Habib Bahar Cukur Rambut Gondrong di Lapas Nusakambangan

Jumat 29 Mei 2020, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Terpidana kasus penganiayaan anak Habib Bahar bin Smith memangkas rambut gondrongnya. Kini, Habib Bahar menjalankan masa pidananya di Lapas Nusakambangan.

Dilansir dari suara.com, di Lapas Nusakambangan, Habib Bahar memangkas rambut gondrongnya sebagai bagian prosedur memasuki lapas. Demikian disampaikan kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar.

"Iya [potong rambut]. Salah satu prosedur potong rambut, jadi dia ikuti, permintaan sendiri," ujar kuasa hukum Habib Bahar, Aziz Yanuar seperti dikutip dari Solopos.com--jaringan Suara.com--, Jumat (29/5/2020).

Menurut Aziz, Habib Bahar diterima dengan baik oleh kepala lapas Nusakambangan. Hingga kini pun kliennya tersebut, kata Aziz, dalam kondisi sehat.

"Diterima dengan baik oleh Kalapas. Kondisi sangat baik dan sehat," kata Aziz.

Saat ditemui sang kuasa hukum, Habib Bahar memberikan pesan dari Nusakambangan kepada seluruh jemaah dan muridnya untuk tidak perlu khawatir dengan kondisinya di dalam lapas.

"Disampaikan, jangan khawatir dengan Habib di Lapas karena Beliau sehat dan diperlakukan sangat baik, pelayanannya sangat baik di antara lapas lain, kesehatan beliau sangat diperhatikan," jelas Aziz.

Habib Bahar juga meminta para murid-muridnya untuk tetap taat dan mengikuti komando dari para ulama dalam menyuarakan kebaikan.

"Untuk para pengikut dan murid beliau dipesankan tetap taat komando ulama dan sabar dalam berjuang, dalam rangka menyuarakan kebenaran terhadap kezaliman dan kesewenang-wenangan," tandasnya.

Seperti diketahui, Habib Bahar kembali diciduk petugas setelah belum lama menghirup udara bebas dalam program asimilasi dari Lapas Pondok Rajeg.

Habib Bahar dipenjara di Nusakambangan setelah memberikan ceramah bernada provokasi dan melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

https://www.solopos.com/ditahan-di-nusakambangan-habib-bahar-bin-smith-cukur-rambut-1063198

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich