanya penyaluran bantuan yang salah sasaran. Menurut BPK, terdapat penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro yang tidak sesuai dengan kriteria penerima sebanyak 418.947.

"Dengan total nilai penyaluran sebesar Rp 1 triliun,” tulis IHPS II 2020 yang dikutip Bisnis, Selasa, 22 Juni 2021.

Salah satunya, bantuan justru mengalir ke kantong PNS atau ASN. “Sebanyak 56 penerima BPUM berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri,” tulis BPK dalam IHPS.

Respon Kementerian

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro yang melaksanakan BPUM pun angkat bicara pada 24 Juni 2021. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengklaim telah menindaklanjuti temuan BPK ini.

Ia engatakan adanya informasi salah sasaran ini kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM sekitar bulan Desember 2020. Per Maret 2021, kata dia, rekomendasi temuan tersebut per sudah ditindaklanjuti oleh kementerian dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh tim BPK.

Catatan KPK

Terakhir pada 21 Juli 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memberi catatan atas program BPUM ini. Seperti BPK, KPK pun ikut menyinggung soal PNS dalam catatannya.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, seluruh calon penerima BPUM harus menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar memudahkan pengujian kelayakan penerima. "Misalnya, pengujian dengan data ASN yang ada di BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang sudah berbasis NIK," Kata Firli.

Selain itu, KPK meminta Kementerian Koperasi aktif mendekati daerah yang terdampak berat pandemi. Sebab, KPK menemukan Dinas Koperasi di daerah tidak secara aktif memproses pendaftaran calon penerima.

"Sehingga terkesan bahwa BPUM ini hanya untuk penerima di Pulau Jawa saja, meskipun data dari pemda mayoritas dari pemda di Jawa," kata dia.

Jokowi Diingatkan, Jangan Salah Sasaran

Dengan sejumlah masalah yang terjadi, program BPUM tetap berlanjut, Jokowi akhirnya mengumumkan BPUM 2021. Masing-masing UMKM dapat Rp 1,2 juta dan total anggaran mencapai Rp 15,3 triliun.

Jumlah penerima ternyata hanya 12,8 juta usaha, bukan 14 juta seperti yang disampaikan Kementerian Keuangan pada Februari 2021. "Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Jokowi pada 30 Juli 2021.

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta, Sarman Simanjorang, pun meminta penyaluran BPUM benar-benar selektif dipantau dinas di lapangan. "Jangan sampai bantuan ini salah sasaran," kata Sarman dalam keterangan tertulis pada Minggu, 31 Juli 2021.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Tags :
Berita Terkini
Life03 Mei 2024, 08:30 WIB

6 Sikap Orang Tua yang Cepat atau Lambat Akan Merusak Mental Anak

Menjadi orang tua memang berat dan tidak mudah, terlebih dalam mendidik anak. Karena sekali salah sikap kepada anak, pengaruhnya bisa merusak mental.
Ilustrasi. Sikap orang tua yang merusak mental anak. Sumber foto : Pexels/Jonathan Borba
Bola03 Mei 2024, 08:21 WIB

Kalah dari Irak, Begini Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Irak menyamakan kedudukan melalui tandukan Zahid Taahsen pada menit ke-27.
Pemain timnas Indonesia U-23 saat bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga terbaik Piala Asia U-23 2024 di Abdullah Bin Khalifa Stadium, Kamis, 2 Mei 2024. | Foto: PSSI
Sehat03 Mei 2024, 08:00 WIB

10 Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat

Berikut Daftar Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. Aman Dikonsumsi!
Jeruk Lemon. Camilan Sehat yang Direkomendasikan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : Pexels/LisaFotios)
Life03 Mei 2024, 07:00 WIB

10 Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang

Jika Anda merasa terus-menerus tidak stabil secara emosional, penting untuk mencari dukungan dari profesional kesehatan mental agar menemukan kebahagiaan diri sendiri.
Ilustrasi. Tips Membahagiakan Diri Sendiri Saat Pikiran Tidak Tenang (Sumber : Pexels/PragyanBezbaruah)
Food & Travel03 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, 8 Langkah Simpel!

Begini Cara Membuat Air Jeruk Lemon untuk Menurunkan Kolesterol, Ternyata Langkah-langkahnya Simpel!
Ilustrasi. Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menurunkan Kolesterol (Sumber : Pexels/ToniCuenca)
Science03 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Mei 2024, Termasuk Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi. Prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat 2 Mei 2024 dimana cuaca berawan berpotensi terjadi di berbagai wilayah termasuk Sukabumi dan sekitarnya. | Foto: Pixabay
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint