KKJ: Usut Tuntas Penyekapan dan Penganiayaan Jurnalis Tempo

Minggu 28 Maret 2021, 20:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, Sabtu 27 Maret 2021 malam di Surabaya. Nurhadi mengalami penyekapan dan penganiayaan.

Nurhadi mengalami kekerasan ketika menjalankan tugas jurnalistik dari redaksi Majalah Tempo meliput mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) telah menyatakan Angin sebagai tersangka dugaan kasus suap pajak. 

Sabtu, sore pukul 18.25, Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur. Ia hendak meminta konfirmasi dan melakukan peliputan kepada Angin terkait kasus yang sedang menjeratnya. Kebetulan, pada saat itu sedang berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin dengan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim. 

Namun, ketika Nurhadi sedang memotret Angin yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya, ia kemudian didatangi oleh seorang panitia pernikahan serta difoto. Nurhadi  yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya identitas dan undangan mengikuti acara.

Panitia sampai mendatangkan keluarga mempelai untuk mengonfirmasi apakah mengenal Nurhadi atau tidak. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengangenali, Nurhadi langsung didorong dan dibawa ke belakang gedung oleh sesorang ajudan Angin. 

Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, mereka tetap merampas telepon genggam Nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga ditampar, dipiting, dipukul di beberapa bagian tubuhnya, dan diancam akan dibunuh. 

Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan (pemukulan, tendangan, tamparan) hingga ancaman pembunuhan. Nurhadi juga dipaksa menerima uang Rp. 600.000,-  sebagai kompensasi perampasan dan pengrusakan alat liputan milik korban. Oleh Nurhadi, uang ini ditolak namun pelaku bersikeras memaksanya menerima, bahkan memotret ketika Nurhadi memegang uang tersebut. Meski demikian, Nurhadi tetap tidak menerima uang itu, ia meletakkannya di salah satu bagian mobil pelaku. 

Setelah menjalani proses interogasi penuh kekerasan itu, pukul 22.25, Nurhadi kemudian dibawa ke sebuah hotel di Jalan Rajawali, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Di hotel itu,  ia kembali di interogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian Polrestabes dan anak asuh Kombes. Pol. Achmad Yani yang bernama Purwanto dan Firman. Pukul 01.10, Nurhadi baru diperbolehkan keluar dari hotel dan diantarkan pulang.

“Nurhadi mengalami berbagai macam tindakan kekerasan, mulai dari intimidasi, kekerasan fisik, perusakan alat kerja, hingga penyekapan pada saat melakukan tugas jurnalistik. Penghalang-halangan terhadap kegiatan jurnalistik seperti ini melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pihak Kepolisian mesti mengusut tuntas kasus ini,” kata Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Wawan Abk, Minggu (28/3/2021) di Jakarta.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat, kasus kekerasan terhadap wartawan pada 2020 meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya. LBH Pers mencatat, pada 2020 terjadi 117 kasus kekerasan terhadap wartawan dan media, meningkat 32 persen dibandingkan pada 2019 (79 kasus).

Dari 117 kasus tersebut, sebanyak 99 kasus terjadi pada wartawan, 12 kasus pada pers mahasiswa, dan 6 kasus pada media, terutama media siber. Sementara AJI Indonesia mencatat, pada 2020 terjadi 84 kasus kekerasan terhadap wartawan atau bertambah 31 kasus dibandingkan pada 2019 (53 kasus). Pelaku kekerasan paling banyak adalah aparat keamanan.

Menyikapi kasus yang menimpa Nurhadi, jurnalis Tempo di Surabaya, KKJ menyampaikan beberapa hal: 

1. Meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi sesuai hukum yang berlaku. Keseriusan Polda Jatim  dalam menindak para pelaku kekerasan menjadi bukti profesionalisme Kepolisian ke depan.

2. Meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis yang melakukan kerja-kerja jurnalistik. 

3. Mengingatkan kepada masyarakat serta aparat penegak hukum di manapun bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-undang Pers. 

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis

Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite  beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola07 Mei 2024, 20:30 WIB

Misi Raih Tiket Olimpiade Paris 2024: Shin Tae-yong Berharap Kebugaran Pemain Terjaga

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi07 Mei 2024, 20:24 WIB

Perumdam TJM Perbaiki Pipa Bocor akibat Terlilit Akar Pohon di Parungkuda Sukabumi

Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parakansalak melakukan perbaikan pada pipa distribusi utama berukuran 4 inci yang bocor akibat terlilit akar pohon.
Perbaikan pipa milik Perumdam TJM yang bocor akibat terlilit akar pohon mahoni di Parungkuda Sukabumi, Selasa (7/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 20:07 WIB

Tak Diberi Minuman Gratis, 2 Pemuda Mabuk Aniaya Penjual Jamu di Sukaraja Sukabumi

Berikut kronologi dan motif dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu di Sukaraja Sukabumi. Kedua pelaku kini sudah diringkus polisi.
Tempat kejadian perkara dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu yang berada di Sukaraja Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi, Ampuh!

Begini Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. Yuk Praktekkan!
Ilustrasi - Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. (Sumber : Pexels/fauxels)
Sehat07 Mei 2024, 19:45 WIB

Teh Hijau: Manfaatnya untuk Meningkatkan Umur Panjang, Kolesterol dan Mengelola Gula Darah

Antioksidan dalam teh hijau mungkin memberikan manfaat, seperti melindungi kesehatan tulang, otak, dan jantung Anda.
Ilustrasi - Antioksidan dalam teh hijau mungkin memberikan manfaat, seperti melindungi kesehatan tulang, otak, dan jantung Anda. (Sumber : Freepik.com).
Life07 Mei 2024, 19:30 WIB

Bisa Bunda Terapkan,Inilah 5 Alasan Orang Tua Membesarkan Anak Tanpa Hukuman

alasan orang tua membesarkan anak tanpa hukuman, orang tua membesarkan anak tanpa hukuman, membesarkan anak tanpa hukuman.
Ilustrasi membesarkan anak tanpa hukuman (Sumber : pexels.com/@Harrison Haines)
Life07 Mei 2024, 19:15 WIB

Terapkan Yuk Bund, 5 Aktivitas Fisik Untuk Balita Yang Bisa Dilakukan Dirumah

Menjaga balita Anda tetap aktif secara fisik dan terhibur bukanlah hal yang mudah.
Ilustrasi aktivitas fisik balita (Sumber : pexels.com /@Tatiana Syrikova)
Keuangan07 Mei 2024, 19:00 WIB

10 Cara Menghindari Perilaku Konsumtif yang Membuat Hidup Sulit Kaya

Dengan menerapkan strategi-strategi ini, Anda dapat menghindari perilaku konsumtif yang dapat menghambat kemampuan Anda untuk membangun kekayaan dan mencapai tujuan keuangan Anda.
Ilustrasi. Suka belanja. Cara Menghindari Perilaku Konsumtif yang Membuat Hidup Sulit Kaya. (Sumber : Pixabay)
Sehat07 Mei 2024, 18:45 WIB

7 Penyebab Munculnya Ketombe di Kepala yang Jarang Diketahui

Ketombe adalah kondisi umum pada kulit kepala yang ditandai oleh pengelupasan kulit yang berlebihan.
ilustrasi ketombe di kepala (Sumber : pixabay.com /@mythjj1)
Life07 Mei 2024, 18:30 WIB

Menebak Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Kuku, Kamu Coba yang Mana?

Tes kepribadian bisa dilihat dari bentuk kuku seseorang.
Ilustrasi - Tes kepribadian bisa dilihat dari bentuk kuku seseorang. (Sumber : Jagranjosh.com).