MA: Kelompok Homoseksual TNI Berasal dari Grup WhatsApp

Rabu 21 Oktober 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan sempat membongkar adanya kelompok homoseksual dalam lingkungan TNI-Polri.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro meluruskan, kelompok yang dimaksud adalah grup percakapan di WhatsApp. 

Andi menegaskan yang dimaksud oleh Burhan itu bukanlah sebuah kelompok yang terorganisasikan dalam tubuh militer maupun polisi. 

"Perlu diluruskan bahwa oknum prajurit TNI pelaku homoseksual tidak dalam bentuk terorganisasi, melainkan dalam kelompok grup WA dengan nama komunitas tertentu," kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020), dikutip dari Suara.com.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan maksud penjelasan dari Burhan beberapa waktu lalu itu ditujukan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari pimpinan TNI dalam penegakkan hukum terhadap pelanggaran hukum oleh prajurit. 

Kemudian terhadap oknum prajurit TNI yang terlibat perbuatan homoseksual harus diberikan tindakan atau sanksi yang tegas. 

"Penekanan kepada jajaran peradilan militer untuk secara cermat dalam mengadili prajurit yang terlibat pelanggaran homoseksual," tuturnya. 

Sebelumnya, Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan mengungkapkan, orientasi seksual LGBT ikut berkembang di kalangan Tentara Nasional Indonesia.

Bahkan, menurut informasi yang didapat Burhan, terdapat pula kelompok persatuan LGBT TNI - Polri.

Untuk diketahui, LGBT adalah akronim dari orientasi seksual sejenis, yakni lesbi, gay, biseksual dan transgender.

Burhan mendapatkan kabar tersebut ketika ia diajak berdiskusi di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Saat itu, Burhan diberikan informasi adanya fenomena LGBT di lingkungan tersebut. 

Hal itu disampaikan Burhan dalam sebuah acara bertajuk Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang disiarkan melalui akun YouTube Mahkamah Agung RI, 12 Oktober 2020. 

"Agak unik yang disampaikan mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT di lingkungan TNI," kata Burhan. 

Bahkan, ia juga diberitahu kalau sudah ada kelompok khusus anggota yang memiliki kecenderungan serupa. Bukan hanya TNI, Polri pun ikut masuk dalam kelompok tersebut. 

"Ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri," ungkapnya. 

Burhan menyebut pemimpin kelompok itu berpangkat sersan. Sementara anggotanya berpangkat letnal kolonel. "Ini unik. Tapi memang ini kenyataan," ucapnya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi11 Mei 2024, 09:51 WIB

Ngeri! Sampah Kembali Tutup Pantai Loji Sukabumi, Sempat Bersih Gegara Pandawara

Sampah kembali muncul di Pantai Loji dan sekitarnya akibat gelombang pasang.
Kondisi sampah yang menutupi Pantai Loji dan sekitarnya di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (11/5/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi11 Mei 2024, 09:26 WIB

Ditinggal Penghuni, Rumah di Jampangtengah Sukabumi Hangus Kebakaran

Nirwana mengatakan tidak ada korban dalam kebakaran rumah ini.
Rumah Aoh (60 tahun) di Kampung Wangun RT 03/01 Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, kebakaran pada Sabtu (11/5/2024). | Foto: Istimewa
Life11 Mei 2024, 09:00 WIB

8 Kebiasaan Baik di Pagi Hari yang Membuat Hati Lega, Lakukan Segera!

Dengan mempraktikkan kebiasaan baik di pagi hari seperti ini, Anda dapat membantu membuat hati lega, meningkatkan kesejahteraan Anda secara keseluruhan, dan memulai hari dengan lebih positif dan produktif.
Ilustrasi. Orang dewasa yang sukses. Ini Kebiasaan Baik di Pagi Hari yang Membuat Hati Lega. Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Sehat11 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat

Inilah Sederet Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Yuk Terapkan!
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Tips Mengkonsumsi Minuman Purin untuk Penderita Asam Urat. Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Food & Travel11 Mei 2024, 07:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Kapulaga untuk Mengobati Diabetes, Ini 7 Langkahnya!

Selalu konsultasikan dengan dokter atau ahli gizi sebelum mengonsumsi suplemen atau rempah-rempah dalam jumlah besar -termasuk kapulaga, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Kapulaga. Cara Membuat Rebusan Kapulaga untuk Mengobati Diabetes, Ini Langkahnya! (Sumber : Instagram/@umayenri)
Sukabumi11 Mei 2024, 06:49 WIB

Seru! Tradisi Berburu Kerang Sungai di Sukabumi, Saat Cikaso Surut

Berburu kerang oleh warga di Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi ini disebut Toe.
Suasana di Sungai Cikaso Cibitung Sukabumi, Jumat (10/.5/2024). Warga berburu kerang. (Sumber : SU/Ragil)
Science11 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 11 Mei 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 11 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 11 Mei 2024. (Sumber : Freepik/wirestock)
Entertainment11 Mei 2024, 01:05 WIB

Sempat Kunjungi Sukabumi, Profil Jiah YouTuber Korea yang Viral Diajak Pria Indonesia ke Hotel

Berikut profil Jiah YouTuber Korea yang viral karena diajak oknum pejabat Kemenhub ke hotel saat liburan di Indonesia.
Jiah, Youtuber Korea Selatan yang tengah viral karena diajak Pria Indonesia ke Hotel. (Sumber : Youtube Jiah)
Entertainment10 Mei 2024, 22:47 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Epy Kusnandar 'Preman Pensiun' Ditangkap Saat Jualan di Warungnya

Berikut kronologi penangkapan Epy Kusnandar pemeran Kang Mus Preman Pensiun karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Potret Epy Kusnandar Kang Mus Preman Pensiun.  (Sumber Foto: Instagram/@epy_kusnandar)
DPRD Kab. Sukabumi10 Mei 2024, 22:03 WIB

Raperda Soal Masyarakat Adat Masuki Tahap Pembahasan Komisi IV DPRD Sukabumi

Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat sudah memasuki tahap pembahasan di Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar memimpin FGD Raperda entang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. (Sumber : Istimewa)