Gubernur Jabar Ketok Upah Minimum Kabupaten/Kota 2020, Cek Sukabumi!

Minggu 24 November 2019, 02:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com -  Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyetujui besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020 sesuai rekomendasi dari para bupati/wali kota dari 27 wilayah di Jabar. 

Pengesahan UMK tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor:56/175/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020. 

Kabupaten Karawang tetap memiliki upah tertinggi di Jabar, sekaligus nasional dengan nominal Rp 4.594.324,54. Kota Banjar masih berada di angka terendah, yakni Rp 1.831.884,83, sama seperti posisi tahun lalu.

Adapun dengan UMK 2020 sebesar Rp 4.589.708,90, Kota Bekasi berada di posisi dua menyusul Karawang. Mengisi lima besar lainnya adalah Kabupaten Bekasi (Rp 4.498.961,51), Kota Depok (Rp 4.202.105,87), dan Kota Bogor (Rp 4.169.806,58).

Sementara itu, selain Banjar, daerah dengan UMK terendah pada 2020, antara lain Kabupaten Pangandaran (Rp 1.860.591,33), Kabupaten Ciamis (Rp 1.880.654,54), Kabupaten Kuningan (Rp 1.882.642,36), serta Kabupaten Majalengka (Rp 1.944.166,36).

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi, semua UMK sudah sesuai pertimbangan Dewan Pengupahan. 

"Semua tuntutan (serikat) juga masuk bahasan dalam pleno, dan akhirnya Dewan Pengupahan mengacu pada rekomendasi bupati/wali kota menggunakan acuan surat edaran menteri (ketenagakerjaan)," kata Ade, dalam agenda JAPRI terkait UMK 2020 Kab/Kota se-Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (22/11/2019).

Adapun sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ade pun menegaskan, format baru berupa Surat Edaran merupakan terobosan gubernur untuk mencari keadilan dan menjadi salah satu upaya mengurangi disparitas upah di Jabar.

"Setiap kebijakan pemerintah tidak bisa memuaskan semua lapisan masyarakat, pasti ada yang tidak puas, tapi di situlah fungsi pemerintah utnuk mencari keadilan," ujar Ade.

"Pada akhirnya, apa yang dituntut (yakni) tidak di bawah rilis ketenagakerjaan sudah terpenuhi," tutupnya.

Berikut daftar lengkap UMK 2020 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat (tertinggi-terendah):

1. Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54

2. Kota Bekasi Rp 4.589.708,90

3. Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51

4. Kota Depok Rp 4.202.105,87

5. Kota Bogor Rp 4.169.806,58

6. Kabupaten Bogor Rp 4.083.670,00

7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.039.067,66

8. Kota Bandung Rp 3.623.778,91

9. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.145.427,79

10. Kabupaten Sumedang Rp 3.139.275,37

11. Kabupaten Bandung Rp 3.139.275,37

12. Kota Cimahi Rp 3.139.274,74

13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.028.531,71

14. Kabupaten Subang Rp 2.965.468,00

15. Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99

16. Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63

17. Kabupaten Indramayu Rp 2.297.931,11

18. Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28

19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92

20. Kota Cirebon Rp 2.219.487,67

21. Kabupaten Cirebon Rp 2.196.416,09

22. Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70

23. Kabupaten Majalengka Rp 1.944.166,36

24. Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36

25. Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54

26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33

27. Kota Banjar Rp 1.831.884,83.

SUMBER: SUARA.COM

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Internasional21 Mei 2024, 14:00 WIB

Covid-19 di Singapura Meledak Nyaris Dua Kali Lipat, Warga Diminta Pakai Masker

Warga diminta pakai masker, imbas kasus Covid-19 di Singapura kembali meledak
Ilustrasi. Warga diminta pakai masker, imbas kasus Covid-19 di Singapura kembali meledak. (Sumber : pixabay.com/@Tumisu)
Sukabumi21 Mei 2024, 13:55 WIB

Pemkot Sukabumi Komitmen Dukung PPDB Objektif, Transparan, dan Akuntabel

Kusmana menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam PPDB.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menandatangani komitmen dukungan penyelenggaraan PPDB pada Selasa (21/5/2024) di Oproom Setda Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat21 Mei 2024, 13:45 WIB

