Komisi I DPR Beri Sejumlah Catatan Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme

Selasa 27 Oktober 2020, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pertahanan atau Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah rampung membahas Peraturan Presiden Pelibatan Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan ada sejumlah catatan yang diberikan komisinya.

"Saya pribadi berharap bisa jelas pelibatan TNI sejauh mana," kata Dave, dikutip dari Tempo.co, Senin, 26 Oktober 2020.

Dave mengatakan pelibatan TNI dalam penanganan terorisme terbatas pada wilayah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia mencontohkan, TNI tak bisa masuk ke ranah pencegahan atau penuntutan karena dua fungsi itu merupakan wewenang Kepolisian Republik Indonesia.

"TNI hanya terbatas kepada pemberantasan untuk yang sesuai UU saja," kata Dave.

Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Terorisme, fungsi mengatasi aksi terorisme diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 3. Poin tersebut mengatur tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) untuk mengatasi aksi terorisme.

Adapun dalam Penjelasan Pasal 7 ayat (1) huruf f, tertulis bahwa aksi teror bersenjata yang dilakukan oleh teroris internasional atau bekerja sama dengan teroris dalam negeri atau oleh teroris dalam negeri termasuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Dalam UU TNI, tugas TNI dalam operasi militer untuk perang maupun OMSP, termasuk di dalamnya mengatasi aksi terorisme, dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Menurut Dave, Komisi I pun menyarankan agar pelibatan TNI diputuskan oleh presiden.

"Saya enggak ingat persis kata-katanya, tapi harus keputusan presiden baru bisa TNI itu dimanfaatkan. Tapi kan bisa diajukan oleh panglima," kata Dave.

Selain itu, Komisi I meminta agar sumber dana pelibatan TNI dalam penanganan terorisme hanya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini berbeda dengan bunyi Perpres yang menyebutkan pendanaan bisa berasal dari APBN, APBD, dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Mestinya hanya dari APBN, tidak boleh dari luar. Kalau dari luar kan bisa ada pengaruh asing terhadap pemberantasan terorisme," ujar politikus Golkar ini.

Dave mengklaim sudah tak ada lagi perbedaan pendapat dengan Komisi Hukum atau Komisi III DPR ihwal Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme ini. Di Komisi III, persoalan pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme pernah dibahas saat menggodok revisi UU Terorisme pada 2018 lalu, tetapi mentok.

"Yang tadinya masih belum jelas, sudah keluar suratnya dari Presiden jadi enggak ada dispute lagi," ujar Dave.

Dave mengatakan pembahasan Perpres Pelibatan TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme itu dibahas secara terpisah oleh Komisi I dan Komisi III DPR. Di Komisi I, kata dia, pembahasan berlangsung cepat hanya dalam satu kali rapat.

Ketua Komisi III DPR Herman Herry belum merespons pertanyaan Tempo ihwal progres pembahasan Perpres tersebut di komisinya. Menurut Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, baru Komisi I yang sudah menyetorkan hasil pembahasan ke meja pimpinan Dewan.

"Masih nunggu pandangan dan masukan dari Komisi tiga DPR RI," kata Azis ketika dihubungi, Senin, 26 Oktober 2020.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi24 April 2024, 23:27 WIB

Dinas PU Perbaiki Titik Kerusakan di Jalan Ahmad Yani Palabuhanratu Sukabumi

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melakukan perbaikan jalan rusak yang sempat menjadi keluhan warga di ruas Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu.
Petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi perbaiki jalan Jendral Ahmad Yani di Palabuhanratu | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi24 April 2024, 22:55 WIB

Pelaksanaan PSAJ Tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi Diikuti 25.576 Siswa

Pelaksanaan ujian sekolah kini berganti nama menjadi Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ).
Siswa SMPN 1 Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi saat mengikuti Penilauan Sumatif Akhir Jenjang atau PSAJ | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi24 April 2024, 22:03 WIB

Pengelola Parkir Pasar Surade Sukabumi Anggap Keluhan Pengunjung Bahan Evaluasi

Pengelola parkir di Pasar Surade Kabupaten Sukabumi memberikan tanggapan terkait keluhan pengunjung soal tata cara memungut uang parkir yang dilakukan oleh petugas.
Kondisi pasar Surade Sukabumi pada, Rabu (24/4/2025) | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi24 April 2024, 21:13 WIB

Pria Paruh Baya Tewas Tergantung di Bojonggenteng Sukabumi Tinggalkan Secarik Surat

Belum diketahui motif bunuh diri yang dilakukan pria paruh baya di Bojonggenteng Sukabumi tersebut.
(Foto Ilustrasi) Pria paruh baya ditemukan tewas tergantung di Bojonggenteng Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sehat24 April 2024, 21:00 WIB

Kaya Vitamin C, Inilah 10 Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan

Jeruk Bali mengandung vitamin C yang tinggi, yang penting untuk menjaga sistem kekebalan tubuh, membantu penyembuhan luka, dan melindungi sel-sel dari kerusakan akibat radikal bebas.
Manfaat Buah Jeruk Bali untuk Kesehatan. Foto: Instagram/@uyah_oyok
Life24 April 2024, 20:40 WIB

Mengejutkan, Ini 10 Alasan Mengapa Anak Berperilaku Buruk dan Cara Menanganinya

Anak-anak umumnya akan menunjukkan perasaan dan keinginan mereka dalam bentuk perilaku yang belum mampu diutarakan dengan beberapa alasan yang mengejutkan.
Ilustrasi anak berperilaku buruk. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 April 2024, 20:30 WIB

Bupati Sukabumi Antarkan 150 Penerima Beasiswa Bupati Tahun 2024 ke Universitas Nusa Putra

Sebanyak 150 penerima beasiswa Bupati Sukabumi tahun 2024 di Universitas Nusa Putra tersebut merupakan hasil seleksi dari ribuan peserta.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Civitas Akademika Universitas Nusa Putra dan 150 penerima beasiswa tahun 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 April 2024, 20:30 WIB

7 Cara Sehat dengan Perubahan Gaya Hidup untuk Menurunkan Gula Darah

Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda.
Ilustrasi - Perubahan gaya hidup sederhana ini untuk meminimalkan perubahan gula darah dan mengontrol kadar gula Anda. (Sumber : Freepik/freepik)
Sukabumi Memilih24 April 2024, 20:25 WIB

5 Bakal Calon Bupati Sukabumi Resmi Mendaftar ke PKB

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana mengatakan selama proses penjaringan sejak dibuka hingga saat ini sudah ada 5 kandidat yang mendaftar untuk maju Pilkada Sukabumi melalui PKB.
Ketua Desk Pilkada PKB Bayu Permana saat menerima penyerahan berkas pendaftaran dari salah satu kandidat | Foto : Ist
Sehat24 April 2024, 20:22 WIB

2 Penyebab Sakit Punggung Pada Ibu Hamil, Simak Juga Cara Diagnosisnya Berikut Ini

Nyeri punggung bawah dan nyeri panggul adalah masalah paling umum yang terjadi selama kehamilan. jika Anda sedang hamil dan mengalami gejala-gejala ini, Anda tidak sendirian.
Ilustrasi penyebab sakit punggung ibu hamil. (Sumber : pexels.com/@Helena Lopes)