Kemendagri Tak Setuju Pilkada Tahun 2022 dan 2023

Jumat 29 Januari 2021, 17:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Dalam Negeri menyatakan tak setuju dengan wacana normalisasi pemilihan kepala daerah pada 2022 dan 2023. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, pilkada semestinya dilaksanakan pada 2024 sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dilansir dari Tempo.co, Bahtiar menjelaskan, UU Pilkada hasil perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 itu mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024. Dia menyebut perubahan itu bukanlah tanpa dasar, tetapi telah disesuaikan dengan alasan yuridis, filosofis, hingga sosiologis.

"Oleh karenanya kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu, tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan sosiologis, dan ada tujuan yang hendak dicapai mengapa pilkada diserentakkan tahun 2024," kata Bahtiar dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 201 ayat (5), kata dia, disebutkan bahwa pemungutan suara serentak dalam pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020. Kemudian, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8), pasal itu diubah. Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024.

"Oleh karenanya mestinya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tahun 2024," kata Bahtiar.

Bahtiar mengatakan, dengan begitu pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan dan dievaluasi usai pelaksanaannya. Evaluasi itu, ujarnya, dapat menjadi dasar dalam menentukan perlu tidaknya revisi aturan pilkada.

"Jadi posisi kami terhadap wacana tersebut bahwa mari kita menjalankan UU yang ada sesuai dengan amanat UU itu, UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (8), pilkada serentak dilaksanakan tahun 2024," ujar Bahtiar menegaskan.

Bahtiar mengimbuhkan, apalagi fokus pemerintah saat ini adalah menghadapi pandemi Covid-19, mengatasi berbagai persoalan dari aspek kesehatan, hingga dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan akibat pandemi.

"Hari ini fokus utama kita adalah bagaimana bisa cepat mengatasi masalah pandemi Covid-19, alhamdulillah sekaran ini sudah ada vaksin, itu prioritas kita sekarang adalah menyalamatkan masyarakat dan warga negara kita, jadi tentu ada prioritas-prioritas yang harus kita lakukan," kata dia.

Isu normalisasi pilkada pada 2022 dan 2023 tengah disorot seiring dengan rencana revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi UU Pemilu merupakan usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Namun saat ini, sikap fraksi-fraksi di DPR pun terbelah ihwal rencana perubahan UU Pemilu ini, termasuk mengenai normalisasi pilkada.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life30 April 2024, 23:05 WIB

Patut Dicoba, Berikut 8 Cara Mendorong Anak Agar Senang Berbagi

Berbagi adalah suatu hal yang sangat mulia. Dan Anda bisa mengajarkannya kepada anak Anda agar mereka bermurah hati.
Ilustrasi mendorong anak senang berbagi / Sumber : pexels.com/@cottonbro studio
Life30 April 2024, 22:55 WIB

Sensitif Terhadap Lingkungannya, Simak 8 Alasan Mengapa Bayi Sulit Tidur Di Malam Hari

Ingin menyempurnakan kebiasaan tidur bayi Anda? Kami punya solusi untuk menghentikan bayi Anda yang kesulitan tidur.
Ilustrasi bayi sulit tidur | Foto : pexels.com/@Tatiana Syrikova
Opini30 April 2024, 22:44 WIB

May Day dan Permasalahan Strategy Marketing

May Day, atau yang dikenal juga sebagai Hari Buruh Internasional, adalah momen penting yang diperingati di seluruh dunia untuk menghormati dan merayakan perjuangan buruh serta menegaskan pentingnya hak-hak pekerja·
Hari Buruh Internasional 1 mei 2024 dan Permasalahan Strategy Marketing | Foto : Pixabay
Life30 April 2024, 22:33 WIB

Tetapkan Aturan, Terapkan 5 Teknik Pengendalian Impuls yang Berhasil untuk Anak-anak

Adalah normal bagi anak kecil untuk bersikap impulsif secara fisik. Memukul, melompat dari furnitur, atau berlarian di toko kelontong adalah masalah pengendalian impuls yang umum.
Ilustrasi pengendalian impuls pada anak | Foto : pexels.com/@Eren Li
Life30 April 2024, 22:27 WIB

Ajarkan Strategi Mengatasinya, Ini 5 Cara Mengajari Anak Tentang Perasaannya

Ketika anak melakukan kesalahan dengan melampiaskan sesuatu karena marah mereka frustasi, anggaplah ini sebagai kesempatan untuk mengajari mereka cara berbuat lebih baik di lain waktu.
Ilustrasi mengajari anak tentang perasaanya | Foto : Pexels.com/@Tran Lang
Life30 April 2024, 22:20 WIB

Ajarkan Perilaku Yang Pantas, Berikut 6 Cara Merespon Pukulan Anak

Ketika anak memukul anda, maka anda akan merasa malu jika hal itu dilakukan didepan orang banyak. Naun lakukan hal berikut untuk merespon pukulan anak
Ilustrasi merespon pukulan anak | Foto pexels.com/@Ketut Subiyanto
Sukabumi30 April 2024, 22:07 WIB

Tempati Rumah Tidak Layak, Janda di Cibadak Sukabumi Butuh Bantuan

Seorang janda, Nyai (54 tahun) dengan satu anak, warga Kampung Gunung Karang RT 2/9, Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak
Nyai (54 tahun) seorang janda membutuhkan bantuan untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi30 April 2024, 21:33 WIB

Akui Sempat Kolaps, PT BDJ Sukabumi Akhirnya Tunaikan Tunggakan Upah Pekerja

Direktur Utama PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) Sukabumi Jane Maureen mengakui jika perusahaanya sempat kolaps hingga menunggak pembayaran upah pada sejumlah karyawannya.
Suasana pembayaran upah pekerja di PT BDJ Sukabumi di Jalan Raya Panggeleseran - Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (30/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Life30 April 2024, 21:16 WIB

Tetap Fokus Pada Pengembangan, Berikut 5 Tips Mengatasi Amukan Balita yang Tidak Terkendali

Amukan balita seringkali membuat kita kelelahan, namun jangan khawatir berikut beberapa tips untuk mengatasinya.
Ilustrasi mengatasi amukan balita / pexels.com/@Kevin Fai
Sukabumi30 April 2024, 21:08 WIB

Dorong Putera Daerah Maju Pilkada Sukabumi 2024, Haji Ucok: Banyak yang Mampu

Tokoh Sukabumi, Ucok Haris Maulana Yusuf melempar wacana sekaligus mendorong agar putera puteri terbaik Sukabumi maju dalam perhelatan pemilihan bupati / wakil bupati yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
H. Ucok Haris Maulana Yusuf | Foto : Facecook H Ucok Hari MY