KPK Tetapkan 2 Pejabat BPN Tersangka Gratifikasi

Jumat 29 November 2019, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pendaftaran tanah.

Kedua orang itu adalah Gusmin Tuarita yang pernah jadi Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat periode 2012-2016 dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur periode 2016-2018. Seorang lagi adalah Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat, Siswidodo.

"KPK meningkatkan status perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh Pejabat Badan Pertanahan Nasional terhitung tanggal 4 Oktober 2019, dengan dua orang tersangka, yaitu GTU dan SWD," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di kantornya, Jakarta Selatan pada Jumat, 29 November 2019.

Laode menjelaskan, Gusmin memiliki kewenangan dalam pemberian hak atas tanah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BPN Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.

Dalam melaksanakan tugas dan kewenangan tersebut, Gusmin dibantu oleh Siswidodo. Keduanya menjadi orang yang membuat keputusan dalam pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan surat rekomendasi kepada kantor pusat.

Pada tahun 2013-2018, Gusmin diduga menerima sejumlah uang dari para

pemohon hak atas tanah termasuk pemohon HGU baik secara langsung dari pemohon hak atas tanah atau melalui Siswidodo. "Tersangka SWD diduga memberikan uang secara tunai kepada tersangka GTU di kantor ataupun di rumah dinas," kata Laode.

Lebih lanjut, atas penerimaan uang tersebut, Gusmin kemudian menyetorkan sendiri maupun melalui orang lain sejumlah uang tunai dengan total sebesar Rp 22,23 miliar. Uang tersebut disetorkan ke beberapa rekening miliknya pribadi, rekening milik istrinya, dan rekening milik anak-anaknya.

"Selain itu, uang tunai yang diterima oleh tersangka SWD dari pihak pemohon hak atas tanah dikumpulkan ke bawahannya yang kemudian digunakan sebagai uang operasional tidak resmi," ujar Laode.

Laode mengatakan, sebagian dari uang itu digunakan untuk membayarkan honor tanpa kwitansi, seremoni kegiatan kantor, rekreasi pegawai ke sejumlah tempat di NTB, Malang dan Surabaya, serta peruntukan lain.

KPK juga mendapati Gusmin dan Siswidodo tidak pernah melaporkan penerimaan uang-uang gratifikasi itu kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja terhitung sejak tanggal uang-uang tersebut diterima.

Atas dugaan tersebut, Gusmin dan Siswidodo disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

 

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi29 Maret 2024, 18:21 WIB

Hati-hati! Ruas Jalan Nasional di Cikadu Palabuhanratu Terendam Banjir Campur Kerikil

Pengendara roda dua harus hati-hati, jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu Sukabumi ini terendam banjir campur kerikil.
Kondisi ruas jalan nasional di Cikadu Palabuhanratu yang tergenang banjir campur kerikil akibat hujan deras. (Sumber : SU/Ilyas)
Life29 Maret 2024, 18:00 WIB

Doa Ketika Melakukan Perjalanan Jauh Untuk Anda yang Mudik Lebaran

Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran
Ilustrasi - Berikut ini doa yang bisa diamalkan ketika melakukan perjalanan jauh termasuk saat mudik lebaran (Sumber : Freepik/DC Studio)
Sehat29 Maret 2024, 17:30 WIB

Mudah Dibuat, 7 Infused Water yang Ampuh Untuk Menurunkan Kadar Kolesterol

Berikut ini beberapa infused water yang bisa digunakan untuk membantu menurunkan kadar kolesterol
Mudah Dibuat, 7 Infused Water yang Ampuh Untuk Menurunkan Kadar Kolesterol (Sumber : Freepik/8photo)
Jawa Barat29 Maret 2024, 17:02 WIB

KA Pangrango Sukabumi Terlambat 3 Jam Imbas Mogok, KAI Minta Maaf

PT KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas gangguan teknis yang dialami KA Pangrango Sukabumi di Stasiun Maseng, Jumat (29/3/2024).
Ilustrasi. KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. (Sumber Foto: Unplash/Haidan)
Musik29 Maret 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral

Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Obsessed Olivia Rodrigo yang Viral di TikTok dan YouTube Music. Sudah Dengar?
Official Music Video Lagu Obsessed Olivia Rodrigo. Sumber: YouTube/Olivia Rodrigo
Gadget29 Maret 2024, 16:30 WIB

Waspada! Ini 6 Cara Melindungi HP Agar Tidak Disadap Hacker

Pengguna HP harus melindungi keamanannya agar tidak disadap orang lain. Hal ini penting menjaga data pribadi dan akses rahasia dari kejahatan siber.
Ilustrasi. Cara melindungi HP dari penyadapan. Sumber Foto : Pexels/Castorly Stock
Sehat29 Maret 2024, 16:15 WIB

Ingin Menikmati Infused Water Tapi Takut Asam Lambung Naik, Coba 6 Bahan Ini

Berikut ini beberapa bahan infused water yang cocok untuk penderita asam lambung
Ingin Menikmati Infused Water Tapi Takut Asam Lambung Naik, Coba 6 Bahan Ini (Sumber : Freepik/KamranAydinov)
Sehat29 Maret 2024, 16:00 WIB

6 Makanan Tinggi Gula yang Bisa Menyebabkan Diabetes

Mengurangi atau menghindari makanan tinggi gula dapat membantu menjaga kadar gula darah tetap stabil dan mengurangi risiko terkena diabetes.
Ilustrasi. Kue Kering. Contoh Makanan Tinggi Gula yang Bisa Menyebabkan Diabetes (Sumber : Freepik/ikarahma)
Kecantikan29 Maret 2024, 15:30 WIB

4 Rekomendasi Warna Rambut yang Cocok untuk Orang Berkulit Putih

Artikel ini akan membahas rekomendasi warna rambut yang cocok untuk kulit putih, serta memberikan saran umum tentang cara memilih warna rambut yang tepat untuk Anda.
Ilustrasi. Ilustrasi. Rekomendasi Warna Rambut yang Cocok untuk Orang Berkulit Putih. Foto: Dok/SU (pixabay.com)
Bola29 Maret 2024, 15:15 WIB

Prediksi Barito Putera vs PSIS Semarang di Liga 1: H2H, Skor dan Live Streaming

Laga Barito Putera vs PSIS Semarang di pekan ke-30 Liga 1 akan menjadi salah satu laga menarik yang akan menghibur penggemar sepak bola di Indonesia
Laga Barito Putera vs PSIS Semarang di pekan ke-30 Liga 1 akan menjadi salah satu laga menarik yang akan menghibur penggemar sepak bola di Indonesia  (Sumber : jatengprov.go.id)