Dana Nasabah BTN Dibobol 250 M, OJK Watch Duga Direksi Berperan

Sabtu 07 September 2019, 21:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator OJK Watch Andri Maulana meminta jajaran Kepolisian untuk segera mengembangkan penyidikan perkara dugaan pembobolan dana nasabah Bank Tabungan Negara (BTN). Khususnya terkait perkara pembobolan empat nasabah BTN dengan jumlah mencapai Rp 250 miliar.

Kasus itu, menurut Andri, mendesak untuk dikembangkan karena mustahil proses pembobolan ini dilakukan hanya oleh karyawan biasa tanpa sepengetahuan atasan, bahkan jajaran pimpinan bank pelat merah tersebut. “Kami ingin pelaku utama pembobolan ini segera ditemukan oleh pihak penyidik,” ujarnya, Sabtu, 7 September 2019.

Lebih jauh Andri mengaku heran, karena pembobolan yang nilainya mencapai ratusan miliar bisa dilakukan oleh karyawan level bawah di Bank BTN. Ia berharap kepolisian bisa mengembangkan perkara tersebut dengan menggunakan fakta-fakta persidangan pidana di mana para pelaku telah divonis bersalah oleh majelis hakim di dua pengadilan negeri di Jakarta.

“Sudah ada dua putusan oleh PN jakarta Selatan dan PN Jakarta Utara. Saat ini pelaku inisial BS sudah diputuskan pidana penjara selama 7 tahun. Sedangkan kasus pidana di PN Jakarta Utara saat ini pelaku inisial DB juga sudah diputus pidana selama 8 tahun,” kata Andri.

Andi menduga kasus ini diatur bagian legal Bank BTN agar tingkat direksi tidak tersentuh. “Padahal pencairan dana dan penempatan dana yang jumlah ratusan miliar pasti dan wajib diketahui oleh direksi,” ujarnya.

Ia juga menilai, pemanggilan Direktur Legal Bank BTN berinsial YI oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, yang sebelumnya menjabat Kadiv Legal Bank BTN saat terjadi pembobolan dana nasabah bank BTN sudah tepat.

“Tentu saja Bareskrim bisa menetapkannya sebagai tersangka baru," ucapnya. Agar penyidikan ini dapat berjalan maksimal dan tidak mengganggu roda BTN, Menteri BUMN juga perlu menonaktifan YI.

Seperti diketahui, kasus itu berawal saat salah satu perusahaan tersebut akan mencairkan dana namun pihak BTN mengkonfirmasi penempatan deposito dana tidak terdaftar. Pihak BTN memberitahukan dana tersebut terdaftar sebagai nasabah rekening giro dan sudah dilakukan penarikan dana.

Pelaku diduga menjalankan modus mengajukan penawaran menempatkan dana pada BTN dengan bunga sesuai pasaran kepada korban. Beberapa perusahaan yang menempatkan uang pada BTN yakni Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul menyatakan pihaknya akan segera memberi tanggapan. "Segera kami berikan tanggapan ya. Sedang di-draft," ujarnya saat dihubungi, Sabtu malam, 7 September 2019.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12