5 Makanan Terburuk Untuk Kadar Gula Darah, Hindari Sebisa Mungkin!

Ada beberapa makanan buruk yang dapat menjadi penyebab kadar gula darah meningkat, lalu akhirnya menimbulkan berbagai penyakit. Maka dari itu mulailah untuk coba hidup sehat dengan mengubah pola makan lebih sehat
Ilustrasi permen adalah salah satu makanan terburuk yang berpengaruh pada lonjakan gula darah (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih21 Mei 2024, 13:37 WIB

Kurang Data Pendukung, MK Tolak Gugatan PDIP Soal Suara PAN di Sukabumi

Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) DPR RI yang diajukan oleh PDIP terkait dugaan penggelembungan suara PAN di daerah pemilihan Kota dan Kabupaten Sukabumi
Sidang Mahkamah Konstitusi soal gugatan PDIP terkait penggelembungan suara PAN di Dapil Jabar IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi | Foto : Dok. MK
Kecantikan21 Mei 2024, 13:30 WIB

9 Bahan Alami Masker Wajah yang Tidak Cocok untuk Kulit Sensitif, Bisa Iritasi!

Memilih bahan alami yang aman dan cocok untuk jenis kulit adalah kunci untuk mendapatkan manfaat maksimal tanpa risiko iritasi atau kerusakan kulit.
Ilustrasi. Bahan Alami Masker Wajah yang Tidak Cocok untuk Kulit Sensitif, Bisa Iritasi! (Sumber : Pexel.com/AndreaPiacquadio)
Life21 Mei 2024, 13:15 WIB

10 Kesalahan Orang Tua Saat Mendisiplinkan Anak, Jangan Mempermalukannya!

Ada beberapa kesalahan yang dilakukan orang tua saat mendisiplinkan anak.
Ilustrasi. Ada beberapa kesalahan yang dilakukan orang tua saat mendisiplinkan anak. (Sumber : pexels/augustderichelieu)
Sehat21 Mei 2024, 13:00 WIB

8 Faktor Pemicu Asam Urat Susah Sembuh dan Cara Mengelolanya

Faktor Pemicu Asam Urat Susah Sembuh. Kurangnya aktivitas fisik dapat berkontribusi pada peningkatan berat badan dan resistensi insulin, yang keduanya dapat meningkatkan risiko asam urat.
Ilustrasi. Orang dewasa sakit asam urat sedang istirahat. (Sumber : Pexels.com/ MarcusAurelius)
Keuangan21 Mei 2024, 12:56 WIB

9,9 Juta Anak Muda Nganggur dan Tak Sekolah, Kerja Sulit Sekolah Mahal?

Disebutkan hingga tahun 2023, ada 9 juta penduduk indonesia khususnya generasi muda usia 14 - 24 tahun tidak bekerja alias nganggur alias jadi pengangguran atau tidak bekerja bahkan tidak bersekolah.
Ilustrasi pencari kerja. BPS catat 9,9 juta anak muda (generasi Z) di indonesia nganggur dan tak sekolah (Sumber: istimewa)
Sehat21 Mei 2024, 12:45 WIB

7 Hal yang Harus Dilakukan Agar Tulang dan Sendi Tetap Sehat di Usia 40-an

Jika memiliki keinginan agar tulang dan sendi tetap sehat di usia 40-an adalah dengan terus menjaga kesehatan seperti olahraga secara rutin, mengubah pola makan, ganti gaya hidup jadi lebih sehat dari sebelumnya.
Ilustrasi olahraga secara rutin jika ingin tulang dan sendi tetap sehat hingga usia 40-an (Sumber : Freepik.com)
Life21 Mei 2024, 12:30 WIB

7 Strategi Disiplin Balita yang Jarang Diketahui Orang Tua, Yuk Cari Tahu Bunda

Dengan hanya mengatakan “tidak” pada anak ketika melarang melakukan sesuatu, biasanya hal itu tidak selalu berhasil. Selain itu, sebagai orang tua perlu membuat mereka belajar untuk tidak kehilangan ketenangan dalam prosesnya
Ilustrasi strategi untuk membuat balita displin agar bisa menikmati masa pertumbuhannya (Sumber : Pexels.com/@Brettsayles)