Ini 50 RUU yang Batal Masuk Prolegnas Prioritas 2020. Ada RUU PKS

Selasa 17 Desember 2019, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) urung mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Akibatnya, 50 rancangan undang-undang (RUU) tak masuk dalam prioritas.

Pengesahan ini sedianya termasuk dalam agenda rapat paripurna penutupan masa sidang I DPR yang digelar hari ini, Selasa, 17 Desember 2019.

Dalam rapat paripurna tadi, DPR hanya mengesahkan Prolegnas 2020-2024 yang terdiri dari 248 rancangan undang-undang. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan penetapan Prolegnas prioritas 2020 akan dibahas dalam masa sidang Januari 2020.

"Short list (daftar pendek) itu masih akan kami bicarakan kembali untuk re-focusing. Jadi kami tunggu masa sidang yang akan datang," kata Puan ditemui seusai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebelumnya, Badan Legislasi DPR telah menyepakati 50 RUU yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. Sejumlah RUU carry over kontroversial yang menuai protes publik di masa kerja DPR periode 2014-2019 masuk dalam Prolegnas prioritas 2020 ini.

Di antaranya ialah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Pertahanan, dan RUU Minerba. Selain itu RUU Omnibus Law juga masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. Yaitu RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, RUU Ibu Kota Negara dan RUU tentang Kesehatan Nasional.

Berikut secara rinci 50 RUU Prolegnas prioritas yang disepakati Baleg.

1. RUU tentang Keamanan dan Ketahan Siber

2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

3. RUU tentang Pertanahan

4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

5. RUU tentang RKHUP

6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

7. RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan

8. RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan

9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan

10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

13. RUU Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba

14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan

15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial

17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan

18. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan

21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai

22. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

23. RUU tentang Penyadapan

24. RUU tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial

25. RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila

26. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN

28. RUU tentang Sistem Perposan dan Logistik Nasional

29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan/RUU tentang Kesehatan Nasional (Omnibus Law)

30. RUU tentang Kefarmasian

31. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

32. RUU tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi di Tanah Papua

33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

34. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

35. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional

36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

37. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

38. RUU tentang Ketahanan Keluarga

39. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

40. RUU tentang Profesi Psikologi

41. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

42. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law)

43. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian

44. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahum 2004 tentang TNI

47. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK

48. RUU tentang Ibu Kota Negara (Omnibus Law)

49. RUU tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

50. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Sumber: tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life09 Mei 2024, 14:45 WIB

Mengenal dan Memahami Arti Dari Kekerasan Virtual Di Dunia Anak-Anak

kekerasan virtual merupakan sebuah agresi yang dilakukan anak melalui TV, video game, hingga media sosial. Hal ini perlu menjadi kekhawatiran orang tua agar bisa mengawasi anak dengan baik
Ilustrasi mengenal kekerasan virtual pada dunia anak (Sumber : pexels.com/@TimaMiroshnichenko)
Sehat09 Mei 2024, 14:30 WIB

Selalu Dianggap Sepele! Padahal 5 Makanan Ini Kaya Purin dan Penyebab Asam Urat

Pelajari makanan apa yang harus dihindari dan apa yang harus dimakan untuk mencegah kambuhnya penyakit asam urat.
Pelajari makanan apa yang harus dihindari dan apa yang harus dimakan untuk mencegah kambuhnya penyakit asam urat. (Sumber : Instagram/@jeroan.jagoan)
Life09 Mei 2024, 14:15 WIB

9 Cara Menghadapi Anak yang Keras Kepala, Salah Satunya Jangan Pernah Berdebat

Anak yang keras kepala kemungkinan merupakan kepribadian bawaan. Namun jangan khawatir ada beberapa cara yang bisa dilakukan orang tua untuk menghadapi anak yang kerasa kepala
Ilustrasi menghadapi anak keras kepala (Sumber : pexels.com/@KetutSubiyanto)
Sukabumi09 Mei 2024, 14:07 WIB

Mesin Mati, Mobil Colt Keluarkan Asap dan Kebakaran di Parungkuda Sukabumi

Api dapat dipadamkan dengan bantuan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Mobil colt yang kebakaran di Jalan Raya Siliwangi, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/5/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Keuangan09 Mei 2024, 14:00 WIB

10 Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online

Semakin tahu tentang cara mengelola uang dengan baik, semakin baik Anda dapat menghindari jebakan pinjaman online.
Ilustrasi. Menabung | Tips Mengelola Keuangan Agar Tidak Berhutang Pinjaman Online. Foto : Pixabay.com
Life09 Mei 2024, 13:45 WIB

10 Tips untuk Orang Tua Mengembangkan Kebiasaan Anak di Era Digital

Sebagian orang tua merasa kecanggihan teknologi bisa membawa pengaruh buruk pada anak. Padahal, kecanggihan teknologi tidak bisa dihindari bahkan gadget bisa bermanfaat untuk anak
Ilustrasi mengembangkan kebiasaan anak di era digital (Sumber : pexels.com/@AndreaPiacquadio)
Sukabumi09 Mei 2024, 13:42 WIB

Mak Enih Mengungsi, Rumahnya di Jampangkulon Sukabumi Ambruk Akibat Lapuk

Dading menjelaskan saat rumahnya ambruk Mak Enih sedang beres-beres.
Mak Enih (65 tahun) dan kondisi rumahnya yang ambruk di Kampung Cibiting Nguluwung RT 16/05 Desa Karanganyar, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life09 Mei 2024, 13:30 WIB

10 Tips Tidur Siang Bagi Penderita Asam Urat, Jangan Lama-lama Ya!

Memperhatikan tips-tips tidur siang di atas dapat membantu penderita asam urat menikmati tidur siang dengan lebih nyaman dan mengurangi risiko serangan asam urat yang disebabkan oleh kebiasaan tidur siang yang tidak tepat.
Ilustrasi - Tips Tidur Siang Bagi Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Inspirasi09 Mei 2024, 13:15 WIB

Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Formasi dan Cara Mendaftarnya

Seleksi pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka sebentar lagi.
(Foto Ilustrasi) Seleksi pendaftaran CPNS 2024 akan segera dibuka sebentar lagi. | Foto: Istimewa
Life09 Mei 2024, 13:00 WIB

10 Ciri Laki-laki yang Tidak Pantas Dinikahi, Punya Sifat Malas dan Pelit!

Pria yang memiliki rasa malas dan tidak bertanggung jawab akan membuat calon istrinya menderita secara fisik dan mental. Oleh sebab itu, pemalas termasuk tipe pria yang tidak pantas dinikahi.
Ilustrasi. Pemarah. Ciri Laki-laki yang Tidak Pantas Dinikahi. (Sumber : Freepik/@freepik)