Ini Tiga Sikap Jokowi Soal Revisi UU KPK

Jumat 13 September 2019, 01:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rapat kerja pertama antara pemerintah dan DPR membahas Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korups atau revisi UU KPK rampung dalam waktu tak lebih dari satu jam pada Kamis malam, 12 September 2019.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly hadir mewakili pemerintah. Dia membacakan pendapat dan pandangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai revisi tersebut. "Pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR RI," kata Yasonna di ruang rapat Badan Legislasi DPR, Senayan, Jakarta.

Adapun tiga sikap Jokowi yang disampaikan oleh Yasonna, yakni sebagai berikut:

1. Soal pengangkatan Dewan Pengawas KPK.

Pemerintah berpandangan bahwa pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas merupakan kewenangan presiden. Hal ini untuk meminimalisir waktu dalam proses penentuan dan pengangkatannya. Walau demikian, kata Yasonna, pemerintah tetap ingin menghindari kerancuan normatif dalam pengaturannya.

Sehingga, tercipta proses check and balance, transparan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pengangkatan Dewan Pengawas. Maka, mekanisme pengangkatan tetap melalui panitia seleksi serta membuka ruang bagi masyarakat untuk dapat memberikan masukan terhadap calon anggota pengawas mengenai rekam jejaknya.

2. Soal keberadaan penyelidik dan penyidik independen KPK.

Dalam menjaga kegiatan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berkesinambungan, kata Yasonna, perlu membuka ruang dan mengakomodasi penyelidik dan penyidik KPK berstatus sebagai pegawal aparatur sipil negara (ASN). Dalam revisi ini, kata dia, pemerintah mengusulkan adanya rentang waktu yang cukup selama 2 tahun untuk mengalihkan penyelidik dan penyidik tersebut dalam wadah ASN.

Upaya mengakomodasi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan standar kompetensi mereka. Namun, tetap dengan mengikuti dan lulus pendidikan bagi penyelidik dan penyidik sesual dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Soal penyebutan KPK sebagai lembaga negara.

Menurut Yasonna, saat ini telah ada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-XV/2017 mengenal pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Putusan ini menyebutkan bahwa KPK merupakan lembaga penunjang yang terpisah atau bahkan independen yang merupakan lembaga di ranah eksekutif. Sebab, KPK melaksanakan fungsi-fungsi dalam domain eksekutif, yakni penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Selain itu, KPK merupakan lembaga negara sebagai state auxiliary agency atau lembaga negara di dalam ranah eksekutif yang dalam pelaksanaan tugasnya bebas dari pengaruh, serta wewenangnya bersifat independen. "Dari kekuasaan manapun," kata Yasonna.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life07 Mei 2024, 13:15 WIB

6 Cara Sederhana untuk Menikmati Hidup Walau Gaji Pas-pasan, Ini Rahasianya

cara menikmati hidup sangat mudah, yang penting setiap orang mau melakukannya dengan penuh rasa syukur dan menyenangkan
ilustrasi seseorang  menikmati hidup dengan gaji pas-pasan (Sumber : Pexels/ @Andrea Piacquadio)
Sehat07 Mei 2024, 13:00 WIB

Meredakan Gejala Pilek, Rahasia 7 Teh Terbaik yang Ciptakan Tubuh Sehat dan Bugar!

Redakan pilek bisa dengan mengonsumsi teh herbal yang memiliki khasiat luar biasa.
Ilustrasi - Redakan pilek bisa dengan mengonsumsi teh herbal yang memiliki khasiat luar biasa. (Sumber : pexels.com/@Alesia Talkachova).
Entertainment07 Mei 2024, 12:55 WIB

Rebutan Lambe Turah, Ujung Sengketa Pemilik Akun Gosip Paling Hot di Indonesia

Dengan followersnya yang mencapai 12 juta, akun medsos lambe turah menjadi kanal informasi seputar gosip paling hot di Indonesia.
Icon dan logo akun IF lambe turah (Sumber: akun lambe turah)
Kecantikan07 Mei 2024, 12:45 WIB

5 Warna Cat Kuku yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang

Kulit sawo matang memiliki pesona tersendiri yang memancarkan kehangatan dan keindahan alami.
Ilustrasi warna cat kuku yang cocok untuk kulit sawo matang (Sumber : pixabay.com / @bbgirl)
Life07 Mei 2024, 12:30 WIB

8 Tips Menyenangkan Orang Lain yang Membuat Citra Diri Semakin Baik

Memberi perhatian kepada orang lain dan memberikan dukungan emosional dapat meningkatkan hubungan sosial dan memberi kesan positif kepada mereka sehingga membuat citra diri semakin baik.
Ilustrasi - Tips Menyenangkan Orang Lain yang Membuat Citra Diri Semakin Baik (Sumber : Freeoik/tirachardz)
Kecantikan07 Mei 2024, 12:15 WIB

Kurang Nutrisi, Berikut 6 Penyebab Kuku Mudah Patah

kuku yang sering patah bukanlah masalah sepele. Bagi banyak orang, kuku yang rapuh dan mudah patah bukan hanya menjadi sumber frustasi.
Ilustrasi kuku yang mengalami patah (Sumber : pixabay.com/@ziounail)
Sukabumi07 Mei 2024, 12:10 WIB

Jadi Tuan Rumah Healthy Cities Summit (HCS) 2024, Kabupaten Sukabumi Bersiap

Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan rakor ini untuk menyelaraskan pemahaman. Sehingga antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat selaras dan seirama.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami memimpin rapat koordinasi terkait suksesnya penyelenggaraan HCS ke 6 tingkat nasional tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi,bertempat di Pangrango Resort (Sumber: dokpim kabupaten sukabumi)
Bola07 Mei 2024, 12:00 WIB

Persib Punya Catatan Kurang Baik Saat Lawan Bali United, Marc Klok: Kami Akan Ubah Itu!

Persib Bandung akan berusaha keras untuk memperbaiki catatan buruk kala berjumpa Bali United.
Persib Bandung akan berusaha keras untuk memperbaiki catatan buruk kala berjumpa Bali United. (Sumber : Persib.co.id)
Kecantikan07 Mei 2024, 11:45 WIB

Perempuan Wajib Tahu, Ini 7 Cara Merawat Kuku Setiap Saat Agar Sehat dan Bersih

Sebagai perempuan penting sekali untuk mengetahui cara menjaga dan merawat kuku setiap saat. Karena perlu diketahui agar kuku bisa sehat dan bersih
Ilustrasi kuku bersih (Sumber : pixabay.com/ @keynee2)
Sehat07 Mei 2024, 11:30 WIB

10 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori untuk Diet Sehat

Sayuran panggang atau rebus seperti wortel, kacang polong, kembang kol, dan kacang panjang adalah pilihan camilan yang rendah kalori dan rendah lemak.
Makanan Rebus untuk Diet. | Rekomendasi Makanan Rendah Kalori untuk Diet Sehat. Foto : Pixabay