Cara Sah Mencoblos Surat Suara Pemilu 2019

Selasa 16 April 2019, 01:35 WIB

SUKABUMIUPDATE.com  - Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 akan digelar pada Rabu, 17 April 2019. Dua kandidat yaitu Joko Widodo atau Jokowi - Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bertarung dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019. Selain itu, 16 partai ikut berlaga dalam Pemilihan Legislatif alias Pileg 2019 memperebutkan kursi di DPR atau DPRD Kota/Kabupaten.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bolak-balik menyerukan agar masyarakat Indonesia menggunakan hak pilih mereka alias jangan golput. “Mudah-mudahan masyarakat paham menggunakan hak pilihnya dan harus memilih siapa," kata kata Ketua KPU Arief Budiman saat acara Pemilu Run pada Sabtu, 5 April 2019.

Masalahnya, tidak hanya golput yang menghantui Pemilu, tetapi juga surat suara tidak sah. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan ada sekitar 14 juta suara. “Seolah-olah menjadi pemenang ketiga dalam Pemilu 2014,” kata Titi.

Berangkat dari permasalahan tersebut, KPU pun mengubah beberapa ketentuan soal syarat surat suara dianggap sah. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2019, ada 19 cara mencoblos agar suara Anda sah. Jadi perhatikan hal-hal di bawah ini sebelum mencoblos pada 17 April 2019 agar suara Anda tak terbuang sia-sia:

1. Pemilihan Presiden

- Mencoblos foto, nomor urut, nama pasangan calon, atau gambar partai pendukung.

- Mencoblos lebih dari satu dalam kotak calon pilihan anda. Misal, mencoblos foto calon dan partai pendukung.

- Mencoblos di garis yang merupakan kotak milik calon pilihan Anda.

2. Pemilihan Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

- Mencoblos foto, nomor urut calon anggota DPD, atau nama anggota DPD.

- Mencoblos lebih dari satu dalam kotak pilihan anda. Misal, mencoblos nomor urut dan nama calon anggota DPD pilihan.

- Mencoblos di garis yang merupakan kotak milik calon pilihan Anda.

3. Pemilihan anggota DPR dan DPRD Provinsi, Kota, serta Kabupaten.

- Mencoblos gambar partai. Maka suara akan menjadi milik partai.

- Mencoblos gambar partai dan lebih dari satu calon anggota legislatif di partai tersebut. Suara sah tetapi menjadi milik partai.

- Mencoblos lebih dari satu nama caleg dari partai yang sama. Jika dilakukan suara tetap sah, tetapi menjadi milik partai.

- Mencoblos lebih dari sekali di kolom partai yang terdiri dari lambang partai, nomor urut, dan nama partai. Suara untuk partai.

- Dalam beberapa kasus, ada partai yang memiliki jumlah caleg kurang dari sepuluh. Sehingga deretan nama caleg mereka tidak utuh. Nah, jika pemilih mencoblos di bagian putih dari kotak partai yang jumlah calegnya tak sampai 10 maka suara masih dianggap sah untuk partai.

- Mencoblos lebih dari satu, Dengan syarat anda misalnya sudah mencoblos; nama, lambang partai, atau nomor urut partai dan kemudian menusuk satu nama calon dari partai yang sama. Jika hal ini terjadi suara sah untuk calon.

- Mencoblos dua nama calon dari satu partai yang sama. Tetapi suara sah untuk partai.

- Mencoblos garis kotak yang bersisian dengan kolom nama, nomor urut, dan lambang partai. Sah untuk partai.

- Mencoblos garis kotak yang bersisian dengan satu caleg. Sah untuk caleg.

- Mencoblos garis yang bersisian dengan dua caleg. Jika kasus ini terjadi maka suara tetap sah namun dihitung untuk partai.

- Mencoblos lebih dari satu kali nama calon yang sama. Misalnya anda memilih caleg A dari partai X. Lalu, anda mencoblos dua kali yaitu nama dan nomor urut caleg pilihan Anda. Maka suara ini tetap sah untuk caleg..

- Jika ada yang mencoblos lebih dari satu caleg. Misal caleg A dan B dicoblos tapi si calon A sudah didiskualifikasi karena satu dan lain hal maka suara sah untuk caleg B.

- Mencoblos satu nama caleg.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich
Life02 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah

Yuk Lakukan Sederet Tips Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah Berikut Agar Bisa Nyenyak di Malam Hari.
Ilustrasi. Tidak Nyenyak. Pola Tidur yang Baik untuk Penderita Gula Darah. (Sumber : Pexels/IvanOboleninov)
Sukabumi02 Mei 2024, 19:59 WIB

Polisi Ungkap Alasan Tak Autopsi Mayat Wanita yang Ditemukan di Sungai Cicatih Sukabumi

Mayat wanita setengah telanjang, berinisal EKS (25 tahun), warga Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, yang ditemukan meninggal dunia di Sungai Cicatih tidak dilakukan autopsi
Mayat EKS (25 tahun) di Sungai Cicatih, Kampung Jamu Diva RT 05/03 Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (27/4/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi02 Mei 2024, 19:44 WIB

Mimpi Ketua DPRD, Kabupaten Sukabumi Jadi Pertahanan Pangan hingga Tujuan Wisata

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan dirinya punya mimpi bahwa Kabupaten Sukabumi kedepan harus menjadi (lokasi) pertahanan pangan nasional.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara | Foto: Dok. SU
Sehat02 Mei 2024, 19:30 WIB

3 Penyebab Utama Asam Urat yang Sering Dianggap Sepele, Tiba-tiba Sakit!

Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah.
Ilustrasi - Asam urat adalah salah satu bentuk radang sendi yang disebabkan oleh tingginya kadar asam urat dalam darah. (Sumber : Freepik.com)