Mulai 1 Januari 2021, Transaksi Elektronik di Atas Rp 5 Juta Kena Bea Meterai

Kamis 03 September 2020, 14:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama mengatakan transaksi digital dengan nilai Rp 5 juta ke atas akan dikenakan bea meterai. Termasuk, pada pembelanjaan di e-commerce untuk nilai tersebut.

"iya. Itu dengan meterai digital, enggak harus ditempelkan. Jadi ditambahkan. Mau belanja Rp 10 juta atau Rp 1 miliar, tetap kena bea meterai Rp 10 ribu," ujar  Hestu di Kompleks Parlemen, Kamis, 3 September 2020.

Sejatinya, selama ini pun, menurut Hestu, seharusnya belanja dengan nilai di atas Rp 1 juta mesti dikenakan bea meterai. Namun, ia menduga tidak semua retail mengenakan bea tersebut.

"Tapi nanti pasti akan ada yang hilang karena batasnya kita naikkan menjadi Rp 5 juta, misalnya tagihan listrik, kan selama ini tagihan listrik di atas Rp 1 juta kena, sekarang hanya yang di atas Rp 5 juta yang kena," ujar Hestu.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyelesaikan pembicaraan tingkat satu Revisi Undang-undang Bea Meterai. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu isi dari beleid tersebut antara lain menyesuaikan tarif meterai menjadi tarif tunggal Rp 10 ribu, dari sebelumnya Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu.

"Tarif tersebut selama 34 tahun tidak pernah ada penyesuaian, sehingga ini kami melakukan penyesuaian. Namun, kami juga tahu bahwa untuk usaha masyarakat yang dalam situasi Covid-19 ini, maka pemberlakuannya baru 1 Januari 2021," ujar Sri Mulyani seusai rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

Sri Mulyani mengatakan penerapan bea meterai anyar itu baru akan dilakukan tahun depan lantaran saat ini masyarakat masih dilanda pandemi. Ia berharap mulai 1 Januari 2021 situasiya bisa lebih pulih.

"Kedua juga, persiapan peraturan perundang-undangan untuk PP dan sosialisasi dari berbagai hal yang menyangkut UU ini masih perlu dilakukan. Dan kami akan menggunakan waktu ini," ujar Sri Mulyani.

Sebagai sikap keberpihakan kepada masyarakat pun, kata dia, pemerintah menyesuaikan batas bawah nilai dokumen yang dikenakan bea meterai, dari mulanya Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta. Dengan demikian, dokumen bernilai di bawah Rp 5 juta tidak akan dikenakan bea meterai.

"Selain itu, hal-hal yang sifatnya penanganan bencana alam dan non komersial itu juga dikecualikan dalam penggunaan bea meterai, mendapatkan fasilitas pengecualian," kata Sri Mulyani.

Selain soal tarif, beleid ini juga melakukan penyesuaian mengenai obyek dokumen yang dikenakan bea meterai. Sebelum direvisi, menurut Sri Mulyani, bea meterai hanya dikenakan untuk dokumen berupa kertas. Dengan adanya beleid anyar ini, maka dokumen-dokumen digital juga bakal dikenakan bea meterai. 

"Revisi UU ini sejalan dengan makin berkembangnya teknologi, di mana banyak dokumen dilakukan digital. Maka di dalam RUU ini sudah dimasukkan perkembangan tersebut. Sehingga ada kesetaraan dan kepastian pada dokumen-dokumen yang sifatnya non kertas atau digital," ujar dia.

sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life09 Mei 2024, 13:00 WIB

10 Ciri Laki-laki yang Tidak Pantas Dinikahi, Punya Sifat Malas dan Pelit!

Pria yang memiliki rasa malas dan tidak bertanggung jawab akan membuat calon istrinya menderita secara fisik dan mental. Oleh sebab itu, pemalas termasuk tipe pria yang tidak pantas dinikahi.
Ilustrasi. Pemarah. Ciri Laki-laki yang Tidak Pantas Dinikahi. (Sumber : Freepik/@freepik)
Life09 Mei 2024, 12:45 WIB

7 Cara Jitu Meningkatkan Perilaku Baik Pada Anak Sejak Dini, Yuk Bunda Terapkan

Memiliki anak yang berperilaku baik memang impian semua orang tua. Dan hal ini perlu dilakukan melalui beberapa cara.
Ilustrasi perilaku baik anak saat bermain (Sumber : pexels.com/@ErenLi)
Bola09 Mei 2024, 12:30 WIB

Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Guinea: Peluang Terakhir ke Olimpiade Paris 2024

Indonesia akan memainkan laga Play-off Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea.
Indonesia akan memainkan laga Play-off Olimpiade Paris 2024 melawan Guinea. (Sumber : pssi.org)
Life09 Mei 2024, 12:15 WIB

Bunda Perlu Waspada, 5 Ciri Kurang Sopan Santun Yang Dimiliki Anak-Anak

Sopan santun yang baik sangat berpengaruh pada anak, karena ini akan mempengaruhi kehidupannya. Namun bagaimana jika mereka tidak memiliki hal tersebut? pasti akan menjadi kekhawatiran bagi orang tua
Ilustrasi sopan santun yang kurang anak (Sumber : pexela.com/@KetutSubiyanto)
Sehat09 Mei 2024, 12:00 WIB

Jangan Asal! Ini 10 Tips Aman Minum Kopi Bagi Penderita Asam Urat

Selain kopi, penderita asam urat wajib memastikan minum cukup air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi.
Ilustrasi. Tips Minum Kopi Bagi Penderita Asam Urat. Sumber : Pexels/Pixabay
Life09 Mei 2024, 11:45 WIB

10 Cara Terbaik Yang Dapat Dilakukan Orang Tua Untuk Mengajari Anak Sopan Santun

Dalam masyarakat yang serba cepat dan didorong oleh teknologi saat ini, mengajarkan sopan santun kepada anak-anak adalah sesuatu yang lebih penting dari sebelumnya
Ilustrasi mengajarkan anak untuk sopan santun (Sumber : pexels.com/@Katrinbolovtsova)
Sukabumi09 Mei 2024, 11:37 WIB

Harus Ada Rp 17 Juta, Curhat Warga Sukabumi saat Ingin Kerja di Pabrik Sepatu

CH menyebut uang Rp 17 juta harus tersedia karena melalui calo.
(Foto Ilustrasi) Isu pungli untuk bekerja di pabrik sepatu di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, terus bergulir. | Foto: Pixabay
Life09 Mei 2024, 11:00 WIB

Menemukan Kehangatan dan Kebahagiaan: 11 Tips Mengatasi Kesepian Saat Dewasa

Semakin dewasa kita pasti akan merasakan kesepian dan ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari.
Ilustrasi - Semakin dewasa kita pasti akan merasakan kesepian dan ini merupakan hal yang tidak bisa dihindari. (Sumber : Freepik.com/@benzoix)
Sukabumi09 Mei 2024, 10:55 WIB

Tekan Biaya Produksi, Petani di Pajampangan Sukabumi Pilih Tanam Padi Cara Jablay

Seringnya gagal panen pada tanam kedua membuat petani menekan biaya produksi.
Kondisi sawah di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi09 Mei 2024, 10:04 WIB

Rakor Puskesmas Cikundul, Dinkes Perkuat Kolaborasi Penanganan DBD di Kota Sukabumi

Reni mengatakan beberapa upaya pencegahan DBD dilakukan di Kota Sukabumi.
Kepala Dinkes Kota Sukabumi Dr. Reni Rosyida Muthmainnah, M.Kes saat membuka rapat koordinasi atau rakor penanganan DBD, Rabu, 8 Mei 2024 di objek wisata Oasis. | Foto: Instagram/@puskesmas_cikundul