Iuran BPJS Batal Naik, Bagaimana Nasib yang Sudah Membayar?

Selasa 10 Maret 2020, 03:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung atau MA pada 27 Februari 2020 telah mengeluarkan putusan yang berisi membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dilansir dari tempo.co, lalu bagaimana nasib premi yang sudah disetor para peserta BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 lalu?

Tak hanya peserta mandiri, bahkan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung melalui APBN, Kementerian Keuangan telah mengucurkan dana untuk melakukan pembayaran di depan. 

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Ekonomi Kesehatan Mohamad Subuh menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menyikapi kondisi ini.

“Hal ini harus dibahas dengan Kementerian Keuangan, bagaimana mekanisme pertanggungjawaban dana tersebut,” kata Subuh, Senin, 9 Maret 2020.

Pernyataan Subuh menanggapi keputusan MA menerima dan mengabulkan sebagian dari judicial review yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Gugatan ini dilayangkan pada akhir 2019 karena keberatan dengan kenaikan iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 34 Ayat 1 dan 2 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan tak memiliki kekuatan hukum mengikat. Selain itu, pasal tersebut juga dinyatakan bertentangan dengan sejumlah Undang-undang. "Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, Senin, 9 Maret 2020.

Lewat putusan ini, MA menganulir iuran BPJS Kesehatan yang sudah diterapkan sejak 1 Januari 2020 melalui Perpres tersebut. Sebelumnya beleid itu mengatur seluruh segmen peserta mengalami kenaikan iuran.

Pertama, iuran peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari sebelumnya Rp 25.500. Iuran peserta atau mandiri Kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Lalu, iuran peserta Kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya sebesar Rp 80.000.

Selain itu, terdapat perubahan perhitungan iuran peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas ASN, TNI, Polri. Perhitungannya yakni 5 persen dari total gaji per bulan, terdiri dari 4 persen yang dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.

Batas tertinggi dari gaji per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran peserta PPU pun meningkat menjadi Rp 12 juta. Sebelumnya, batas atas tersebut masih sebesar Rp 8 juta.

Adapun, iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meningkat menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya sebesar Rp 25.500. Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah tersebut telah berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Pada 2019, pemerintah mentransfer dana sebesar Rp 13,5 triliun melalui Perpres 75/2019 untuk menutup defisit yang diproyeksikan mencapai Rp 32 triliun. Dana ini merupakan pembayaran di muka bagi masyarakat penerima bantuan iuran yang ditanggung APBN. Selain itu BPJS Kesehatan telah mengajukan menarik iuran tambahan sebesar Rp 15,5 triliun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science29 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 29 April 2024, Cek Dulu Yuk Langit di Awal Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Senin 29 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang